KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kekeringan Semakin Meluas, Enam Kecamatan di Kabupaten Semarang Krisis Air Bersih

Kekeringan Semakin Meluas, Enam Kecamatan di Kabupaten Semarang Krisis Air Bersih

Kekeringan Semakin Meluas, Enam Kecamatan di Kabupaten Semarang Krisis Air Bersih

(Foto/win)
Warga Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Ungaran Timur memindahkan bantuan air bersih dari PMI ke dalam galon bekas menyusul wilayah tersebut mengalami krisis air bersih belum lama ini.

[@]Bencana kekeringan yang terjadi di Kabupaten Semarang semakin meluas. Kini, sebanyak enam kecamatan dengan delapan desa mengalami krisis air bersih.

Enam kecamatan itu meliputi Kecamatan Bringin yang terdiri dari Desa Gogodalem, Sambirejo dan Rembes, Ungaran Timur yang terdiri dari Desa Kalikayen, Sumowono yang terdiri dari Desa Kemitir, Getasan dengan Desa Tajuk, Pabelan dengan Desa Semowo, dan Bancak dengan Desa Plumutan.

Atas hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sudah melakukan upaya mitigasi termasuk pemetaan wilayah mana saja yang terdampak bencana kekeringan.

“Permasalahan di lokasi masing-masing desa berbeda sehingga penanganannya pun tak sama. Kami sudah kaji dan siapkan solusi jangka pendek, menengah dan panjangnya seperti apa,” kata Bupati Semarang Ngesti Nugraha seusai meninjau langsung Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin (21/8/2023) sore.

Solusi yang disiapkan itu, jelas Ngesti, berupa dropping air bersih ke desa-desa yang kesulitan air bersih. Di antaranya ke Dusun Kebontaman Desa Kalikayen yang membutuhkan 10 tangki air setiap minggu.

“Itu merupakan solusi jangka pendek. Sementara kita kirim air dulu, karena infrastruktur berupa bak penampungnya belum siap,” jelasnya.

Sedangkan terkait solusi jangka panjang, Pemkab Semarang telah mendapatkan bantuan senilai Rp 20 miliar dari Kementerian PUPR untuk pembangunan sumur bor di desa-desa rawan kekeringan. Salah satunya ada di Kecamatan Bringin.

“Pembangunannya telah selesai, tinggal menunggu serah terima serta penyalaan listriknya. Kalau sudah bisa beroperasi, bisa dipakai sekitar enam desa di sekitar Gogodalem,” ungkapnya.

Untuk wilayah lain seperti di Desa Kemitir, Kecamatan Sumowono, Ngesti menambahkan masalah air bersih masih lebih mudah diatasi karena sumber mata air masih bisa diandalkan.

“Masih bisa keluar (air) meski volumenya berkurang. Untuk pertaniannya, kami sarankan menanam tanaman yang lebih memiliki ketahanan saat kemarau seperti jagung, singkong dan tembakau,” bebernya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]