URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satreskrim Polres Salatiga berhasil membongkar sindikat pembobolan rekening bank senilai Rp750 juta yang dilakukan tiga pelaku asal Sidrap, Sulsel. Kasus bermula dari laporan nasabah asal Salatiga setelah ATM diganti dengan KTP palsu di Parepare. Polisi menyita KTP palsu, ATM, ponsel, hingga motor, dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kompak! Pasutri Asal Sidrap Dibekuk Usai Bobol Rekening Warga Salatiga Rp750 Juta

Kompak! Pasutri Asal Sidrap Dibekuk Usai Bobol Rekening Warga Salatiga Rp750 Juta

Kompak! Pasutri Asal Sidrap Dibekuk Usai Bobol Rekening Warga Salatiga Rp750 Juta

Tersangka pasutri asal Sidrap saat diinterogasi Polisi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kasus pembobolan rekening nasabah bank kembali mencuat. Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap sindikat kejahatan yang menguras tabungan seorang nasabah hingga mencapai Rp750 juta. Terbongkarnya ‘Transaksi Dosa’ di Kota Parepare 11 Mei 2025 Tiga pelaku asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ditangkap setelah menjalankan aksi pencurian, pemalsuan identitas, dan penipuan dengan cara yang terbilang rapi.

Ketiganya adalah Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36) yang merupakan pasangan suami-istri. Mereka dibekuk Tim Resmob Polres Salatiga bersama Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel di sebuah rumah di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, pada Minggu malam, 21 September 2025.

Kasus ini bermula dari laporan Ari Wibowo (48), warga Sidorejo Lor, Kota Salatiga, yang kehilangan akses ke rekeningnya pada awal Agustus. Saat memeriksa ke Bank KCU Salatiga, ia terkejut mendapati kartu ATM miliknya ternyata sudah diganti seseorang di Bank KCU Parepare, Sulsel.

Dengan menggunakan KTP palsu, pelaku mengaku sebagai dirinya dan berhasil memperoleh kartu ATM baru berikut PIN. Sejak saat itu, rekening korban perlahan terkuras. Catatan transaksi menunjukkan pada rentang 28 hingga 31 Juli 2025, uang yang keluar mencapai Rp750.747.508.

Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli sepeda motor. “Setelah kartu baru diterbitkan, para tersangka melakukan penarikan tunai dan transfer dana secara bertahap ke sejumlah rekening,” ungkap Kapolres Salatiga AKBP Veronica. Dalam penggerebekan, polisi menyita belasan KTP palsu dengan berbagai nama, buku tabungan, kartu ATM, 19 ponsel, 15 kartu SIM, serta dua unit sepeda motor.

Banyaknya dokumen dan perangkat komunikasi yang ditemukan memperlihatkan bahwa kelompok ini bukan pelaku amatir. Mereka diduga terhubung dengan jaringan kejahatan siber yang lebih besar, dengan kemampuan memanipulasi data kependudukan dan sistem perbankan.

Kini para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, hingga Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kapolres AKBP Veronica menyatakan apresiasi atas kerja keras timnya yang berhasil menuntaskan kasus lintas provinsi ini. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi. “Jangan sembarangan memberikan salinan KTP atau dokumen penting, dan segera lapor bila menemukan transaksi mencurigakan,” tegasnya.

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan
Dieng Caldera Race 2026 yang berlangsung pada 19–21 Juni di kawasan Dieng, Jawa Tengah, menarik ribuan pelari dari berbagai daerah dan mancanegara. Kategori 25K menjadi favorit karena menghadirkan rute baru menuju puncak Gunung Sindoro yang lebih menantang. Peserta harus menghadapi elevasi ekstrem dan suhu dingin pegunungan, namun tetap disuguhi panorama alam khas Dieng yang memukau sepanjang lintasan.
Menembus Dingin 14 Derajat, Ribuan Pelari Serbu Dieng Caldera Race 2026
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia