URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, meminta agar lembaga survei yang ingin melakukan jejak pendapat di Kota Salatiga mengajukan registrasi terlebih dahulu ke KPU atau Bawaslu, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 328 Tahun 2024. Hal ini bertujuan agar KPU sebagai penyelenggara mengetahui aktivitas terkait Pemilukada di wilayahnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KPU Salatiga Minta Lembaga Survei untuk Mengajukan Registrasi ke KPU maupun Bawaslu

KPU Salatiga Minta Lembaga Survei untuk Mengajukan Registrasi ke KPU maupun Bawaslu

KPU Salatiga Minta Lembaga Survei untuk Mengajukan Registrasi ke KPU maupun Bawaslu

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga meminta agar lembaga survei yang hendak melakukan jejak pendapat di wilayah Kota Salatiga untuk mengajukan registrasi terlebih dahulu ke KPU maupun Bawaslu.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menanggapi adanya lembaga survei yang melakukan jejak pendapat di Kota Salatiga.

Yesaya menyebut, sesuai Keputusan KPU Nomor 328 Tahun 2024, lembaga survei jika akan melakukan pengambilan data di lapangan atau aktivitas harus memiliki memiliki terregistrasi atau berkoordinasi dengan pihak KPU.

Hal itu dilakukan agar pihaknya sebagai penyelenggara mengetahui pihak luar yang melakukan kegiatan terkait Pemilukada di wilayahnya.

“Saat pengambilan data sampling tidak perlu izin. Tapi hanya perlu adanya registrasi aktivitas saja yang perlu didaftarkan di KPU. Sejauh ini lembaga survei-nya belum diterbitkan registrasi nomor sertifikat lembaga survey oleh KPU dan masih diproses,” kata Yesaya seperti dikutip solopos.com, Jumat (14/6/2024).

Dikatakan, untuk lembaga survei yang baru-baru ini melakukan jejak pendapat, lanjut Yesaya, sebenarnya sudah mengajukan izin, namun belum diregistrasi.

Ia juga menyayangkan saat penyampaian hasil survei yang kedua ini pihaknya tidak diberikan informasi apapun. “Tapi malah pihak lain yang diundang, KPU dan Bawaslu juga enggak dapat surat informasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus mengatakan, terkait dengan lembaga survei yang menggelar jejak pendapat menjadi ranah KPU Kota Salatiga.

Lembaga survei dan pemantau pemilu harus mendaftar terlebih dahulu ke KPU jika akan menyelenggarakan kegiatan di wilayah Kota Salatiga.

Terkait lembaga survei yang melakukan jejak pendapat itu, kata Dayusman, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU terkait kelengkapan izin lembaga tersebut.

“Kami harus konfirmasi dulu ke pihak KPU apakah ada izin. Jika tidak kami akan memberi saran kepada lembaga tersebut untuk mengurus izinnya,” tandas Dayusman.

BACA JUGA :

Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Salatiga dan PMI menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga pada Jumat (26/6/2026). Pelatihan yang diikuti pengemudi ojek online, pedagang, dan masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum tenaga medis tiba, sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan pemahaman tentang perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga
Polda Jawa Tengah mulai menyelidiki penyebab krisis pasokan sapi di Kota Salatiga yang memicu pedagang daging mogok berjualan selama lima hari. Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Muhammad Solikhin Fery menyatakan, Jumat (26/6/2026), pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait untuk mengusut kemungkinan penimbunan atau permainan harga, sekaligus memastikan kelangkaan murni akibat pasokan yang menurun.
Polisi Selidiki Penyebab Kelangkaan Daging Sapi di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target