URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah mobil Toyota Starlet bernomor polisi AD-1036-LW menabrak tiga motor di Jalan Karangrejo Raya depan SMK Teuku Umar, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Selasa (19/4/2022)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mobil Tabrak Tiga Motor di Depan SMA Teuku Umar Semarang, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Mobil Tabrak Tiga Motor di Depan SMA Teuku Umar Semarang, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Mobil Tabrak Tiga Motor di Depan SMA Teuku Umar Semarang, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

featured-img

SEMARANG – Sebuah mobil Toyota Starlet bernomor polisi AD-1036-LW menabrak tiga motor di Jalan Karangrejo Raya depan SMK Teuku Umar, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Akibatnya, tiga pengendara motor yang tertabrak mobil yang dikendarai oleh Sumanto warga Banyumanik Semarang itu terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka usai insiden lalu lintas tersebut.

Data yang diperoleh, ketiga korban tersebut yaitu Justinus Samijo warga Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik Semarang. Pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna Hitam perak bernomor polisi H-4395-TR itu mengalami luka pada tangan bagian kanan merasakan nyeri. Kemudian korban yang kedua bernama Riska Nirwana Handayani (21) warga Ngesrep, Kecamatan Banyumanik Semarang mengalami luka robek pada paha kiri.

Mahasiswa itu tertabrak saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam bernomor polisi H-5237-BTG. Lalu korban yang ketiga bernama Imam Yahya warga Banyumanik Semarang mengamalami luka robek kaki kiri dan tangan kiri. Pria berusia 43 tahun itu ditabrak oleh mobil saat mengendarai motor Yamaha Mio, warna hitam bernomor polisi H-3359-BTG.

“Para korban dibawa ke RS Hermina Banyumanik Semarang untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.

Dirinya menjelaskan, ketika pengemudi mobil melaju dari arah Barat (Gor Jatidiri) menuju kearah Timur (Jatingaleh). Lalu pada saat di lokasi kejadian, pengemudi mobul diduga kurang waspada pandangan depan dan berjalan terlalu ke kanan sehingga terjadi Laka dengan pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan.

“Senua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan pada bodi depan ringsek. Kerugian materiil ditaksir mencapai 80 juta,” paparnya.

BACA JUGA :

Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut