URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Mantan pejabat Pemkot Salatiga Yuliyanto menghadiri donor darah di Kelurahan Kumpulrejo Salatiga Jumat (2/12/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mantan Wali Kota Salatiga Ini, Hadiri Donor Darah di Kelurahan Kumpulrejo

Mantan Wali Kota Salatiga Ini, Hadiri Donor Darah di Kelurahan Kumpulrejo

Mantan Wali Kota Salatiga Ini, Hadiri Donor Darah di Kelurahan Kumpulrejo

featured-img

Meski merupakan kegiatan rutin namun donor darah di Kelurahan Kumpulrejo Salatiga Jumat (2/12/2022) berlangsung istimewa. Pasalnya, kegiatan kemanusiaan tersebut dihadiri juga mantan pejabat Pemkot Salatiga Yuliyanto, yang merupakan mantan walikota Salatiga dua periode.

Kehadiran Yuliyanto bersama istri Titik Kirnaningsih ini, cukup mengejutkan warga yang turut hadir menjadi peserta kegiatan donor darah dengan menggandeng PMI Kota Salatiga.

Lurah Kumpulrejo Eska bayu sukmawan, S.IP. mengatakan, kegiatan donor di akhir tahun 2022 ini menargetkan sekitar 50 kantong darah.

“Memang untuk kegiatan donor darah jelang tutup tahun ini, cukup spesial selain ramai warga yang antusias juga ada beberapa nama mantan pejabat terkonfirmasi ikut mendonorkan darahnya di Kumpulrejo ini,” ujar Bayu ditemui di sela kegiatan di Balai Kelurahan Kumpulrejo.

Ia pun menerangkan, jika kehadiran para mantan pejabat Pemkot Salatiga adalah permintaan pribadi yang bersangkutan. Salah satunya mantan Wali Kota Yuliyanto.

Bayu mengakui, jika Yuliyanto menghubungi dirinya secara pribadi ingin mendonorkan darah di Balai Kelurahan Kumpulrejo. Apalagi dia juga tercatat sebagai warga Kumpulrejo.

“Beliau menghubungi kami secara whatsapp, ingin ikut mendonorkan darah. Dengan tangan terbuka kami persilahkan karena memang kegiatan kemanusiaan ini terbuka untuk masyarakat umum dan demi menambah stok darah di PMI Kota Salatiga,” pungkasnya.

Sementara, Yuliyanto kepada wartawan mengaku rutin mengikuti donor darah baik saat menjabat hingga purna.

Ia menyebutkan jika terakhir kali mengikuti kegiatan kemanusiaan sejenis antara 8-10 bulan lalu atau semenjak dirinya purna tugas mulai jarang.

“Ini sekitar ke-20 an, sebelumnya saya rutin donor darah. Saya senang untuk bisa mendonorkan darah untuk kesehatan juga, lebih segar setelah donor,” aku Yuliyanto.

Hal serupa dilontarkan Titik Karnaningsih. Ia mengakui, telah mendonorkan darahnya lebih dari 10 kali ini.

“makanya saat saya dengar di Kumpulrejo ini ada donor saya datang, Saya mohon infonya kalau ada kegiatan donor darah dilain tempat,” kata Titik.

Yuliyanto saat diwawancarai Rasika FM

 

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan