URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah mobil Toyota Starlet bernomor polisi AD-1036-LW menabrak tiga motor di Jalan Karangrejo Raya depan SMK Teuku Umar, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Selasa (19/4/2022)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mobil Tabrak Tiga Motor di Depan SMA Teuku Umar Semarang, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Mobil Tabrak Tiga Motor di Depan SMA Teuku Umar Semarang, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Mobil Tabrak Tiga Motor di Depan SMA Teuku Umar Semarang, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

featured-img

SEMARANG – Sebuah mobil Toyota Starlet bernomor polisi AD-1036-LW menabrak tiga motor di Jalan Karangrejo Raya depan SMK Teuku Umar, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Akibatnya, tiga pengendara motor yang tertabrak mobil yang dikendarai oleh Sumanto warga Banyumanik Semarang itu terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka usai insiden lalu lintas tersebut.

Data yang diperoleh, ketiga korban tersebut yaitu Justinus Samijo warga Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik Semarang. Pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna Hitam perak bernomor polisi H-4395-TR itu mengalami luka pada tangan bagian kanan merasakan nyeri. Kemudian korban yang kedua bernama Riska Nirwana Handayani (21) warga Ngesrep, Kecamatan Banyumanik Semarang mengalami luka robek pada paha kiri.

Mahasiswa itu tertabrak saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam bernomor polisi H-5237-BTG. Lalu korban yang ketiga bernama Imam Yahya warga Banyumanik Semarang mengamalami luka robek kaki kiri dan tangan kiri. Pria berusia 43 tahun itu ditabrak oleh mobil saat mengendarai motor Yamaha Mio, warna hitam bernomor polisi H-3359-BTG.

“Para korban dibawa ke RS Hermina Banyumanik Semarang untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.

Dirinya menjelaskan, ketika pengemudi mobil melaju dari arah Barat (Gor Jatidiri) menuju kearah Timur (Jatingaleh). Lalu pada saat di lokasi kejadian, pengemudi mobul diduga kurang waspada pandangan depan dan berjalan terlalu ke kanan sehingga terjadi Laka dengan pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan.

“Senua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan pada bodi depan ringsek. Kerugian materiil ditaksir mencapai 80 juta,” paparnya.

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal
Seorang lansia asal Kabupaten Tegal, Ruslani (76), yang terpisah dari rombongan wisata di Taman Bunga New Celosia, Bandungan, Minggu (28/6/2026), berhasil ditemukan selamat di kawasan Alun-alun Lama Ungaran setelah dibantu seorang tukang ojek dan diamankan di Polsek Ungaran. Kepolisian kemudian berkoordinasi hingga korban kembali bertemu keluarganya serta mengimbau wisatawan lebih waspada saat bepergian bersama lansia dan anak-anak.
Hilang Saat Wisata di Celosia, Seorang Kakek Ditemukan Tukang Ojek di Alun-alun Lama Ungaran
Sebuah truk pengangkut paket tujuan Flores, Nusa Tenggara Timur, terbakar di ruas Tol Semarang–Solo KM 464+500 A pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu patahnya as roda yang memunculkan api dari bagian ban hingga merambat ke bodi dan menghanguskan muatan. Dua armada Damkar Kota Salatiga bersama sejumlah instansi berhasil memadamkan api, sementara tidak ada korban jiwa dan penyebab pasti masih diselidiki.
Truk Paket Terbakar di Jalan Tol, Dugaan awal As Roda Belakang Patah hingga Semburkan Api

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan