URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Meskipun kondisi perekonomian kurang menguntungkan, manajemen ojek lokal Salatiga "Jeggboy and Girl" tetap memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada lebih dari 300 driver dengan besaran bervariasi, antara Rp200 ribu hingga Rp800 ribu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kondisi Sulit, Jeggboy Salatiga Tetap Berikan BHR kepada 300 Driver

Kondisi Sulit, Jeggboy Salatiga Tetap Berikan BHR kepada 300 Driver

Kondisi Sulit, Jeggboy Salatiga Tetap Berikan BHR kepada 300 Driver

Sri Sahono (bertopi) bersama ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit dalam sebuah acara peluncuran motor Listrik
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Meski ditengah kondisi perekonomian yang kurang menguntungkan, namun management ojek lokal Salatiga “jeggboy and Girl” tetap memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada 300 lebih orang karyawan, dengan besaran bervariasi.

Kepada rasikafm.com, Owner Jeggboy & Girl, Sri Sahono mengatakan, jika saat ini pihaknya sudah menyiapkan BHR bagi driver Jeggboy Salatiga.

Hal ini sesuai dengan Himbauan presiden RI Prabowo untuk memberikan bonus hari raya kepada para driver dan kurir berbasis aplikasi.

“Soal pemberian THR Jeggboy sudah melakukannya selama 8 tahun, Dengan mekanisme sesuai aktivitas atau Nilai transaksi yang ada di driver” ujar Sahono. Kamis (13.3.2025)

Menurutnya besaran pemberian BHR berbeda beda tiap driver, mulai dari 200 ribu sampai dengan yang tertinggi 800 ribuan.
Sedangkan pemberian BHR sendiri akan dilakukan pada H-7 lebaran, atau hari Senin 24 Maret 2025
“Tahun ini ada lebih dari 300 driver yang mendapat bonus hari raya, semoga pemberian ini bermanfaat bagi keluarga besar Jeggboy”. Tambahnya.

Sahono menambahkan pihaknya terus berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para driver, pemberian bonus ini juga bagian dari berbagi kebahagiaan di hari raya.

Sementara itu, Sri salah seorang driver mengaku senang dan berterima kasih dengan apa yang sudah dilakukan management Jeggboy Salatiga.
Menurutnya ditengah kondisi perekonomian sulit tetap berbagi. “saya dulu pernah bekerja narik ojek di salah satu aplikasi besar asal Jakarta, namun tiap lebaran tidak dapat BHR” ujar Sri .

Sahono saat berikan keterangan media

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut