URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mengingatkan bakal pasangan calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga untuk menyusun visi-misi yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Salatiga menjelang Pilkada mendatang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KPU Salatiga Minta Bacalon Wali Kota Susun visi-misi yang Jelas

KPU Salatiga Minta Bacalon Wali Kota Susun visi-misi yang Jelas

KPU Salatiga Minta Bacalon Wali Kota Susun visi-misi yang Jelas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mengingatkan bakal pasangan calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga untuk menyusun visi-misi yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Salatiga menjelang Pilkada mendatang.
Foto Arief Rasika
Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga kembali mengingatkan kepada bakal pasangan calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang akan berkontestasi dalam Pilkada mendatang diwajibkan menyusun visi-misi sejalan Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Salatiga.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, kewajiban setiap pasangan calon (paslon) menyusun visi misi sesuai RPJP daerah berdasarkan surat KPU RI tentang sosialisasi.

“Bulan Agustus saat masa pendaftaran setiap calon wajib membawa berkas visi-misi dan itu harus sesuai RPJP daerahnya,” terangnya saat Media Ghatering di RM Joglo Ki Penjawi, Salatiga, Kamis (11/7/2024).

Dikatakan, mengenai surat KPU RI itu KPU Salatiga bakal berkoordinasi dengan Bappeda serta membentuk kelompok kerja bersama Polres, Pengadilan.

Yesaya menyebut, pembentukan tim itu sebagai sarana membangun kesesuaian pencocokan visi-misi sesuai surat KPU RI pada 3 Juli 2024.

“Sedangkan waktu penetapan paslon pada 22 September. Kemudian, selanjutnya waktu pengundian dan penetapan nomor urut pada 23 September,” katanya.

Dia menerangkan, jika kemudian susunan visi-misi setelah dipelajari tim kelompok kerja tidak sama dengan dokumen RPJP Salatiga paslon wajib melakukan revisi.

Yesaya berharap aturan KPU yang mewajibkan visi misi paslon sama dengan susunan RPJP bertujuan akan paslon tidak membuat program kerja sendiri.

“Iya pasti akan direvisi, karena ini penting agar kalau terpilih jangan membuat program kerja sendiri. Tapi, harus berdasarkan panduan RPJP Kota Salatiga,” ujarnya.

BACA JUGA :

Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Salatiga dan PMI menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga pada Jumat (26/6/2026). Pelatihan yang diikuti pengemudi ojek online, pedagang, dan masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum tenaga medis tiba, sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan pemahaman tentang perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga
Polda Jawa Tengah mulai menyelidiki penyebab krisis pasokan sapi di Kota Salatiga yang memicu pedagang daging mogok berjualan selama lima hari. Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Muhammad Solikhin Fery menyatakan, Jumat (26/6/2026), pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait untuk mengusut kemungkinan penimbunan atau permainan harga, sekaligus memastikan kelangkaan murni akibat pasokan yang menurun.
Polisi Selidiki Penyebab Kelangkaan Daging Sapi di Salatiga
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Salatiga menerjunkan 183 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung pada 15 Juni–31 Agustus 2026. Pendataan menyasar seluruh usaha nonpertanian, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar. BPS menekankan profesionalisme petugas dan mengapresiasi respons kooperatif masyarakat guna menghasilkan data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi.
Petugas Sensus Ekonomi Turun ke Lapangan, Respons Warga Salatiga Seperti apa?

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target