RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 42 sekolah negeri yang ada di Kabupaten Semarang kini tak memiliki kepala sekolah. Mereka telah memasuki masa pensiun dan belum ada penggantinya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Budi Riyanto merinci 42 sekolah itu terdiri dari 38 SD dan 4 SMP negeri.
“Memang saat ini belum bisa diisi karena peraturan yang ada di masa jelang Pilkada 2024 ini kan seluruh Kepala Daerah tidak boleh melantik,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (24/7/2024).
Atas hal ini, dijelaskan Budi, sejumlah kepala sekolah mengampu lebih dari satu sekolah. Meski demikian, berkaitan dengan tenaga pendidik tidak kekurangan. Hingga saat ini pun masih terlayani dengan baik.
“Kami jamin hal itu tidak mengganggu proses belajar. Jumlah tenaga pendidik alhamdulillah masih mencukupi di 451 SD dan 52 SMP negeri,” ungkapnya. (win)