RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,41 Triliun

Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,41 Triliun

Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,41 Triliun

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan oleh mafia tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah pada Senin (15/7/2024).
Foto: biro humas kementerian atr/bpn
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rachman menunjukkan barang bukti berupa akta tanah yang dipalsukan saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang. Dua kasus kejahatan pertanahan ini dibeberkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).

Modus yang digunakan para mafia tanah ini adalah menggunakan Akta Autentik yang dipalsukan dan melakukan penipuan dan/atau penggelapan. Dari dua kasus tersebut, berhasil diselamatkan objek tanah seluas 826.612 meter persegi atau 82,66 hektare serta potensi kerugian negara dan masyarakat Rp3,417 triliun.

“Pemberantasan mafia tanah penting karena semangat kita untuk bisa menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di negeri kita. Sekaligus kita ingin meyakinkan kepastian hukum untuk menghadirkan iklim investasi yang semakin kompetitif dan menjanjikan kepada para investor,” ujar AHY.

Dalam hal ini, AHY juga mengapresiasi kerja empat pilar dalam memberantas mafia tanah, yakni Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan pemerintah daerah. “Kami ingin benar-benar meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders terutama jajaran kepolisian dan kejaksaan di seluruh tingkatan karena kita ingin memberantas mafia tanah sampai dengan ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus mafia tanah sama saja dengan menjamin kepastian hukum, sehingga meningkatkan keamanan investasi dan mendukung ekonomi nasional. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu melaporkan kejahatan pertanahan yang dialami.

“Ini semua berkat komitmen kami, kerja sama yang kokoh dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah serta kejaksaan dan anggota sekalian, sehingga ini dapat kita laksanakan. Ini menjadi motivasi bagi kami Polda Jawa Tengah bahwa dalam rangka ikut serta menegakkan hukum serta membangun perekonomian Indonesia,” tutur Luthfi.

Sementara Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Kementerian ATR/BPN melaporkan bahwa mafia tanah di Jawa Tengah berasal dari semua lini termasuk dari tokoh intelektual. Kerugian yang dialami tidak hanya dari nilai tanah, namun juga melihat nilai pajak dan potensial tanah yang berada dalam kawasan industri.

“Kita juga mengembalikan pajak bahkan potensial lost. Ini yang paling penting kalau dari objek tanah mungkin terlihat Rp100 miliar, tapi pajak juga besar, belum lagi ini yang paling penting berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2022 bahwa kawasan Grobogan akan menjadi kawasan Industri. Investasi ini yang akan menyerap ribuan pekerja, namun mati karena mafia tanah,” paparnya. (win/biro humas kementerian atr/bpn)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka