URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, meminta agar lembaga survei yang ingin melakukan jejak pendapat di Kota Salatiga mengajukan registrasi terlebih dahulu ke KPU atau Bawaslu, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 328 Tahun 2024. Hal ini bertujuan agar KPU sebagai penyelenggara mengetahui aktivitas terkait Pemilukada di wilayahnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KPU Salatiga Minta Lembaga Survei untuk Mengajukan Registrasi ke KPU maupun Bawaslu

KPU Salatiga Minta Lembaga Survei untuk Mengajukan Registrasi ke KPU maupun Bawaslu

KPU Salatiga Minta Lembaga Survei untuk Mengajukan Registrasi ke KPU maupun Bawaslu

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga meminta agar lembaga survei yang hendak melakukan jejak pendapat di wilayah Kota Salatiga untuk mengajukan registrasi terlebih dahulu ke KPU maupun Bawaslu.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menanggapi adanya lembaga survei yang melakukan jejak pendapat di Kota Salatiga.

Yesaya menyebut, sesuai Keputusan KPU Nomor 328 Tahun 2024, lembaga survei jika akan melakukan pengambilan data di lapangan atau aktivitas harus memiliki memiliki terregistrasi atau berkoordinasi dengan pihak KPU.

Hal itu dilakukan agar pihaknya sebagai penyelenggara mengetahui pihak luar yang melakukan kegiatan terkait Pemilukada di wilayahnya.

“Saat pengambilan data sampling tidak perlu izin. Tapi hanya perlu adanya registrasi aktivitas saja yang perlu didaftarkan di KPU. Sejauh ini lembaga survei-nya belum diterbitkan registrasi nomor sertifikat lembaga survey oleh KPU dan masih diproses,” kata Yesaya seperti dikutip solopos.com, Jumat (14/6/2024).

Dikatakan, untuk lembaga survei yang baru-baru ini melakukan jejak pendapat, lanjut Yesaya, sebenarnya sudah mengajukan izin, namun belum diregistrasi.

Ia juga menyayangkan saat penyampaian hasil survei yang kedua ini pihaknya tidak diberikan informasi apapun. “Tapi malah pihak lain yang diundang, KPU dan Bawaslu juga enggak dapat surat informasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus mengatakan, terkait dengan lembaga survei yang menggelar jejak pendapat menjadi ranah KPU Kota Salatiga.

Lembaga survei dan pemantau pemilu harus mendaftar terlebih dahulu ke KPU jika akan menyelenggarakan kegiatan di wilayah Kota Salatiga.

Terkait lembaga survei yang melakukan jejak pendapat itu, kata Dayusman, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU terkait kelengkapan izin lembaga tersebut.

“Kami harus konfirmasi dulu ke pihak KPU apakah ada izin. Jika tidak kami akan memberi saran kepada lembaga tersebut untuk mengurus izinnya,” tandas Dayusman.

BACA JUGA :

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta