SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Semarang melakukan sidak lantaran keresahan masyarakat khususnya wisatawan terkait ongkos parkir yang mahal di tempat rekreasi atau wisata.
Pasalnya seorang warganet mengabarkan bahwa parkir Lawang Sewu untuk sebuah bus harus bertarif sebesar Rp. 350 ribu. Kabar mahalnya tarif parkir itu menjadi sorontan banyak pihak dan membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta untuk menindak tempat parkir wisata.
Kepala Satpol Kota Semarang Fajar Purwoto saat melakukan kegiatan menyampaikan jika penindakan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari Satpol PP Jateng.
“Karena dapat laporan satu bis ditarik Rp. 350 ribu makan kami koordinasi dengan Kasatpol PP Provinsi untuk sidak,” kata Fajar usai kegiatan Jumat (21/1/2022).
Namun, ia menjelaskan untuk sidak saat ini pihaknya masih belum melakukan penindakan lantaran belum ditemukan pelanggaran. Akan tetapi, dirinya meminta kepada petugas parkir untuk tidak main-main menaikan tarif parkir.
“Tadi pengelola di Lawang Sewu sudah kami minta buat pencatatan apabila nanti melanggar langsung nanti kita dihubungi untuk melakukan tindakan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi adanya parkir liar itu, Satpol PP Semarang akan datang dalam beberapa hari lagi untuk melakukan pemeriksaan agar wisatawan yang mengunjungi Kota Semarang benar-benar nyaman.
Disisi lain, Fajar menyebut parkir yang viral itu memang di luar ketentuan dari Perwal 37 tahun 2021 dengan tarif roda 2 Rp 3 ribu, roda Rp 4-5 ribu, roda 6 atau lebih Rp 15 ribu.
“Setelah ini mereka harus sesuai perwal apabila mereka melanggar langsung kami ajak siber pungli untuk menindak mereka,” tegas Fajar.
Ia menambahkan, parkir yang di samping Lawang Sewu itu merupakan parkir liar dari luar kewenangan tempat wisata. Sementara untuk wisatawan yang hendak berekreasi alangkah baiknya memarkirkan kendaraanya di Museum Mandala.
“Tidak ada mobil lagi biar mereka di samping atau tempat mana sehingga tidak tambah crowded,” imbuhnya.