URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Nicholas, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara dan pemodal perusahaan tambang di Indonesia Timur, merasa terancam sejak 18 Juni 2024 karena rumahnya di Sidorejo, Kota Salatiga, digeruduk warga etnis tertentu yang memprotes pembukaan lahan tambang di Kampung Sawe Suma, Papua. Warga menuntut ganti rugi dan kompensasi, meskipun proyek tambang yang dilaksanakan oleh Ormas Barisan Merah Putih Papua belum dimulai.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mengaku Terancam, Seorang Pemodal Usaha Tambang Minta Perlindungan

Mengaku Terancam, Seorang Pemodal Usaha Tambang Minta Perlindungan

Mengaku Terancam, Seorang Pemodal Usaha Tambang Minta Perlindungan

Tim Pengacara keluarga Nicholas warga Salatiga yang menjadi korban intimidasi oleh sekelompok oknum etnis tertentu saat gelar konferensi Pers

Foto Arief Rasika

Tim Pengacara keluarga Nicholas warga Salatiga yang menjadi korban intimidasi oleh sekelompok oknum etnis tertentu saat gelar konferensi Pers
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Adalah Nicholas, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara, yang juga menjadi salah satu pemodal perusahaan tambang di wilayah Indonesia Timur, merasa terancam karena rumahnya digeruduk warga etnis tertentu, sejak Selasa 18 Juni lalu.

Diduga kedatangan warga tersebut untuk protes pembukaan lahan proyek tambang di Kampung Sawe Suma, Distrik Unrum Guaye, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Mereka meminta ganti rugi dan kompensasi atas pembukaan lahan tambang tersebut.

Melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin Mohammad Sofyan SH MH, aksi tersebut telah dilaporkan ke Polres Salatiga.

Sofyan menjelaskan, secara formil kliennya tidak ada kaitan hukum, dengan warga yang datang di rumahnya di Jl Merdeka Selatan No 54 Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

”Klien kami itu ikut serta modal pembukaan proyek tambang di Papua. Pelaksananya adalah Ormas Barisan Merah Putih (BMP) Papua. Proyek tambang itu pun belum dimulai,” ujar Sofyan, Jumat (21/6).
Menurut Sofyan beberapa hari ini, kliennya dan keluarganya merasa teracam dan diintimidasi.

”Nicholas keluarganya seperti tersandera dengan hadirnya kelompok warga yang datang ke rumah di Jalan Merdeka Selatan Salatiga. Saat ini klien kami dan keluarganya sudah diungsikan,” ungkap Sofyan.

Dijelaskannya pula korban dan keluarganya merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan hukum.
Sofyan meminta agar Polres Salatiga dapat menindak hukum pelaku yang telah mengintimidasi korban.

Diketahui, peristiwa ini berkaitan dengan rencana usaha pertambangan emas oleh salah satu perusahaan dari Salatiga, Bahana Lintas Nusantara (BLN) Grup dan menimbulkan masalah terkait adanya perusahaan hutan adat.

Terpisah, Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan langkah-langkah mediasi. “Sudah dilakukan dua kali mediasi di Polres Salatiga, namun belum ada kesepakatan,” jelasnya saat dikonfirmasi rasikafm.com,

Kapolres berharap masalah ini tidak meluas dan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan untuk mencegah konflik yang lebih besar

Tim kuasa hukum, Mohammad Sofyan saat berikan keterangan pers

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Kasus dugaan penipuan dalam penjualan rumah oleh PT Agung Citra Khasthara menyeret Direktur perusahaan, Billy Murwantioko, yang menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dan memasuki babak baru setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada Kamis, 19 Juni 2025.
Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang telah melaksanakan eksekusi uang pengganti sebesar Rp410 juta dalam perkara korupsi penyaluran kredit di PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang yang melibatkan terpidana Sunardi. Eksekusi dilakukan oleh Kepala Kejari Ismail Fahmi beserta tim jaksa pada Rabu, 4 Juni 2025 di Kantor Kejari Kabupaten Semarang di Ambarawa.
Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Rp410 Juta dalam Kasus Korupsi Kredit BPR BKK Ungaran
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN

INFOGRAFIS

TERKINI

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjalin kerja sama strategis dengan National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) guna memperkuat pertumbuhan industri otomotif kreatif Indonesia. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan komitmen ini dalam mendukung subsektor modifikasi otomotif sebagai bagian penting dari ekonomi kreatif nasional.
Kemenparekraf Dukung NMAA, Tunjuk IMX Jadi Acara Resmi Ekonomi Kreatif Otomotif
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjalin kerja sama strategis dengan National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) guna memperkuat pertumbuhan industri...
Ratusan sopir truk logistik di Salatiga melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penindakan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang dianggap merugikan mereka. Aksi ini dilakukan oleh komunitas Sopir Logistik Salatiga Raya di sepanjang jalur dari perempatan Cengek hingga depan Polsek Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Kamis, 18 Juni 2025.
Protes UU Angkutan Barang, Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Depan Polsek Tingkir Salatiga
Ratusan sopir truk logistik di Salatiga melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penindakan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang dianggap merugikan mereka. Aksi ini dilakukan...
Kasus dugaan penipuan dalam penjualan rumah oleh PT Agung Citra Khasthara menyeret Direktur perusahaan, Billy Murwantioko, yang menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dan memasuki babak baru setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada Kamis, 19 Juni 2025.
Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar
Kasus dugaan penipuan dalam penjualan rumah oleh PT Agung Citra Khasthara menyeret Direktur perusahaan, Billy Murwantioko, yang menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen....
Terminal Tipe A Tingkir Salatiga menghadirkan fasilitas baru bernama Pojok Baca Terminal bagi para penumpang. Inovasi ini diluncurkan oleh Kepala Terminal Vicky Chandra Yanuar pada Rabu (18/6/2025) di ruang tunggu Bus AKAP, Salatiga.
Manjakan Penumpang, Terminal Tingkir Salatiga Hadirkan Pojok Baca
Terminal Tipe A Tingkir Salatiga menghadirkan fasilitas baru bernama Pojok Baca Terminal bagi para penumpang. Inovasi ini diluncurkan oleh Kepala Terminal Vicky Chandra Yanuar pada Rabu (18/6/2025) di...
Bupati Semarang Ngesti Nugraha 2
Efisiensi Rp20 Miliar, Pemkab Semarang Fokus Perbaiki Infrastruktur dan Layanan Publik
Pemkab Semarang melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp20 miliar pada tahun 2025. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan kebijakan ini di Ungaran pada Rabu (18/6/2025). Pemangkasan dilakukan untuk...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan hal ini di Gedung DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (16/6/2025), usai rapat paripurna.
21 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Langkah Pemkab Semarang
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan pada pertengahan Juni 2025 sebagai upaya membangkitkan semangat generasi muda terhadap seni dan sejarah Jawa. Mengusung tema “Wong Jowo Ojo Ilang Jawane”
Suara Warisan, Hidupkan Kembali Tradisi lewat Suara dan Aksi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).