URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kota Semarang sebagai Kota Pelopor Implementasi Buku PIP di Indonesia telah mendapatkan penghargaan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pada acara Dialog Kebangkitan Nasional Menuju Indonesia Raya yang diadakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Semarang pada Senin (22/5/2023), beliau menyampaikan bahwa Kota Semarang merasa terhormat karena dipilih sebagai pelopor dalam menerapkan buku pendidikan Pancasila.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Semarang Mendapatkan Penghargaan sebagai Kota Pelopor Implementasi Buku PIP

Kota Semarang Mendapatkan Penghargaan sebagai Kota Pelopor Implementasi Buku PIP

Kota Semarang Mendapatkan Penghargaan sebagai Kota Pelopor Implementasi Buku PIP

Kota Semarang sebagai Kota Pelopor Implementasi Buku PIP di Indonesia telah mendapatkan penghargaan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pada acara Dialog Kebangkitan Nasional Menuju Indonesia Raya yang diadakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Semarang pada Senin (22/5/2023), beliau menyampaikan bahwa Kota Semarang merasa terhormat karena dipilih sebagai pelopor dalam menerapkan buku pendidikan Pancasila.
Foto:/Dok. Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menandatangani komitmen sebagai Kota Pelopor Implementasi Buku PIP di Indonesia saat menghadiri Dialog Kebangkitan Nasional Menuju Indonesia Raya di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (22/5/2023).
featured-img

Semarang – Kota Semarang memperoleh kehormatan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Kota Pelopor Implementasi Buku PIP di Indonesia. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan rasa bangganya sekaligus menyampaikan kesiapan Kota Semarang. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Dialog Kebangkitan Nasional Menuju Indonesia Raya di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (22/5/2023).

“Ini merupakan suatu hal yang membanggakan bagi Kota Semarang dipilih sebagai pelopor penerapan buku pendidikan Pancasila. Tapi di sisi lain juga merupakan tanggung jawab yang berat bagi kami karena nilai ideologis Pancasila mulai tergerus di kalangan pelajar dan kaum muda. Kami jajaran pemerintahan dan masyarakat siap dengan tanggung jawab ini,” ujar Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita G Rahayu.

Penunjukan Kota Semarang bukan tanpa alasan, karena menurut Mbak Ita, Kota Semarang merupakan salah satu daerah penting di Jawa Tengah. Pihaknya menganalogikan bila Jawa Tengah merupakan benteng Pancasila, maka Semarang adalah pelapis bajanya.

“Bila dilihat dari sisi geopolitik, Semarang menjadi titik pusat Jawa dan Jawa Tengah. Sehingga kami memiliki semangat, Semarang ini merupakan pusat resonansi Indonesia,” ungkap Mbak Ita.

Penerapan buku pendidikan Pancasila tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membumikan ajaran kebangsaan, karena kurangnya pemahaman Pancasila sebagai dasar negara maupun pandangan hidup di kalangan masyarakat dan pelajar. Maka selain Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Wakil Ketua BPIP, Yudian Wahyudi, para peserta yang hadir yakni pelajar SMA di Semarang, santri dan guru Pendidikan Pancasila, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kesbangpol se-Indonesia.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Semarang sendiri telah memiliki program P5 (Penguatan Pioner Pelajar Pengamalan Pancasila), sehingga dengan adanya buku pendidikan Pancasila ini menurut mbak Ita akan menjadi kolaborasi yang luar biasa.

“Ini akan menjadi kolaborasi yang luar biasa dengan adanya buku pendidikan Pancasila. Kombinasi teori dan praktik untuk mewujudkan generasi yang mewujudkan nilai Pancasila,” tutur wali kota perempuan pertama di Kota Semarang tersebut.

Mbak Ita berharap dengan adanya buku pendidikan Pancasila semakin banyak sekolah yang mengimplementasikan nilai Pancasila tidak hanya kota Semarang, tetapi kota-kota di seluruh Indonesia.

Sementara itu menurut Muhammad Rizal Abror, salah seorang peserta dialog kebangsaan sekaligus pengajar di SD Kuningan 1 Kecamatan Semarang Utara turut bangga dengan status Semarang sebagai kota pelopor buku Pancasila ini. Pihaknya pun siap untuk mengimplementasikan arahan dari BPIP tersebut kepada peserta didiknya.

“Sebelumnya pendidikan Pancasila sudah disisipkan dalam pembelajaran tematik. Melalui arahan BPIP ini, pendidikan Pancasila akan lebih ditekankan dan digarisbawahi dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tentunya dengan difasilitasi buku pendidikan Pancasila yang dikeluarkan oleh BPIP,” pungkas Rizal.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan