URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah mobil Toyota Starlet bernomor polisi AD-1036-LW menabrak tiga motor di Jalan Karangrejo Raya depan SMK Teuku Umar, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Selasa (19/4/2022)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mobil Tabrak Tiga Motor di Depan SMA Teuku Umar Semarang, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Mobil Tabrak Tiga Motor di Depan SMA Teuku Umar Semarang, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Mobil Tabrak Tiga Motor di Depan SMA Teuku Umar Semarang, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

featured-img

SEMARANG – Sebuah mobil Toyota Starlet bernomor polisi AD-1036-LW menabrak tiga motor di Jalan Karangrejo Raya depan SMK Teuku Umar, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Akibatnya, tiga pengendara motor yang tertabrak mobil yang dikendarai oleh Sumanto warga Banyumanik Semarang itu terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka usai insiden lalu lintas tersebut.

Data yang diperoleh, ketiga korban tersebut yaitu Justinus Samijo warga Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik Semarang. Pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna Hitam perak bernomor polisi H-4395-TR itu mengalami luka pada tangan bagian kanan merasakan nyeri. Kemudian korban yang kedua bernama Riska Nirwana Handayani (21) warga Ngesrep, Kecamatan Banyumanik Semarang mengalami luka robek pada paha kiri.

Mahasiswa itu tertabrak saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam bernomor polisi H-5237-BTG. Lalu korban yang ketiga bernama Imam Yahya warga Banyumanik Semarang mengamalami luka robek kaki kiri dan tangan kiri. Pria berusia 43 tahun itu ditabrak oleh mobil saat mengendarai motor Yamaha Mio, warna hitam bernomor polisi H-3359-BTG.

“Para korban dibawa ke RS Hermina Banyumanik Semarang untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.

Dirinya menjelaskan, ketika pengemudi mobil melaju dari arah Barat (Gor Jatidiri) menuju kearah Timur (Jatingaleh). Lalu pada saat di lokasi kejadian, pengemudi mobul diduga kurang waspada pandangan depan dan berjalan terlalu ke kanan sehingga terjadi Laka dengan pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan.

“Senua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan pada bodi depan ringsek. Kerugian materiil ditaksir mencapai 80 juta,” paparnya.

BACA JUGA :

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal
Seorang lansia asal Kabupaten Tegal, Ruslani (76), yang terpisah dari rombongan wisata di Taman Bunga New Celosia, Bandungan, Minggu (28/6/2026), berhasil ditemukan selamat di kawasan Alun-alun Lama Ungaran setelah dibantu seorang tukang ojek dan diamankan di Polsek Ungaran. Kepolisian kemudian berkoordinasi hingga korban kembali bertemu keluarganya serta mengimbau wisatawan lebih waspada saat bepergian bersama lansia dan anak-anak.
Hilang Saat Wisata di Celosia, Seorang Kakek Ditemukan Tukang Ojek di Alun-alun Lama Ungaran
Sebuah truk pengangkut paket tujuan Flores, Nusa Tenggara Timur, terbakar di ruas Tol Semarang–Solo KM 464+500 A pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu patahnya as roda yang memunculkan api dari bagian ban hingga merambat ke bodi dan menghanguskan muatan. Dua armada Damkar Kota Salatiga bersama sejumlah instansi berhasil memadamkan api, sementara tidak ada korban jiwa dan penyebab pasti masih diselidiki.
Truk Paket Terbakar di Jalan Tol, Dugaan awal As Roda Belakang Patah hingga Semburkan Api
Polda Jawa Tengah mulai menyelidiki penyebab krisis pasokan sapi di Kota Salatiga yang memicu pedagang daging mogok berjualan selama lima hari. Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Muhammad Solikhin Fery menyatakan, Jumat (26/6/2026), pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait untuk mengusut kemungkinan penimbunan atau permainan harga, sekaligus memastikan kelangkaan murni akibat pasokan yang menurun.
Polisi Selidiki Penyebab Kelangkaan Daging Sapi di Salatiga
Sebuah truk trailer bermuatan baja sekitar 65 ton mengalami kecelakaan tunggal di Jembatan Kali Bodri, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Kamis (25/6/2026) dini hari. Kendaraan yang melaju dari Jakarta menuju Surabaya itu menabrak pelindung pilar jembatan diduga akibat pengemudi mengalami microsleep karena kelelahan. Tidak ada korban jiwa, namun truk dan struktur pengaman jembatan mengalami kerusakan.
Diduga Kejar Waktu dan Alami Microsleep, Truk Angkut 65 Ton Baja Hantam Pilar Jembatan Kali Bodri Kendal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut