URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mudik Tidak Lengkap, 4 Mobil Asal Jakarta Diminta Putar Balik Saat Memasuki Wilayah Tengaran Salatiga

Mudik Tidak Lengkap, 4 Mobil Asal Jakarta Diminta Putar Balik Saat Memasuki Wilayah Tengaran Salatiga

Mudik Tidak Lengkap, 4 Mobil Asal Jakarta Diminta Putar Balik Saat Memasuki Wilayah Tengaran Salatiga

featured-img

Wakapolsek Tengaran Iptu Wardoyo saat memeriksa kendaraan pemudik di depan pertigaan Sruwen. 08/05

RASIKAFM – Langkah itu dilakukan oleh jajaran polsek Tengaran polres Semarang semata mata agar penularan covid 19 dari warga pemudik tidak terjadi. Apalagi Pasca mudik lokal resmi dilarang pemerintah Polsek Tengaran memperketat penyekatan pada wilayah perbatasan Kabupaten Semarang dengan Boyolali, Sabtu (8/5/2021) pagi.

Dalam operasi yang berlangsung rutin tersebut setidaknya 4 kendaraan pemudik dari luar provinsi Jawa Tengah diminta putar balik.

Kapolsek Tengaran, Iptu Sungkowo mengatakan jajarannya rutin menggelar operasi penyekatan pemudik dari Jakarta dan daerah lain yang hendak masuk ke wilayah Bumi Serasi bagian selatan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=muuBMnYTT0o[/embedyt]
(Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo didampingi Wakapolsek Wardoyo dan Ka pospam Sruwen Iptu Supriyanto saat memberikan keterangan kepada media)

“Kami bersama TNI dan Dishub serta Satpol PP melakukan penyekatan ini untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Alhamdulillah prosentase pemudik tahun ini sangat kecil, ada yang nekat kita hentikan dan jika tidak memiliki surat-surat kita minta putar balik,” terangnya kepada rasikafm.com, di Pos Pengamanan Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (8/5/2021).

Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo saat memeriksa surat surat pemudik yang melintas di sruwen

Iptu Sungkowo menambahkan, petugas gabungan menyasar kendaraan dengan plat nomor Jakarta, Bandung, Bogor, Banten dan sebagainya.

Beberapa pengendara sebagian dilengkapi dokumen perjalanan hanya saja masih ditemukan pemudik masuk kategori melanggar.

Ia menambahkan, sampai sekarang pemudik awal yang telah masuk wilayah Kecamatan Tengaran berkisar delapan orang. Diakui, para pemudik itu telah didata oleh Satgas Covid-19 tingkat desa bersama Tim Posko Jogo Tonggo.

“Adapun yang kami minta putar balik sampai sejauh ini ada empat kendaraan rata-rata berplat nomor B, A, dan D. Kami akan terus melakukan penjagaan pada pintu masuk dari wilayah Selatan Kabupaten Semarang sampai Idul Fitri,” katanya,

Seperti diketahui dari 19 Kecamatan di Kabupaten Semarang terdapat dua kecamatan masuk kategori zona merah yakni Kecamatan Susukan dan Suruh. (rief)

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!