URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Anggota Komunitas Ijo Lumut, Kristanto Irawan Putra, membagikan takjil gratis kepada warga di Taman Cerdas Salatiga, dengan cara unik, dimana penerima Takjil harus membawa wadah sendiri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Komunitas Ijo Lumut Salatiga Bagikan Takjil, Warga Diminta Bawa Tempat Sendiri

Komunitas Ijo Lumut Salatiga Bagikan Takjil, Warga Diminta Bawa Tempat Sendiri

Komunitas Ijo Lumut Salatiga Bagikan Takjil, Warga Diminta Bawa Tempat Sendiri

featured-img

Anggota Komunitas Ijo Lumut, Kristanto Irawan Putra, membagikan takjil gratis kepada warga di Taman Cerdas Salatiga, dengan cara unik, dimana penerima Takjil harus membawa wadah sendiri.

“Kami membagi takjil berupa kolak kepada siapa pun gratis, namun mereka harus membawa wadah” kata Kris kepada wartawan Kamis (7/4/2022).sore.

Menurut Kris pihaknya Bukan sekedar bagi takjil, namun sekaligus memberi edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan sampah.

“Kalau takjilnya memakai bungkus plastik seperti gelas plastik nanti dapat menambah sampah di lingkungan lagi,” tambahnya.

Syarat bagi warga yang ingin takjil gratis harus membawa tempat sendiri.

“Syaratnya ya harus bawa tempat sendiri, seperti Tupperware atau yang lainnya,” paparnya.

Terlihat antusiasme warga dalam kegiatan ini. Banyak tempat takjil atau Tupperware yang di antrikan.

Kris menambahkan jika sampah di Salatiga saat ini terus menumpuk, Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para warga akan sampah.

“Kita justru harus belajar berbuat baik untuk lingkungan, terutama TPA Salatiga sudah terbebani oleh sampah. Kalau bisa kita sebagai manusia untuk mengurangi mengurangi,” paparnya.

Samsudi salah seorang warga menjelaskan dengan adanya kegiatan ini dapat sedikit membantu perekonomian.

“Adanya bagi takjil ini dapat sedikit membantu perekonomian. Kegiatan ini juga positif karena ada edukasi tentang sampah juga,” kata Samsudi.

Ia mengaku sering ngabuburit di Taman Cerdas Salatiga karena suasananya yang enak.

“Saya sering ke sini, karena ya suasana lalu tamannya masih bersih dan indah. Buat ngabubirit itu masih enak di sini,” tambahnya. ( rief )

BACA JUGA :

Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved