
RASIKAFM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar pemeriksaan (Human Immunodeficiency Virus) HIV untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana.
Kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar berkat kerjasama yang baik dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Anggun, salah satu petugas dari Dinas Kesehatan Kota Semarang mengatakan, pemeriksaan ini setidaknya wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 1 tahun.
Tujuannya sebagai upaya deteksi dini dan juga sebagai pemenuhan standar pelayanan minimum kesehatan khususnya bagi warga binaan di Lapas Semarang.
“Ini merupakan salah satu kewajiban Pemerintah daerah terkait standar pelayanan minimum dibidang kesehatan. Warga binaan di lapas masuk dalam kategori populasi dengan resiko tinggi untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan HIV setidaknya sekali dalam 1 tahun,” katanya Kamis (16/9/2021).
2
Dia menambahkan, sebenarnya ada beberapa upaya yang telah dilaksanakan di Lapas Semarang ini terkait dengan pemeriksaan HIV, salah satunya terhadap tahanan dan narapidana yang baru masuk ke lapas.
“Ini merupakan deteksi dini sebelum menjalani tahanan di Lapas,” ujarnya.
Sementara Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan bahwa Lapas Semarang tidak hanya bekerjasama untuk melakukan pemeriksaan namun juga dalam hal edukasi dan pendampingan.
“Dalam hal edukasi, kami telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan, sosialisasi dan pendampingan kepada warga binaan,” jelasnya.
Jika nantinya saat pemeriksaan ditemukan penderita Narapida yang terjangkit HIV, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapat perawatan.
“Nantinya jika dari hal pemeriksaan ada yang terjangkit, akan segera kita lakukan assesment lanjutan dan kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk dapat mengikuti pengobatan,” imbuhnya.