URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Mantan pejabat Pemkot Salatiga Yuliyanto menghadiri donor darah di Kelurahan Kumpulrejo Salatiga Jumat (2/12/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mantan Wali Kota Salatiga Ini, Hadiri Donor Darah di Kelurahan Kumpulrejo

Mantan Wali Kota Salatiga Ini, Hadiri Donor Darah di Kelurahan Kumpulrejo

Mantan Wali Kota Salatiga Ini, Hadiri Donor Darah di Kelurahan Kumpulrejo

featured-img

Meski merupakan kegiatan rutin namun donor darah di Kelurahan Kumpulrejo Salatiga Jumat (2/12/2022) berlangsung istimewa. Pasalnya, kegiatan kemanusiaan tersebut dihadiri juga mantan pejabat Pemkot Salatiga Yuliyanto, yang merupakan mantan walikota Salatiga dua periode.

Kehadiran Yuliyanto bersama istri Titik Kirnaningsih ini, cukup mengejutkan warga yang turut hadir menjadi peserta kegiatan donor darah dengan menggandeng PMI Kota Salatiga.

Lurah Kumpulrejo Eska bayu sukmawan, S.IP. mengatakan, kegiatan donor di akhir tahun 2022 ini menargetkan sekitar 50 kantong darah.

“Memang untuk kegiatan donor darah jelang tutup tahun ini, cukup spesial selain ramai warga yang antusias juga ada beberapa nama mantan pejabat terkonfirmasi ikut mendonorkan darahnya di Kumpulrejo ini,” ujar Bayu ditemui di sela kegiatan di Balai Kelurahan Kumpulrejo.

Ia pun menerangkan, jika kehadiran para mantan pejabat Pemkot Salatiga adalah permintaan pribadi yang bersangkutan. Salah satunya mantan Wali Kota Yuliyanto.

Bayu mengakui, jika Yuliyanto menghubungi dirinya secara pribadi ingin mendonorkan darah di Balai Kelurahan Kumpulrejo. Apalagi dia juga tercatat sebagai warga Kumpulrejo.

“Beliau menghubungi kami secara whatsapp, ingin ikut mendonorkan darah. Dengan tangan terbuka kami persilahkan karena memang kegiatan kemanusiaan ini terbuka untuk masyarakat umum dan demi menambah stok darah di PMI Kota Salatiga,” pungkasnya.

Sementara, Yuliyanto kepada wartawan mengaku rutin mengikuti donor darah baik saat menjabat hingga purna.

Ia menyebutkan jika terakhir kali mengikuti kegiatan kemanusiaan sejenis antara 8-10 bulan lalu atau semenjak dirinya purna tugas mulai jarang.

“Ini sekitar ke-20 an, sebelumnya saya rutin donor darah. Saya senang untuk bisa mendonorkan darah untuk kesehatan juga, lebih segar setelah donor,” aku Yuliyanto.

Hal serupa dilontarkan Titik Karnaningsih. Ia mengakui, telah mendonorkan darahnya lebih dari 10 kali ini.

“makanya saat saya dengar di Kumpulrejo ini ada donor saya datang, Saya mohon infonya kalau ada kegiatan donor darah dilain tempat,” kata Titik.

Yuliyanto saat diwawancarai Rasika FM

 

BACA JUGA :

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut