UNGARAN – Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menggencarkan pengawasan lalu lintas hewan ternak terutama yang masuk melalui pasar hewan Ambarawa. Hal itu untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Semarang.
Belum lama ini, tim Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dispertanikap Kabupaten Semarang kembali melakukan pemeriksaan hewan. Hal itu menyusul indikasi 13 hewan ternak yang terjangkit PMK.
“Kami tengah menangani peternak yang mendatangkan sapi dari luar kota. Lima ekor kami ambil sampelnya dari total 13 ekor sapi. Setelah dicek di laboratorium hasilnya positif terpapar PMK,” ujar Yohana Diah Haruni, Kabid Keswan dan Kesmavet Dispetlrtanikap Kabupaten Semarang, Kamis (19/5/2022).
Dijelaskan Yohana, pihaknya sudah 2 kali menggelar pemeriksaan hewan ternak di pasar hewan Ambarawa. Pada pemeriksaan awal, sudah ditemukan tiga ekor sapi asal Polosiri, Bawen terindikasi PMK.
“Agar tidak menular, kami sarankan untuk membawa hewan tersebut pulang kembali dan kami bisa membantu untuk perawatan lebih lanjut,” ungkapnya.
Untuk langkah selanjutnya tim Keswan dan Kesmavet memberikan edukasi kepada blantik atau peternak agar bisa melakukan pencegahan PMK sejak dini. Bagi blantik atau peternak yang hewan ternaknya terindikasi PMK akan diberikan form persetujuan agar bisa melakukan pengobatan lebih lanjut.
“Apabila mereka berasal dari Kabupaten Semarang akan kami berikan pendampingan untuk pengobatannya,” imbuhnya.
Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu menuturkan dari pemeriksaan klinis kali kedua yang dilakukan di pasar hewan Ambarawa, terdapat tiga peternak yang dilakukan pendampingan oleh tim Keswan dan Kesmave karena ada indikasi hewan ternak mereka terpapar PMK.
“Untuk mencegah penyebaran kami lakukan penyemprotan disinfektan kendaraan pengangkut dan kandangnya. Selain itu, kami juga berikan obat secara gratis,” jelasnya
Meski hingga saat ini belum ada laporan kematian hewan ternak akibat PMK, pihaknya mengimbau kepada para peternak agar bisa mengenali gejala klinis PMK terhadap hewan ternaknya.
“Hal ini penting agar jika ditemukan kondisi hewan dengan ciri-ciri PMK bisa segera melapor ke tim Keswan dan Kesmavet yang tersebar di enam kecamatan sehingga bisa ditagani sedini mungkin,” pungkasnya. (win)