URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rumah dan bengkel mebel milik Rahman Ali (47) di Kelurahan Kranggan, Ambarawa, Semarang mengalami kebakaran hebat. Kronologi terjadinya kebakaran itu berawal saat korban melakukan aktivitas seperti biasa yaitu mengoven kayu sebagai bahan baku pembuatan mebel.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lupa Matikan Oven, Bengkel Mebel di Ambarawa Ludes Terbakar

Lupa Matikan Oven, Bengkel Mebel di Ambarawa Ludes Terbakar

Lupa Matikan Oven, Bengkel Mebel di Ambarawa Ludes Terbakar

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di bengkel mebel milik Rahman Ali di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Senin (22/5/2023).

(Foto/win)

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di bengkel mebel milik Rahman Ali di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Senin (22/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sebuah rumah sekaligus bengkel mebel yang terletak di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ludes terbakar, Senin (22/5/2023). Bangunan berukuran 5×6 meter itu diketahui milik Rahman Ali (47), dan terbakar sekitar pukul 13.30 WIB.

Diterangkan oleh Kapolsek Ambarawa AKP Mufid, kronologi terjadinya kebakaran itu berawal saat korban melakukan aktivitas seperti biasa yaitu mengoven kayu sebagai bahan baku pembuatan mebel miliknya sekira pukul 08.00 WIB.

“Setelah melakukan aktivitas mengoven kayu selama 2 jam, sekitar pukul 10.00 WIB korban meninggalkan mesin oven dengan kondisi masih terdapat bara api,” ujarnya ditemui di lokasi kejadian, Senin (22/5/2023).

Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang ke rumah untuk menunaikan ibadah salat zuhur. Selang setengah jam kemudian, keponakan korban bernama Sabrina (17) melintas di depan bengkel mebel dan melihat api sudah membakar gudang milik pamannya itu.

“Mendengar teriakan keponakannya, korban keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar. Sementara pihak RW menghubungi Polsek Ambarawa,” terangnya.

Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Semarang dikerahkan untuk memadamkan api. Api baru berhasil dijinakkan sekitar 45 menit kemudian.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp90 juta,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved