URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah mobil Toyota Starlet bernomor polisi AD-1036-LW menabrak tiga motor di Jalan Karangrejo Raya depan SMK Teuku Umar, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Selasa (19/4/2022)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mobil Tabrak Tiga Motor di Depan SMA Teuku Umar Semarang, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Mobil Tabrak Tiga Motor di Depan SMA Teuku Umar Semarang, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Mobil Tabrak Tiga Motor di Depan SMA Teuku Umar Semarang, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

featured-img

SEMARANG – Sebuah mobil Toyota Starlet bernomor polisi AD-1036-LW menabrak tiga motor di Jalan Karangrejo Raya depan SMK Teuku Umar, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Akibatnya, tiga pengendara motor yang tertabrak mobil yang dikendarai oleh Sumanto warga Banyumanik Semarang itu terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka usai insiden lalu lintas tersebut.

Data yang diperoleh, ketiga korban tersebut yaitu Justinus Samijo warga Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik Semarang. Pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna Hitam perak bernomor polisi H-4395-TR itu mengalami luka pada tangan bagian kanan merasakan nyeri. Kemudian korban yang kedua bernama Riska Nirwana Handayani (21) warga Ngesrep, Kecamatan Banyumanik Semarang mengalami luka robek pada paha kiri.

Mahasiswa itu tertabrak saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam bernomor polisi H-5237-BTG. Lalu korban yang ketiga bernama Imam Yahya warga Banyumanik Semarang mengamalami luka robek kaki kiri dan tangan kiri. Pria berusia 43 tahun itu ditabrak oleh mobil saat mengendarai motor Yamaha Mio, warna hitam bernomor polisi H-3359-BTG.

“Para korban dibawa ke RS Hermina Banyumanik Semarang untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.

Dirinya menjelaskan, ketika pengemudi mobil melaju dari arah Barat (Gor Jatidiri) menuju kearah Timur (Jatingaleh). Lalu pada saat di lokasi kejadian, pengemudi mobul diduga kurang waspada pandangan depan dan berjalan terlalu ke kanan sehingga terjadi Laka dengan pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan.

“Senua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan pada bodi depan ringsek. Kerugian materiil ditaksir mencapai 80 juta,” paparnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, segera mendapatkan sambungan listrik setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Bupati Semarang Ngesti Nugraha telah mengoordinasikan percepatan pemasangan bersama Pemerintah Kecamatan Sumowono dan PLN, termasuk pembangunan trafo baru serta penyelesaian administrasi agar kebutuhan dasar warga segera terpenuhi.
Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar