RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Semarang, Senin (23/2/2026) sore. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayanti dan diterima langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Wakil Bupati Nur Arifah bersama jajaran kepala OPD di Ruang Dharma Satya.
Dalam pertemuan tersebut, Esti Wijayanti menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pemangku kebijakan, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Semarang. Ia menegaskan, salah satu isu utama yang mengemuka adalah persoalan guru. Menurutnya, paparan dari Dirjen Guru baru mencakup guru di sekolah negeri, sementara masih banyak persoalan guru secara umum yang belum terselesaikan.
“Bahkan di sekolah negeri pun masih ada sekitar 200 ribu guru yang belum memiliki kepastian status, termasuk guru paruh waktu. Ini PR yang sangat serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan guru yang terjadi di Kabupaten Semarang juga menjadi potret kondisi yang dihadapi berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, Komisi X juga menerima masukan dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) terkait keberadaan aliran kepercayaan dalam sistem pendidikan. Meski jumlah anggota MLKI di Kabupaten Semarang diperkirakan hanya sekitar 600 hingga 1.000 orang, Esti menegaskan mereka tetap warga negara yang harus mendapat perhatian negara.
“Ini akan menjadi bahan pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah digodok DPR RI, termasuk terkait ruang bagi aliran kepercayaan dan para penyuluhnya dalam sistem pendidikan,” lanjutnya.
Komisi X juga menyoroti masukan terkait LLDikti serta pentingnya sinkronisasi data, khususnya menjelang agenda sensus ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Esti menekankan pentingnya validitas data agar kebijakan pemerintah tidak meleset sasaran. Ia meminta BPS memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk menghasilkan data yang akurat.
“Kita butuh data yang valid, bukan data pesanan. Karena dari data itulah kebijakan disusun, baik untuk peningkatan ekonomi maupun program kesejahteraan,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan data yang tidak akurat kerap memicu polemik, seperti penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang menuai protes masyarakat. Padahal, jika data valid, bantuan akan tepat sasaran bagi masyarakat yang berada di desil terbawah.
“Program Keluarga Harapan (PKH) juga masih ditemukan keluarga yang seharusnya berhak menerima bantuan namun tidak terdata dengan baik,” bebernya.
Ia juga menyinggung data pendidikan, seperti rata-rata lama sekolah di Kabupaten Semarang yang masih di bawah rata-rata nasional. Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kesesuaian antara data dan kondisi riil.
“Kebijakan kabupaten, provinsi, hingga pusat harus jelas dan tidak meleset. Jangan sampai bantuan jatuh ke orang yang tidak tepat, sementara yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan,” pungkasnya. (win)