URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Leazous Community Salatiga, komunitas lintas generasi, mengadakan bakti sosial bertajuk “Meruwat Jiwa Menyemai Kasih Sayang” di Pendopo Joglo Pulutan, Salatiga pada Minggu (15/09/24). Acara ini merupakan agenda rutin setiap bulan Ramadhan dan Bulan Maulid yang didedikasikan untuk anak yatim di Salatiga dan sekitarnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masuki Bulan Maulid, Leazous Community Salatiga Kembali Konsisten Berbagi untuk Anak Yatim

Masuki Bulan Maulid, Leazous Community Salatiga Kembali Konsisten Berbagi untuk Anak Yatim

Masuki Bulan Maulid, Leazous Community Salatiga Kembali Konsisten Berbagi untuk Anak Yatim

Anggota Leazous Community Salatiga saat menggelar bakti sosial bertajuk “Meruwat Jiwa Menyemai Kasih Sayang” di Pendopo Joglo Pulutan, Salatiga. Foto dok IST
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Leazous Community Salatiga, sebuah komunitas lintas generasi, kembali menggelar bakti sosial bertajuk “Meruwat Jiwa Menyemai Kasih Sayang” di Pendopo Joglo Pulutan, Salatiga pada Minggu (15/09/24).

Ketua panitia acara, Doni, menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda rutin komunitas yang dilakukan setiap bulan Ramadhan dan Bulan Maulid. Acara tersebut didedikasikan khusus untuk anak-anak yatim di wilayah Salatiga dan sekitarnya sebagai bentuk kepedulian sosial. Menurut Doni, kegiatan ini tak sekadar berbagi, tetapi juga merupakan wujud nyata upaya “mengemis surga” melalui perhatian serta kasih sayang yang diberikan kepada anak-anak yatim.

“Kami mengundang 17 anak yatim dari Pulutan. Acara ini adalah bagian dari komitmen kami untuk berbagi kepada sesama. Setiap tahunnya, kegiatan ini kami lakukan dua kali,” jelas Doni.

Leazous Community saat ini membina sekitar 184 anak yatim yang tersebar di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang. Doni menambahkan, jumlah anak yatim yang dibantu komunitas terus bertambah seiring dengan pendataan yang dilakukan oleh anggota komunitas di lapangan.

Salah satu anggota senior komunitas, Antok G, menyoroti pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan berbagi di tengah masyarakat. “Leazous bukan sekadar tempat berkumpul. Kami berusaha memastikan bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat. Harapan kami, bakti sosial seperti ini dapat terus dikembangkan dengan lebih baik di masa depan,” ungkap Antok.

Acara ini juga disemarakkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustaz KH Haris, kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kyai Ahmad Ridho. Melalui acara ini, Leazous Community tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap anak yatim, tetapi juga mempererat hubungan sosial antaranggota komunitas dan masyarakat sekitar.

Leazous Community berharap kegiatan serupa dapat terus berlangsung secara konsisten, memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan di masa mendatang.

BACA JUGA :

Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini bertujuan memperluas akses pemasaran produk kreatif, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung keberagaman dan pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Resta Pendopo KM 456 Luncurkan 'Ruang Temoe', Wadah Karya Spektakuler Difabel
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu Hadi Mulyono, warga Desa Gondangmanis, Kudus, mewujudkan impian memiliki rumah layak setelah 25 tahun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung hasil program tersebut, Senin (29/6/2026), seraya menegaskan perbaikan RTLH menjadi strategi pengentasan kemiskinan yang berlanjut dengan target 5.000 unit rumah pada 2026.
Dulu Kebanjiran dan Nyaris Roboh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Berdiri Kokoh Berkat Bantuan RTLH
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Dinas Sosial Kabupaten Semarang mengungkap sejarah berkembangnya kawasan Tegal Panas dan Gembol yang kini dikenal sebagai lokasi karaoke dan praktik prostitusi terselubung. Kepala Dinsos Istichomah menjelaskan, Jumat (26/6/2026), kedua kawasan bermula dari warung bagi pengguna jalan dan sopir truk, lalu berkembang menjadi usaha hiburan tanpa izin. Dinsos berfokus pada pendampingan penyintas HIV/AIDS, pelatihan keterampilan, serta penanganan dampak sosial, sementara penertiban menjadi kewenangan Satpol PP.
Kawasan Tegal Panas dan Gembol Tak Berizin, Dinsos Fokus Dampingi Warga Binaan dan Terdampak Sosial
Pemerintah Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan pemenuhan kebutuhan layak kepada 121 anak yatim dan anak dari keluarga kurang mampu di Kantor Dinsos Kabupaten Semarang, Kamis (25/6/2026). Bantuan hasil kolaborasi Dinas Sosial dengan Sentra Antasena Kementerian Sosial ini diberikan kepada anak-anak penerima kategori desil 1 hingga 5 untuk mendukung kebutuhan sekolah, kesehatan, dan kesejahteraan mereka bertepatan dengan momentum Muharam.
Momentum 10 Muharam, 121 Anak Yatim dan Kurang Mampu di Kabupaten Semarang Terima Bantuan Kemensos

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved