URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar memastikan putra-putrinya berada di rumah pada jam malam, tepatnya pukul 22.00 WIB, untuk menghindari kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, atau aktivitas geng motor.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Marak Fenomena “Kreak”, Pukul 22.00 WIB Anak-anak Diminta Sudah Berada Di Rumah

Marak Fenomena “Kreak”, Pukul 22.00 WIB Anak-anak Diminta Sudah Berada Di Rumah

Marak Fenomena “Kreak”, Pukul 22.00 WIB Anak-anak Diminta Sudah Berada Di Rumah

Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setyawan. Foto: win
Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setyawan. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mengecek keberadaan putra-putrinya pada jam malam. Dalam ‘flyer’ yang telah disebarluaskan melalui beragam platform media sosial itu tertulis ‘Pastikan pukul 22.00 WIB anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun balap liar atau geng motor’.

Menyikapi hal ini, Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setyawan menerangkan, hingga sejauh ini di Kabupaten Semarang tidak terlalu banyak kejadian. Akan tetapi pada prinsipnya ia mengimbau kepada keluarga terutama orang tua yang putra-putrinya masih duduk di bangku SMP SMA bahkan SD sekalipun agar senantiasa mengawasi.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Setelah pelajaran di sekolah selesai sebaiknya memfokuskan belajar di rumah. Apabila jam malam sebaiknya berkegiatan di rumah saja untuk menghindari kejadian berupa tawuran, balap liar, bahkan beberapa yang membawa senjata tajam,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Rabu (25/9/2024).

Berkaitan dengan kejadian sejumlah pelajar SMP yang diamankan personel Polsek Bandungan karena membawa senjata tajam, Fandy mengatakan Kabupaten Semarang situasinya relatif kondusif. Pihaknya sudah memerintahkan kepada polsek jajaran untuk memberikan sosialisasi kepada pihak sekolah agar memberikan imbauan kepada murid-muridnya.

“Khususnya kepada orang tua yang memang waktu dengan anak-anaknya lebih banyak porsinya dibanding guru di sekolah, agar jam malam itu kalau bisa dijaga betul agar di rumah untuk menghindari hal2 yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Masih menurut Fandy, para remaja memang senang berkumpul antar sesama kelompoknya. Dalam proses transisi dari anak-anak ke dewasa ini, rasa ingin tahunya besar. Dikhawatirkan, saat mereka berkumpul ini ada saja orang-orang yang memanfaatkan momen tersebut untuk diarahkan ke hal-hal negatif.

“Kejadian kemarin jadi pelajaran bagi para orang tua, khususnya bagi anak-anak yang masih tahap remaja untuk diawasi betul. Meski tidak terlibat, bisa jadi korban orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” urainya.

Di sisi lain, seluruh personel polsek jajaran pada jam malam terutama di jam yang dianggap rawan melaksanakan piket patroli menggunakan mobil backbone.

“Ada yang kumpul-kumpul didatangi, ditanya. Ada indikasi negatif langsung dicegah agar tidak ada korban,” tegasnya.

Selain itu, para Kanit Binmas juga sambang ke tataran sekolah yang ada di wilayahnya. Para murid diimbau menghindari kegiatan di malam hari.

“Kalau kegiatan positif tidak ada masalah. Tapi kalau selama berkumpul tidak ada arah tujuan itu yang rawan,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved