SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK) pada operasi cipta kondisi menjelang Idul Adha Selasa (28/6/2022) malam. 17 PSK yang ditangkap itu juga karena adanya aduan dari masyarakat.
Dalam pantauan, 17 PSK ditangkap dari Jalan Tanjung, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pemuda, Dan Kawasan Tanggul Indah. Pada saat diamankan, juga sempat diwarnai isak tangis dan juga ditemukan ada satu PSK sedang berhubungan intim dengan seorang pria di Kawasan Tanggul Indah (TI) Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penangkapan dilakukan karena pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi pinggir Jalan. Hal itu terpaksa ia lakukan lantaran bisa mencoreng nama baik kota Semarang.
“Mereka yang berada di pinggir Jalan ini bikin malu Kota Semarang,” ujarnya usai kegiatan.
Ia menuturkan para PSK yang diamankan ini tidak hanya dari penduduk asli Kota Semarang. Namun, lanjut Fajar, dirinyq menyebut ada beberapa PSK yang berasal dari tiga daerah berbeda di Jawa Tengah.
“PSK ini tidak boleh menjamur. Tidak hanya dari laporan masyarakat, kita pasti akan tindak sendiri juga,” jelasnya.
Ia menuturkan PSK termuda dalam penangkapan kali ini berusia 24 tahun dan yang tertua berumur 56 tahun. Nantinya, belasan wanita ini setelah diamankan akan di data di kantor Satpol PP kemudian akan dikirim ke Solo untuk direhabilitasi.
“Nanti semuanya malam ini juga, PSK dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Solo. Disana mereka akan dibina biar jera,” paparnya.
Sementara itu, salah Seorang PSK bernama Arum (24) mengaku terpaksa jadi PSK lantaran masalah keluarga. Ia yang biasa mangkal di Jalan Muradi ini mengaku bekerja dari Pukul 20.00 WIB hingga 01.00 WIB dan bisa melayani empat tamu pria hidung belang.
“Ya gimana lagi orang tua saya cerai. Untuk memenuhi kebutuhan hidup saya jadi PSK. Pasang tarif 150 ribu sudah termasuk hotel,” imbuh wanita asal Kabupaten Temanggung ini.