KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kendalikan Lalu Lintas, PT Jasamarga Semarang Batang Dukung Pemberlakuan PPKM Darurat di Jateng

Kendalikan Lalu Lintas, PT Jasamarga Semarang Batang Dukung Pemberlakuan PPKM Darurat di Jateng

Kendalikan Lalu Lintas, PT Jasamarga Semarang Batang Dukung Pemberlakuan PPKM Darurat di Jateng

Guna memastikan kelancaran lalu lintas, PT Jasamarga Semarang Batang dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) sebagai provider pengoperasian jalan tol telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan berlangsung.

RASIKAFM – Sehubungan dengan adanya pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tingkat Kabupaten dan Kotamadya di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, atas diskresi dari pihak Kepolisian dalam hal ini satuan Polisi Jalan Raya (PJR), PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Batang-Semarang mendukung pelaksanaan pengendalian tersebut dengan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa akses keluar di Jalan Tol Batang-Semarang.

Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Direktur Utama PT JSB Prajudi mengatakan kegiatan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat yang menggunakan jalan tol khususnya di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. “Ruas Jalan Tol Batang-Semarang atas diskresi dari pihak Kepolisian mulai melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, hal ini dilakukan untuk mendukung Pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kota Semarang dan sekitarnya”, ucap Prajudi.

Prajudi menjelaskan, pengendalian mobilitas ini dilakukan di beberapa akses di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang. “Sampai dengan hari ini 4 Juli 2021, ada 3 titik pembatasan dan pengaturan lalu lintas kendaraan yang dilakukan secara bertahap di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang yaitu di akses keluar Kalikangkung, Kandeman dan Weleri, namun jumlah titik pembatasan ini sepenuhnya merupakan diskresi pihak Kepolisian yang dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan”, ujar Prajudi.

Pada hari Minggu (04/07), JSB bersama dengan Kepolisian dan TNI melakukan pengendalian lalu lintas kendaraan yang berada setelah akses keluar Gerbang Tol Weleri arah Kendal. Prajudi menambahkan bahwa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pengguna jalan jika akan melanjutkan perjalanan adalah harus dapat menunjukkan bukti tes Antigen H-1 dan sertifikat vaksin Covid-19.

Guna memastikan kelancaran lalu lintas, PT Jasamarga Semarang Batang dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) sebagai provider pengoperasian jalan tol telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan berlangsung.

Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat, JSB melakukan sosialisasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang.

Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama), isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Kabar Terkini

POPULER

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
[pekok2]