Puluhan Perangkat Desa, LKMD, BUMDES, Tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Pemuda dan kelompok perempuan, ikuti kegiatan bimtek yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Desa Banyubiru, kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang.
Kegiatan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari terpilihnya Desa Banyubiru sebagai percontohan Desa Anti Korupsi dari 10 Desa di Indonesia pada tahun 2022.
Kepada media ketua Satgas Desa Antikorupsi dari Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno mengatakan kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada semua unsur masyarakat di Desa Banyubiru.
“Melalui Bimtek selama dua hari ini kami berharap menambah semangat dan kesadaran antikorupsi di Desa ini,” kata Rino kepada media.
Menurut Rino, Desa sebagai organisasi pemerintahan terkecil di masyarakat menjadi fokus dalam melakukan pencegahan korupsi karena selama ini triliunan dana desa menjadi rentan korupsi jika pengelolaannya tidak baik.
“Ada lima indikator yang menjadi acuan dalam desa antikorupsi, diantaranya tata kelola dana desa dan transparansi,” tambahnya.
Ketua Kementerian Dalam Negeri dan Penyuluh Anti Korupsi dari Inspektorat (KEPAK APIP 33), Zainul Ulum menjelaskan bahwa kehadiran penyuluh antikorupsi akan mendampingi Desa Banyubiru untuk mencapai Desa Antikorupsi secara maksimal.
“kehadiran para penyuluh antikorupsi disini ingin melakukan pendampingan kepada desa, agar semua indikator desa antikorupsi dapat dipenuhi secara maksimal,” kata Zainul.