URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pabrik Briket CV Prime Diva di Patemon, Tengaran, Kabupaten Semarang mengalami kebakaran pada Selasa (7/11/2023) pagi akibat mesin oven yang terlalu panas. Menurut keterangan Komandan Regu Pos PMK Tengaran, Kisworo, percikan api dari mesin oven menjadi penyebab sementara kebakaran, yang berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran tanpa laporan korban jiwa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ketiga Kalinya Pabrik Briket CV Prime Diva Patemon Terbakar, Penyebabnya Diduga dari Mesin Oven

Ketiga Kalinya Pabrik Briket CV Prime Diva Patemon Terbakar, Penyebabnya Diduga dari Mesin Oven

Ketiga Kalinya Pabrik Briket CV Prime Diva Patemon Terbakar, Penyebabnya Diduga dari Mesin Oven

Pabrik Briket CV Prime Diva di Patemon, Tengaran, Kabupaten Semarang mengalami kebakaran pada Selasa (7/11/2023) pagi akibat mesin oven yang terlalu panas. Menurut keterangan Komandan Regu Pos PMK Tengaran, Kisworo, percikan api dari mesin oven menjadi penyebab sementara kebakaran, yang berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran tanpa laporan korban jiwa.
Foto dok IST
Petugas damkar saat memadamkan api di Pabrik Briket CV Prime Diva Patemon selasa 7.11.2023 pagi
featured-img

RASIKAFM.COM | TENGARAN – Pabrik Briket CV Prime Diva Patemon Terbakar. Pabrik briket yang terletak di Dusun Jetis, Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengalami kebakaran pada Selasa (7/11/2023) pagi.

Kepada wartawan, Komandan Regu Pos Pemadam Kebakaran (PMK) Tengaran, Kisworo, menyatakan bahwa kebakaran di CV Prime Diva Briket desa Patemon diduga disebabkan oleh mesin oven yang terlalu panas, yang memunculkan percikan api.

“Penyebab sementara kebakaran karena mesin oven yang terlalu panas. Oleh pekerja, ruangan oven tersebut sudah berupaya dipadamkan namun tidak berhasil. Sampai PMK datang ke lokasi kejadian,” ungkap Kisworo.

Menurut keterangan saksi mata, Anton, seorang karyawan, kebakaran terjadi ketika mesin oven briket mengalami overheating selama proses pembakaran, dan upaya pemadaman awal menggunakan 2 apar berukuran 6 kg dan air tidak berhasil. Akibatnya, api membesar hingga menyebar ke atap di sekitar oven.

Informasi menyebutkan bahwa petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar pukul 08.37 WIB, tanpa ada laporan korban jiwa atau luka dalam kejadian ini. Meskipun kerugian materi akibat insiden ini belum dihitung secara rinci, pemadaman berjalan dengan lancar dan aman.

Pantauan rasikafm.com kejadian kebakaran di pabrik briket areng milik Bardi ini sudah yang ketiga kalinya. Terakhir kebakaran terjadi pada 24 Agustus lalu.

Terpisah Kepala Satpol PP dan Damkar kabupaten Semarang, Anang Sukoco menghimbau agar pelaku industri lebih waspada akan bahaya kebakaran dimusim kemarau ini. “Miliki APAR, gunakan Kabel SNI, berikan Pelatihan Kedamkaran buat pegawainya dan patuhi keselamatan dan aturan yang ada” ujar Anang melalui pesan singkatnya.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved