URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
SR (44) alias Gendus, warga Desa Bejalen, Ambarawa, Kabupaten Semarang ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Semarang pada Rabu (6/4/2022) atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jual Tanah Orang, Gendus Bawa Kabur Uang Rp200 Juta

Jual Tanah Orang, Gendus Bawa Kabur Uang Rp200 Juta

Jual Tanah Orang, Gendus Bawa Kabur Uang Rp200 Juta

featured-img

UNGARAN – SR (44) alias Gendus, warga Desa Bejalen, Ambarawa, Kabupaten Semarang ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Semarang pada Rabu (6/4/2022) atas dugaan penipuan dan penggelapan. Ia dilaporkan oleh korbannya yang bernama Nur Rofiq (50) warga Limbangan, Kendal yang telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat perbuatan tersangka.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam rilisnya mengatakan tersangka bermodus menawarkan sebidang tanah seluas 1992 meter persegi di daerah Kupang, Ambarawa yang diakui miliknya kepada korban sekitar bulan September 2021.

“Belakangan diketahui tanah itu bukan milik tersangka, melainkan milik orang lain,” ungkap Yovan.

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka menunjukkan fotokopi sertifikat tanah yang dimaksud saat bertemu dengan korban. Setelah disepakati, tersangka mematok harga tanah Rp1,5 juta permeter perseginya.

“Sekitar bulan Oktober 2021 korban memberikan uang tanda jadi sebesar Rp200 juta kepada tersangka,” jelasnya.

Perbuatan tersangka akhirnya terbongkar sekitar akhir bulan Januari 2022. Pemilik tanah yang sebenarnya yakni Trimah memberitahukan kepada korban bahwa tanah yang dibelinya bukan milik tersangka dengan menunjukkan sertifikat kepemilikan yang asli.

“Korban berusaha mencari tersangka dan meminta uangnya dikembalikan. Namun ternyata tidak ada itikad baik sehingga dilaporkan ke polisi,” kata Yovan.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono menuturkan tersangka sempat berpindah-pindah tempat tinggal selama pelariannya. Hingga akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya daerah Kalibeji, Tuntang.

“Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” ucapnya. (win)

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved