URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan oleh mafia tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah pada Senin (15/7/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,41 Triliun

Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,41 Triliun

Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,41 Triliun

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rachman menunjukkan barang bukti berupa akta tanah yang dipalsukan saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).

Foto: biro humas kementerian atr/bpn

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rachman menunjukkan barang bukti berupa akta tanah yang dipalsukan saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang. Dua kasus kejahatan pertanahan ini dibeberkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).

Modus yang digunakan para mafia tanah ini adalah menggunakan Akta Autentik yang dipalsukan dan melakukan penipuan dan/atau penggelapan. Dari dua kasus tersebut, berhasil diselamatkan objek tanah seluas 826.612 meter persegi atau 82,66 hektare serta potensi kerugian negara dan masyarakat Rp3,417 triliun.

“Pemberantasan mafia tanah penting karena semangat kita untuk bisa menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di negeri kita. Sekaligus kita ingin meyakinkan kepastian hukum untuk menghadirkan iklim investasi yang semakin kompetitif dan menjanjikan kepada para investor,” ujar AHY.

Dalam hal ini, AHY juga mengapresiasi kerja empat pilar dalam memberantas mafia tanah, yakni Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan pemerintah daerah. “Kami ingin benar-benar meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders terutama jajaran kepolisian dan kejaksaan di seluruh tingkatan karena kita ingin memberantas mafia tanah sampai dengan ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus mafia tanah sama saja dengan menjamin kepastian hukum, sehingga meningkatkan keamanan investasi dan mendukung ekonomi nasional. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu melaporkan kejahatan pertanahan yang dialami.

“Ini semua berkat komitmen kami, kerja sama yang kokoh dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah serta kejaksaan dan anggota sekalian, sehingga ini dapat kita laksanakan. Ini menjadi motivasi bagi kami Polda Jawa Tengah bahwa dalam rangka ikut serta menegakkan hukum serta membangun perekonomian Indonesia,” tutur Luthfi.

Sementara Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Kementerian ATR/BPN melaporkan bahwa mafia tanah di Jawa Tengah berasal dari semua lini termasuk dari tokoh intelektual. Kerugian yang dialami tidak hanya dari nilai tanah, namun juga melihat nilai pajak dan potensial tanah yang berada dalam kawasan industri.

“Kita juga mengembalikan pajak bahkan potensial lost. Ini yang paling penting kalau dari objek tanah mungkin terlihat Rp100 miliar, tapi pajak juga besar, belum lagi ini yang paling penting berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2022 bahwa kawasan Grobogan akan menjadi kawasan Industri. Investasi ini yang akan menyerap ribuan pekerja, namun mati karena mafia tanah,” paparnya. (win/biro humas kementerian atr/bpn)

BACA JUGA :

Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur...
03 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
03 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di perairan Semarang mencapai 1 meter pada Jumat, 3 Juli 2026, pukul 10.00–11.00 WIB. Kenaikan muka air laut berpotensi...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 3 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB menunjukkan suhu udara Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 82 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di sekitar pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
03 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 3 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Maximiliano Tristan Pranaja, siswa SD Negeri Banyubiru 1 Kabupaten Semarang, meraih dua medali emas dan juara umum renang O2SN SD Tingkat Jawa Tengah 2026 di Kolam Renang Jatidiri, Kota Semarang, Rabu (1/7/2026). Tristan menjadi terbaik pada nomor 50 meter gaya kupu-kupu dan gaya dada setelah pulih dari cedera fraktur, sehingga berhak mewakili Jawa Tengah pada O2SN SD Tingkat Nasional di Jakarta pada Agustus mendatang.
Raih Dua Emas O2SN Jateng, Atlet Renang Kabupaten Semarang Melaju ke Tingkat Nasional
Maximiliano Tristan Pranaja, siswa SD Negeri Banyubiru 1 Kabupaten Semarang, meraih dua medali emas dan juara umum renang O2SN SD Tingkat Jawa Tengah 2026 di Kolam Renang Jatidiri, Kota Semarang, Rabu...
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Jawa Tengah, Dr. Al Halim, mendorong notaris menjaga integritas, etika, dan profesionalisme saat HUT ke-118 INI di Griya Yodesia, Bergas, Kabupaten Semarang,...
Muat Lebih

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan