URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Rendah, Jateng Tak Kendurkan Testing dan Tracing

Kasus Rendah, Jateng Tak Kendurkan Testing dan Tracing

Kasus Rendah, Jateng Tak Kendurkan Testing dan Tracing

featured-img
Ilustrasi

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sama sekali tak menurunkan target tracing dan testing meskipun angka kasus di provinsi itu terus mengalami penurunan.

Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo dalam paparannya saat rapat penanganan Covid-19, Selasa (14/9) menerangkan, rasio testing dan tracing di Jateng justru terus digenjot. Pada minggu ke-36 saat ini saja, rasio testing di Jateng mencapai 217,58 persen.

“Jumlah itu meningkat dari minggu ke-35 kemarin yang hanya 147,77 persen. Dan kalau dilihat dari testing harian, pada tanggal 12 September kemarin testing kita mencapai 258,90 persen dalam sehari,” katanya.

Beberapa daerah di Jateng lanjut Prasestyo sudah mencapai rasio testing lebih dari 100 persen. Hanya tujuh Kabupaten/Kota yang rasio testingnya masih diantara 50-100 persen.

“Tapi tidak ada daerah yang rasio testingnya di bawah 50 persen,” jelasnya.

Sementara untuk tracing, 6 Kabupaten/Kota yakni Kudus, Jepara, Batang, Rembang, Klaten dan Temanggung sudah memenuhi rasio tracing, yakni 15 orang per satu kasus positif. Sementara sisanya lanjut dia, masih belum mencapai rasio itu.

“Untuk itu kami minta tracing ditingkatkan agar sesuai rasio yang ditentukan,” jelasnya.

Sementara terkait kondisi Covid-19 di Jateng, Prasetyo menerangkan bahwa angka penambahan kasus pada 12 September kemarin hanya 168 kasus. Hal ini sejalan dengan tren positivity rate di Jateng yang juga terus menurun, dari 9,65 persen di minggu ke-35 menjadi 6,01 persen di minggu ke-36 ini.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga mengingatkan semua daerah untuk tidak mengendurkan testing dan tracing. Menurutnya, cara itu penting dilakukan untuk mengetahui kondisi masyarakat yang sebenarnya.

“Termasuk kami sudah membeli alat tes whole genome sequencing untuk mendeteksi apakah ada varian baru atau tidak di Jateng. Saya minta setiap daerah mulai mengambil sampel-sampel untuk dites menggunakan alat itu,” ucapnya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan