Masih terkait dengan rencana revitalisasi Fort Willem I Ambarawa tersebut, lanjut Eri nantinya semua kompleks bangunan bersejarah tersebut akan dikembalikan seperti semula. Sehingga beberapa fungsi bangunan yang ada kompleks benteng pendem tersebut akan dikembalikan.
“Seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ambarawa yang saat ini menempati salah satu bangunan di kompleks Fort Willem I tersebut juga akan dipindahkan,” urainya.
Sebagai informasi Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya bakal merevitalisasi bangunan Benteng Fort Willem I Ambarawa untuk dioptimalkan sebagai obyek wisata di sekitar Danau Rawapening.
Sebagai langkah awal, pada tahun 2021 ini telah dilaksanakan studi atau kajian untuk memerikasa kondisi struktur bangunan dan penggambaran ulang bangunan serta kawasan benteng untuk selanjutnya menyusun rencana revitalisasi. (win)