URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rumah dan bengkel mebel milik Rahman Ali (47) di Kelurahan Kranggan, Ambarawa, Semarang mengalami kebakaran hebat. Kronologi terjadinya kebakaran itu berawal saat korban melakukan aktivitas seperti biasa yaitu mengoven kayu sebagai bahan baku pembuatan mebel.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lupa Matikan Oven, Bengkel Mebel di Ambarawa Ludes Terbakar

Lupa Matikan Oven, Bengkel Mebel di Ambarawa Ludes Terbakar

Lupa Matikan Oven, Bengkel Mebel di Ambarawa Ludes Terbakar

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di bengkel mebel milik Rahman Ali di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Senin (22/5/2023).

(Foto/win)

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di bengkel mebel milik Rahman Ali di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Senin (22/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sebuah rumah sekaligus bengkel mebel yang terletak di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ludes terbakar, Senin (22/5/2023). Bangunan berukuran 5×6 meter itu diketahui milik Rahman Ali (47), dan terbakar sekitar pukul 13.30 WIB.

Diterangkan oleh Kapolsek Ambarawa AKP Mufid, kronologi terjadinya kebakaran itu berawal saat korban melakukan aktivitas seperti biasa yaitu mengoven kayu sebagai bahan baku pembuatan mebel miliknya sekira pukul 08.00 WIB.

“Setelah melakukan aktivitas mengoven kayu selama 2 jam, sekitar pukul 10.00 WIB korban meninggalkan mesin oven dengan kondisi masih terdapat bara api,” ujarnya ditemui di lokasi kejadian, Senin (22/5/2023).

Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang ke rumah untuk menunaikan ibadah salat zuhur. Selang setengah jam kemudian, keponakan korban bernama Sabrina (17) melintas di depan bengkel mebel dan melihat api sudah membakar gudang milik pamannya itu.

“Mendengar teriakan keponakannya, korban keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar. Sementara pihak RW menghubungi Polsek Ambarawa,” terangnya.

Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Semarang dikerahkan untuk memadamkan api. Api baru berhasil dijinakkan sekitar 45 menit kemudian.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp90 juta,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved