URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kendalikan Lalu Lintas, PT Jasamarga Semarang Batang Dukung Pemberlakuan PPKM Darurat di Jateng

Kendalikan Lalu Lintas, PT Jasamarga Semarang Batang Dukung Pemberlakuan PPKM Darurat di Jateng

Kendalikan Lalu Lintas, PT Jasamarga Semarang Batang Dukung Pemberlakuan PPKM Darurat di Jateng

featured-img

Guna memastikan kelancaran lalu lintas, PT Jasamarga Semarang Batang dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) sebagai provider pengoperasian jalan tol telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan berlangsung.

RASIKAFM – Sehubungan dengan adanya pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tingkat Kabupaten dan Kotamadya di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, atas diskresi dari pihak Kepolisian dalam hal ini satuan Polisi Jalan Raya (PJR), PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Batang-Semarang mendukung pelaksanaan pengendalian tersebut dengan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa akses keluar di Jalan Tol Batang-Semarang.

Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Direktur Utama PT JSB Prajudi mengatakan kegiatan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat yang menggunakan jalan tol khususnya di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. “Ruas Jalan Tol Batang-Semarang atas diskresi dari pihak Kepolisian mulai melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, hal ini dilakukan untuk mendukung Pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kota Semarang dan sekitarnya”, ucap Prajudi.

Prajudi menjelaskan, pengendalian mobilitas ini dilakukan di beberapa akses di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang. “Sampai dengan hari ini 4 Juli 2021, ada 3 titik pembatasan dan pengaturan lalu lintas kendaraan yang dilakukan secara bertahap di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang yaitu di akses keluar Kalikangkung, Kandeman dan Weleri, namun jumlah titik pembatasan ini sepenuhnya merupakan diskresi pihak Kepolisian yang dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan”, ujar Prajudi.

Pada hari Minggu (04/07), JSB bersama dengan Kepolisian dan TNI melakukan pengendalian lalu lintas kendaraan yang berada setelah akses keluar Gerbang Tol Weleri arah Kendal. Prajudi menambahkan bahwa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pengguna jalan jika akan melanjutkan perjalanan adalah harus dapat menunjukkan bukti tes Antigen H-1 dan sertifikat vaksin Covid-19.

Guna memastikan kelancaran lalu lintas, PT Jasamarga Semarang Batang dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) sebagai provider pengoperasian jalan tol telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan berlangsung.

Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat, JSB melakukan sosialisasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang.

Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama), isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

BACA JUGA :

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved