URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Rumah dan bengkel mebel milik Rahman Ali (47) di Kelurahan Kranggan, Ambarawa, Semarang mengalami kebakaran hebat. Kronologi terjadinya kebakaran itu berawal saat korban melakukan aktivitas seperti biasa yaitu mengoven kayu sebagai bahan baku pembuatan mebel.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lupa Matikan Oven, Bengkel Mebel di Ambarawa Ludes Terbakar

Lupa Matikan Oven, Bengkel Mebel di Ambarawa Ludes Terbakar

Lupa Matikan Oven, Bengkel Mebel di Ambarawa Ludes Terbakar

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di bengkel mebel milik Rahman Ali di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Senin (22/5/2023).

(Foto/win)

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di bengkel mebel milik Rahman Ali di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Senin (22/5/2023).
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sebuah rumah sekaligus bengkel mebel yang terletak di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ludes terbakar, Senin (22/5/2023). Bangunan berukuran 5×6 meter itu diketahui milik Rahman Ali (47), dan terbakar sekitar pukul 13.30 WIB.

Diterangkan oleh Kapolsek Ambarawa AKP Mufid, kronologi terjadinya kebakaran itu berawal saat korban melakukan aktivitas seperti biasa yaitu mengoven kayu sebagai bahan baku pembuatan mebel miliknya sekira pukul 08.00 WIB.

“Setelah melakukan aktivitas mengoven kayu selama 2 jam, sekitar pukul 10.00 WIB korban meninggalkan mesin oven dengan kondisi masih terdapat bara api,” ujarnya ditemui di lokasi kejadian, Senin (22/5/2023).

Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang ke rumah untuk menunaikan ibadah salat zuhur. Selang setengah jam kemudian, keponakan korban bernama Sabrina (17) melintas di depan bengkel mebel dan melihat api sudah membakar gudang milik pamannya itu.

“Mendengar teriakan keponakannya, korban keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar. Sementara pihak RW menghubungi Polsek Ambarawa,” terangnya.

Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Semarang dikerahkan untuk memadamkan api. Api baru berhasil dijinakkan sekitar 45 menit kemudian.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp90 juta,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Warung Soto di Kalinyamat Tingkir Terbakar, Diduga akibat Dispenser
Warung Soto di Kalinyamat Tingkir Terbakar, Diduga akibat Dispenser
Sebuah rumah milik Paidi (65) di Dusun Kalangan RT 01 RW 05, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, terbakar pada Senin (8/6/2026) dini hari. Kebakaran diketahui setelah warga mendengar teriakan dari rumah korban dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tim Damkar dari sejumlah pos diterjunkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 04.34 WIB sehingga kebakaran tidak meluas. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kebakaran Landa Rumah Warga Pabelan, Damkar Gabungan Kabupaten Semarang dan Salatiga Berjibaku Jinakkan Api
Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas
Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas
Empat anggota satu keluarga asal Ambarawa ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping kawasan wisata Posong, Taman Wisata Alam Posong, Rabu (27/5/2026). Polisi menduga korban mengalami keracunan setelah ditemukan mulut berbusa tanpa tanda kekerasan, sementara keluarga masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian.
Satu Keluarga Asal Banyubiru Ditemukan Tewas Saat Camping di Wisata Posong Temanggung

INFOGRAFIS

TERKINI

Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Satreskrim Polres Semarang menetapkan seorang pria berinisial AJS (56), warga kelahiran Salatiga, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap delapan santri di sebuah pondok pesantren...
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
DPW Gekrafs Jawa Tengah bersama Disbudparekraf Jateng menggelar forum ekonomi kreatif di Hotel Wahid Prime Salatiga, Rabu (10/6/2026), guna memperkuat kolaborasi antarkreator, komunitas, akademisi, media,...
Muat Lebih

POPULER

Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved