KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Jual Tanah Orang, Gendus Bawa Kabur Uang Rp200 Juta

Jual Tanah Orang, Gendus Bawa Kabur Uang Rp200 Juta

Jual Tanah Orang, Gendus Bawa Kabur Uang Rp200 Juta

UNGARAN – SR (44) alias Gendus, warga Desa Bejalen, Ambarawa, Kabupaten Semarang ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Semarang pada Rabu (6/4/2022) atas dugaan penipuan dan penggelapan. Ia dilaporkan oleh korbannya yang bernama Nur Rofiq (50) warga Limbangan, Kendal yang telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat perbuatan tersangka.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam rilisnya mengatakan tersangka bermodus menawarkan sebidang tanah seluas 1992 meter persegi di daerah Kupang, Ambarawa yang diakui miliknya kepada korban sekitar bulan September 2021.

“Belakangan diketahui tanah itu bukan milik tersangka, melainkan milik orang lain,” ungkap Yovan.

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka menunjukkan fotokopi sertifikat tanah yang dimaksud saat bertemu dengan korban. Setelah disepakati, tersangka mematok harga tanah Rp1,5 juta permeter perseginya.

“Sekitar bulan Oktober 2021 korban memberikan uang tanda jadi sebesar Rp200 juta kepada tersangka,” jelasnya.

Perbuatan tersangka akhirnya terbongkar sekitar akhir bulan Januari 2022. Pemilik tanah yang sebenarnya yakni Trimah memberitahukan kepada korban bahwa tanah yang dibelinya bukan milik tersangka dengan menunjukkan sertifikat kepemilikan yang asli.

“Korban berusaha mencari tersangka dan meminta uangnya dikembalikan. Namun ternyata tidak ada itikad baik sehingga dilaporkan ke polisi,” kata Yovan.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono menuturkan tersangka sempat berpindah-pindah tempat tinggal selama pelariannya. Hingga akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya daerah Kalibeji, Tuntang.

“Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” ucapnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]