URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi polemik dengan penolakan beberapa organisasi profesi kesehatan, termasuk Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Salatiga, Jawa Tengah. Ketua PDGI Cabang Kota Salatiga, Budi Wibowo, menyatakan bahwa mereka telah melakukan banyak upaya agar RUU tersebut tidak disahkan dengan tergesa-gesa. Beberapa poin dalam RUU tersebut masih perlu dibahas secara mendalam.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ketua PDGI Salatiga Minta RUU Kesehatan Tak Perlu Buru-Buru Disahkan Karena Masih Polemik

Ketua PDGI Salatiga Minta RUU Kesehatan Tak Perlu Buru-Buru Disahkan Karena Masih Polemik

Ketua PDGI Salatiga Minta RUU Kesehatan Tak Perlu Buru-Buru Disahkan Karena Masih Polemik

Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Salatiga, Budi Wibowo. 
Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Salatiga, Budi Wibowo. 
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menuai polemik dengan masih adanya penolakan dari beberapa organisasi profesi kesehatan.

Salah satunya Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Salatiga, Jawa Tengah yang tetap konsisten menolak disahkannya RUU tersebut.

Ketua PDGI Cabang Kota Salatiga, Budi Wibowo, mengatakan sudah melakukan banyak upaya agar RUU tersebut tidak tergesa-gesa disahkan. Mengingat ada beberapa poin yang masih harus dibahas lebih mendalam.

Bahkan pihaknya mengaku akan melakukan mogok kerja atau cuti bersama jika RUU Kesehatan tersebut terlalu dipaksakan untuk disahkan dalam waktu dekat ini.

“Kalau sudah benar-benar buntu, memang mau mengadakan aksi cuti nasional namun kami masih mempertimbangkan pasien gawat darurat dan lainnya. Tapi itu masih dalam bahan pertimbangan dan semoga aksi itu tidak terjadi karena yang rugi nanti masyarakat, nanti malah kami yang kena imbas negatifnya,” ungkap Budi seperti dikutip Solopos.com.

Diakuinya penolakan RUU tersebut karena tidak adanya transparansi pemerintah pusat sejak awal pembahasan. Hal itu seperti beredarnya draf RUU yang sempat tidak diakui.

Setelah keluarnya draf RUU itu, PDGI dan organisasi profesi lainnya mencermati dan juga memberikan masukan. Namun masukan itu tidak ada yang masuk dalam draf tersebut.

Menurutnya, RUU ini jika dilihat dari aspek perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan terdapat beberapa pasal yang nantinya akan menjerat tenaga kesehatan. Sehingga langsung berhadapan dengan hukum.

Menurutnya organisasi profesi (OP) ini semula berkontribusi terhadap pengeluaran surat izin praktek (SIP). Namun pada draf RUU Kesehatan semua pengeluaran surat izin akan diambil alih oleh Kemenkes.

“Jadi OP sendiri mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengeluaran SIP dan lainnya. Apakah dokter tersebut ada pelanggaran etik kemudian ada permasalahan hukum dan sebagainya. Jadi OP di tingkat cabang tentu hafal sekali dengan anggotanya,” paparnya.

Budi mengaku pihaknya terus melakukan perjuangan agar RUU kesehatan ini perlu dilakukan perbaikan atas masukan dari organisasi profesi. Sebab, dirinya dan teman-teman profesi yang akan terdampak secara langsung dengan adanya RUU kesehatan.

Beberapa waktu lalu, pihaknya bersama dengan OP lain juga melakukan aksi damai agar aspirasi tersebut agar didengar.

“Selain itu kami juga melobi ke komisi IX DPR RI. Namun kemarin saat sidang ada tujuh partai yang menyetujui disahkan RUU Kesehatan tersebut dan ada dua partai, yakni PKS dan Demokrat yang tidak setuju,” ucapnya.

BACA JUGA :

Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga terus melakukan vaksinasi hewan ternak sebagai upaya pencegahan penyakit kuku dan mulut (PMK) serta lumpy skin disease (LSD) di wilayah tersebut. Berdasarkan data hingga 6 Februari 2025, capaian vaksinasi telah mencapai 241 dosis yang diberikan kepada sapi di Kecamatan Tingkir, Argomulyo, Sidorejo, dan Sidomukti.
Masuki awal Februari, PMK di Salatiga Melandai
Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang bertujuan memperkuat kompetensi dan karakter pelajar sesuai dengan profil Pancasila. Salah satu tema dalam modul P5 adalah Gaya Hidup Berkelanjutan dengan subtema Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah, yang mencakup materi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Pentingnya Program JKN, MAN Kendal Dalami Melalui Modul P5 Jaminan Sosial Kesehatan
Dalam rangka memastikan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Semarang telah berjalan dengan optimal, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati melakukan kunjungan di Rumah Sakit Ken Saras Ungaran, Selasa (21/01).
Kunjungi RS Ken Saras, Dirjampelkes Pastikan Pelayanan JKN Berjalan Optimal
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah inisiatif pemerintah yang memberikan akses pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia sejak 2014, termasuk jaminan untuk pengobatan penyakit berat seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal.
Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi peran media dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Semarang, yang disampaikannya dalam acara tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS) di The Wujil Resort and Conventions, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Senin (10/2/2025). Ia berterima kasih atas kerja sama insan media dengan Pemkab Semarang, yang turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas daerah.
Peringatan Hari Pers Nasional 2025, Bupati Semarang: Berkat Peran Media, Bumi Serasi Tetap Kondusif
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi peran media dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Semarang, yang disampaikannya dalam acara tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan...
DLH Kabupaten Semarang Gagas Pembuatan Keripik Sampah untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Efektif
DLH Kabupaten Semarang Gagas Pembuatan "Keripik Sampah" untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Efektif
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas pembangunan tahun 2026 untuk mencegah darurat sampah seperti yang terjadi di beberapa daerah. Dalam Musyawarah...
Polda Jateng menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang bulan Ramadhan 1446 H. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, dalam apel gelar pasukan di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Senin (10/02/2025), berharap operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Pimpin Apel Gelar Ops Keselamatan Candi 2025, Kapolres Berharap Angka Kecelakaan Turun
Polda Jateng menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang bulan Ramadhan 1446 H. Kapolres Salatiga, AKBP...
Nancy Mariam Meriahkan Acara Thrifting Expo di Terminal Tingkir Salatiga
Nancy Mariam Meriahkan Acara Thrifting Expo di Terminal Tingkir Salatiga
RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejak diresmikan tanggal 13 desember 2023 oleh Presiden ke-7 Joko Widodo, Terminal Tingkir Salatiga tak hanya berfungsi sebagai pusat moda transportasi umum bus antarkota,...
Diduga Selang Bensin Rembes, Kijang Milik Warga Tuntang Hangus Terbakar
Diduga Selang Bensin Rembes, Kijang Milik Warga Tuntang Hangus Terbakar
Muhammad Fajrul Falakh, warga Krajan, Tuntang, Kabupaten Semarang, mengalami musibah ketika mobil Toyota Kijang miliknya tiba-tiba terbakar di Jalan Diponegoro, Salatiga, tepat di depan Rumah Dinas Danrem...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat. Langkah ini disambut positif oleh pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga. Salah satunya adalah Murti, seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul. Ia membeli LPG dari pangkalan dengan harga Rp. 18.000 - Rp. 19.000 dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 21.000 - Rp. 22.000
Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia
Banyaknya reklame kadaluarsa yang masih bertebaran di Kabupaten Semarang menjadi perhatian Satpol PP dan Damkar. Kepala Satpol PP dan Damkar, Anang Sukoco, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memilah data reklame kadaluarsa sebelum dilakukan penertiban
Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan RA, seorang staf Perumda BPR Bank Salatiga, dan mantan suaminya, RDS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit yang merugikan keuangan negara sebesar Rp487.226.250. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, pada Kamis (6/2/2025), dan keduanya langsung ditahan di Rutan Salatiga oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)
Korupsi di BPR Salatiga, Mantan Pasutri Ditahan Kejaksaan
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).