URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jelang Hari Raya Idul Adha, Babinsa Reksosari Panen Rejeki. Apa yang Terjadi?

Jelang Hari Raya Idul Adha, Babinsa Reksosari Panen Rejeki. Apa yang Terjadi?

Jelang Hari Raya Idul Adha, Babinsa Reksosari Panen Rejeki. Apa yang Terjadi?

Foto Arief Rasika
Sertu Agus Wijayanto Babinsa Reksosari saat menunjukkan sapi dikandang miliknya
featured-img

RASIKAFM.COM | SURUH - Babinsa Reksosari, kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, Sertu Agus Wijayanto panen rejeki. Pasalnya Agus, selain bertugas sebagai Babinsa, Ia juga mempunyai pekerjaan sampingan yaitu memelihara Sapi untuk kemudian dijual kembali saat Idul Adha nanti.

Kepada Rasika FM, warga dusun Ngayon, desa Reksosari Suruh ini mengaku beternak Sapi selain hobi dirinya juga ingin memberikan contoh kepada anak muda didesanya agar giat berusaha dan tidak malu jadi petani.

Bahkan Disela-sela tugasnya sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa), dirinya tidak canggung melakoni pekerjaan sebagai peternak sapi. Pekerjaan sampingan yang beromzet ratusan juta itu sudah dijalaninya sejak lima tahun terakhir.

Babinsa yang bertugas di Desa Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang ini secara rutin setiap pagi dan sore mencari rumput untuk pakan sapi. Hal itu dilakukan karena dirinya sendiri yang mengelola ternak sapi itu.

“Saya begitu bangun tidur habis salat subuh itu sudah cari rumput untuk dikasih makan (sapi). Kemudian apel di kantor dan kegiatan di desa, jam 3 selesai, kita kembali lagi ke rumah, cari rumput lagi untuk makan sapi,” terang Sertu Agus saat ditemui di kandang sapinya (6/6/2023).

Diakuinya motivasi berternak ini tidak hanya soal keuntungan ekonomi. Namun juga ingin mengajarkan kepada pemuda sekitar agar tidak malu berternak sapi.

“Kita hidup itu selalu berusaha, tidak hanya mengandalkan satu titik. Ini kan sampingan. Yang penting halal,barokah,” jelas dia.

Agus menceritakan, awalnya dia memulai usaha ternak sapi hanya satu ekor saja pada tahun 2018. Kemudian dari hasil keuntungan penjualan penggemukan sapi itu, kemudian dibelikan lagi beberapa sapi lebih yang kecil. Sehingga saat ini sudah ada memiliki 9 sapi.

“Sampai saat ini saya belum pernah saya jual sapi untuk keperluan apa gitu. Dari sapi saya larikan ke sapi lagi,” ungkapnya.

Pantauan Rasika FM, Mendekati hari raya Idul Adha ini sapi milik Sertu Agus sudah terjual habis. Pembeli sapi miliknya hanya dari warga sekitar. Oleh karena itu, dia tidak mematok harga yang tinggi.
Sapi miliknya dijual mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 25 juta.

Sementara itu, salah seorang pembeli sapi Jumadi mengaku memilih sapi milik Sertu Agus karena harganya lebih murah. Dirinya mencari sapi untuk kurban dari pemerintah desa dan kelompok warga yang rombongan untuk kurban sapi.

“Kualitasnya ini bagus, harganya untuk penawaran pak Agus babinsa ini masih terjangkau. Masih dibawah dari pada harga pasar,” ungkap Jumadi.

Menurutnya, sebagai warga Desa Reksosari, Sertu Agus perlu dicontoh karena selain sebagai Babinsa juga berternak sapi. Hal itu juga memudahkan masyarakat jika membeli sapi untuk kurban tidak perlu jauh-jauh.

– Jumadi pembeli sapi
– Sertu Agus saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved