URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Najmudun Lubis, warga Kedungjati Grobogan, tampak sumringah saat mengambil sepeda motor kesayangannya yang hilang di awal puasa Ramadan dari Polres Salatiga. Najmudun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Salatiga meski ia tidak melaporkan kehilangan tersebut dan hanya berharap serta berdoa agar motornya kembali.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Curanmor Terungkap, Polres Salatiga Serahkan Kembali Motor Najmudun Berdasarkan Bukti Sah

Kasus Curanmor Terungkap, Polres Salatiga Serahkan Kembali Motor Najmudun Berdasarkan Bukti Sah

Kasus Curanmor Terungkap, Polres Salatiga Serahkan Kembali Motor Najmudun Berdasarkan Bukti Sah

Najmudun Lubis, warga Kedungjati Grobogan, tampak sumringah saat mengambil sepeda motor kesayangannya yang hilang di awal puasa Ramadan dari Polres Salatiga. Najmudun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Salatiga meski ia tidak melaporkan kehilangan tersebut dan hanya berharap serta berdoa agar motornya kembali.
Foto Arief Rasika
Najmudun Lubis Warga Kedungjati Grobogan saat mengambil motornya di Polres Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Raut wajah Najmudun Lubis Warga Kedungjati Grobogan terlihat sumringah saat datang ke Polres Salatiga untuk mengambil sepeda motor kesayangannya yang hilang awal puasa ramadhan di tempat Kostnya di daerah Tuntang Kabupaten Semarang

“Terimakasih Polres Salatiga yang telah menemukan motor saya yang hilang pada awal puasa ramadhan kemarin, dan saya memang memang tidak melaporkan ke Polisi namun selalu berdoa dan berharap motor saya bisa kembali” ungkap Najmudin Lubis

Saat ada informasi Polres Salatiga mengangkap kasus Curranmor dirinya langsung berusaha mencari data dan benar salah satu motor yang diamankan di Polres Salatiga benar miliknya, bisa diambil tanpa biaya apapun.

Kasatreskrim Polres Salatiga menyebutkan bahwa dari hasil pengembangan pengungkapan kasus curranmor (pencurian kendaraan bermotor) oleh jajaran Satreskrim Polres Salatiga, ada 8 kendaraan sepeda motor yang berhasil diamankan, berdasarkam bukti kepemilikan yang sah dan telah diteliti, Sepeda Motor Supra X 125 telah diserahkan kepada pemiliknya degan kondisi yang sesuai saat diamankan, jelas Kasat Reskrim, AKP Arifin Suryani.

“Pemilik tidak melaporkan ke Polri sehingga dengan bukti yang tadi dibawa kita serahkan langsung kepada pemiliknya, sekaligus berpesan agar lebih hati-hati saat meninggalkan kendaraan bermotornya tanpa pengawasan,” pesan Arifin.

Terpisah Kasi Humas membenarkan bahwa dari hasil ungkap kasus curranmor oleh Satreskrim Polres Salatiga, dan setelah dilaksanakan press release dari 8 sepeda motor yang berhasil diamankan, satu sepeda motor Honda NF 125 TR telah diambil pemiliknya berdasarkan bukti kepemilikan yang sah, bagi masyarakat yang kehilangan sepeda kotor bisa mengecek ke Satreskrim Polres Salatiga, jelas Kasi Humas, IPTU Henri Widyoriani

BACA JUGA :

Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut