URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Perbaikan Umum (DPU) Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng)  memastikan sejumlah ruas jalan Provinsi aman untuk dilintasi jelang lebaran.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jelang Lebaran, DPUBMCK Jateng Pastikan Jalan Provinsi Aman Dilintasi

Jelang Lebaran, DPUBMCK Jateng Pastikan Jalan Provinsi Aman Dilintasi

Jelang Lebaran, DPUBMCK Jateng Pastikan Jalan Provinsi Aman Dilintasi

featured-img

SEMARANG – Dinas Perbaikan Umum (DPU) Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng)  memastikan sejumlah ruas jalan Provinsi aman untuk dilintasi jelang lebaran.

Meski demikian, masih ada sejumlah jalan yang perlu perhatian serius dan kini masih dalam perbaikan dan ditargetkan akan selesai sebelum Lebaran tahun 2022.

Kepala DPU BMCK Jateng, AR Hanung menyebut untuk keseluruhan jalan provinisi rata-rata dalam kondisi baik. Sedangkan beberapa titik yang masih dalam penanganan, dipastikan selesai 15 hari sebelum lebaran.

“Ini untuk menyongsong mudik lebaran. kita pasti akan berusaha keras untuk menyelesaikanya, minimal itu (ruas jalan) sudah aman untuk para pemudik,” kata Hanung saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Untuk pantauan terbaru jalan provinsi saat ini, lajut dia, ada hujan lebat yang akhir-akhir ini menjadikan sejumlah ruas jalan terdapat genangan. Bahkan, longsor yang terjadi sebelumnya juga berdampak luka ringan pada ruas jalan.

“Maka pemeliharaan penanganan harus segera. Misal ada di Gedung Jati itu ada longsor, jadi ruasnya adalah Gubug Gedung Jati. Memang sebenarnya pada satu titik saja, sekitar 50 meter, tapi itu mengganggu kinerja jalan. Ini kita lakukan perbaikan total karena jalanya (rusak) longsor.  kita lakukan perbaikan, target kami adalah sebelum lebaran H-15 kita akan selesai, jadi tidak masalah,” paparnya

Oleh karena itu, pada ruas jalan yang terendam air akan dilakukan penanganan khusus seperti normalisasi drainase. Pada titik-titik tersebut kebanyakan pada jalan di daerah timur.

“Khusus itu (terendam air) utamanya di daerah timur yang cukup banyak. Seperti di Purwodadi itu, ada di Singget-Doplang-Cepu, tapi ini (Singget-Doplang-Cepu,) pakai DAK (Dana Alokasi Khusus) sudah masuk (aman) dan paket pemeliharaan sudah berjalan,” bebernya.

Lebih lanjut, ruas jalan Surakarta-Gemolong-Geyer di Kalijambe, Kabupaten Sragen juga menjadi perhatian untuk segera ditangani. Pihaknya mengaku sudah bergerak untuk paket reguler perbaikan tersebut.

“Ini teman-teman sudah bergerak untuk paket reguler, tapi kita punya target sebelum ramadan sudah mengoptimalkan kondisi jalan ini agar cukup baik,” katanya.

Sebagai informasi, data yang diperoleh dari DPU BMCK Jateng per Sabtu (19/3/2022) kemarin, total panjang jalan provinsi mencapai 2.404,741 kilometer. Sebagian besar panjang jalan tersebut diklaim baik atau mulus kondisinya.

Lebih rinci, ruas jalan yang dalam kondisi baik 1.871,860 kilometer atau 77,90% dengan total jalan yang rusak sedang 312,125 kilometer atau 12,92%. Dan rusak ringan 220,756 kilometer atau 9,18& dengan tidak ada jalan yang mengalami rusak berat.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Klaten resmi keluar dari data kemiskinan dan diwisuda dalam graduasi mandiri di Graha Bung Karno, Selasa (30/6/2026). Keberhasilan tersebut diraih melalui graduasi mandiri dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, sebagai wujud peningkatan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan.
2.596 Warga Klaten resmi keluar dari data kemiskinan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu Hadi Mulyono, warga Desa Gondangmanis, Kudus, mewujudkan impian memiliki rumah layak setelah 25 tahun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung hasil program tersebut, Senin (29/6/2026), seraya menegaskan perbaikan RTLH menjadi strategi pengentasan kemiskinan yang berlanjut dengan target 5.000 unit rumah pada 2026.
Dulu Kebanjiran dan Nyaris Roboh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Berdiri Kokoh Berkat Bantuan RTLH
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut