RASIKAFM.COM | SALATIGA – Adalah Nicholas, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara, yang juga menjadi salah satu pemodal perusahaan tambang di wilayah Indonesia Timur, merasa terancam karena rumahnya digeruduk warga etnis tertentu, sejak Selasa 18 Juni lalu.
Diduga kedatangan warga tersebut untuk protes pembukaan lahan proyek tambang di Kampung Sawe Suma, Distrik Unrum Guaye, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Mereka meminta ganti rugi dan kompensasi atas pembukaan lahan tambang tersebut.
Melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin Mohammad Sofyan SH MH, aksi tersebut telah dilaporkan ke Polres Salatiga.
Sofyan menjelaskan, secara formil kliennya tidak ada kaitan hukum, dengan warga yang datang di rumahnya di Jl Merdeka Selatan No 54 Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
”Klien kami itu ikut serta modal pembukaan proyek tambang di Papua. Pelaksananya adalah Ormas Barisan Merah Putih (BMP) Papua. Proyek tambang itu pun belum dimulai,” ujar Sofyan, Jumat (21/6).
Menurut Sofyan beberapa hari ini, kliennya dan keluarganya merasa teracam dan diintimidasi.
”Nicholas keluarganya seperti tersandera dengan hadirnya kelompok warga yang datang ke rumah di Jalan Merdeka Selatan Salatiga. Saat ini klien kami dan keluarganya sudah diungsikan,” ungkap Sofyan.
Dijelaskannya pula korban dan keluarganya merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan hukum.
Sofyan meminta agar Polres Salatiga dapat menindak hukum pelaku yang telah mengintimidasi korban.
Diketahui, peristiwa ini berkaitan dengan rencana usaha pertambangan emas oleh salah satu perusahaan dari Salatiga, Bahana Lintas Nusantara (BLN) Grup dan menimbulkan masalah terkait adanya perusahaan hutan adat.
Terpisah, Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan langkah-langkah mediasi. “Sudah dilakukan dua kali mediasi di Polres Salatiga, namun belum ada kesepakatan,” jelasnya saat dikonfirmasi rasikafm.com,
Kapolres berharap masalah ini tidak meluas dan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan untuk mencegah konflik yang lebih besar