KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

KPU Salatiga Minta Bacalon Wali Kota Susun visi-misi yang Jelas

KPU Salatiga Minta Bacalon Wali Kota Susun visi-misi yang Jelas

KPU Salatiga Minta Bacalon Wali Kota Susun visi-misi yang Jelas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mengingatkan bakal pasangan calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga untuk menyusun visi-misi yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Salatiga menjelang Pilkada mendatang.
Foto Arief Rasika
Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga kembali mengingatkan kepada bakal pasangan calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang akan berkontestasi dalam Pilkada mendatang diwajibkan menyusun visi-misi sejalan Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Salatiga.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, kewajiban setiap pasangan calon (paslon) menyusun visi misi sesuai RPJP daerah berdasarkan surat KPU RI tentang sosialisasi.

“Bulan Agustus saat masa pendaftaran setiap calon wajib membawa berkas visi-misi dan itu harus sesuai RPJP daerahnya,” terangnya saat Media Ghatering di RM Joglo Ki Penjawi, Salatiga, Kamis (11/7/2024).

Dikatakan, mengenai surat KPU RI itu KPU Salatiga bakal berkoordinasi dengan Bappeda serta membentuk kelompok kerja bersama Polres, Pengadilan.

Yesaya menyebut, pembentukan tim itu sebagai sarana membangun kesesuaian pencocokan visi-misi sesuai surat KPU RI pada 3 Juli 2024.

“Sedangkan waktu penetapan paslon pada 22 September. Kemudian, selanjutnya waktu pengundian dan penetapan nomor urut pada 23 September,” katanya.

Dia menerangkan, jika kemudian susunan visi-misi setelah dipelajari tim kelompok kerja tidak sama dengan dokumen RPJP Salatiga paslon wajib melakukan revisi.

Yesaya berharap aturan KPU yang mewajibkan visi misi paslon sama dengan susunan RPJP bertujuan akan paslon tidak membuat program kerja sendiri.

“Iya pasti akan direvisi, karena ini penting agar kalau terpilih jangan membuat program kerja sendiri. Tapi, harus berdasarkan panduan RPJP Kota Salatiga,” ujarnya.

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]