RASIKAFM.COM | SURUH – Menjelang bulan Ramadan warga Desa Plumbon Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang Jawa Tengah menggelar tradisi nyadran.
Tradisi nyadran ini merupakan tradisi dalam menghantarkan doa dan membersihkan makam leluhur yang sudah meninggal untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan.
Ribuan warga Dusun Wates Sembungan berbondong-bondong menuju makam atau kuburan Ki Branjang Kawat dengan membawa makanan seperti jajanan pasar serta berbagai nasi bungkus dan aneka buah-buahan yang di bawa dari rumah.
Sesampainya di makam para warga kemudian membersihkan makam serta menghantarkan doa kepada para leluhur dan orang tua yang sudah meninggal di makam Ki Branjang Kawat yang merupakan tokoh yang di percaya sebagai pendiri dan sesepuh Dusun Wates Sembungan.
Tokoh Masyarakat, Umar mengatakan tradisi nyadran ini untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan digelar secara rurun temurun oleh masyarakat sejak puluhan tahun lalu.
“Untuk mengenang ahli waris atau leluhur yang sudah gugur di makam ini dan juga seluruh warga juga mendoakan mereka dan orang tua yang ada di makam ini,” kata jumat (8.3.2024) pagi.
Pada puncak acara nyadran para warga yang membawa makanan dari rumah kemudian di gelar di atas tikar kemudian dimakan bersama-sama setelah didoakan oleh sesepuh dengan harapan mendapat keberkahan.
Selain itu tradisi nyadran ini juga untuk sarana saling bersilaturahmi antar warga bahkan banyak perantau yang pulang kampung untuk mengikuti tradisi nyadran seperti dari Kalimantan, Sumatra, Jabodetabek dan lainnya.
“Ini juga agar masyarakat lebih erat dan banyak juga yang datang dari luar seperti Kalimantan, Sumatra, Jakarta,” tambahnya.
Sementara warga, Yulinar mengaku tradisi ini selalu digelar setiap tahunnya sebelum masuk bulan Ramadhan. Dengan tradisi ini dirinya berharap mendapatkan anugerah keselamatan hidup di dunia.
“Ini tadi juga bawa makanan dari rumah jadi apa yang kita punya di bawa ke sini (makam) dan dimakan bersama-sama. Selain mendoakan para leluhur bisa bertemu saudara yang jauh juga,” kata Yulinar.