URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris, mengusulkan revisi Undang-Undang Pemilu usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah, yang ia sampaikan saat bertemu media di Kota Salatiga pada Jumat (27/6/2025). Usulan ini bertujuan memperkuat demokrasi di pusat dan daerah dengan skema dua kali pemilu serentak, yaitu pada 2029 untuk Presiden, DPR RI, dan DPD RI, serta pada 2031 untuk Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan DPRD.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Muh Haris Usul Perpanjangan Masa Bakti DPRD dan Kepala Daerah diisi Pj saat Transisi

Muh Haris Usul Perpanjangan Masa Bakti DPRD dan Kepala Daerah diisi Pj saat Transisi

Muh Haris Usul Perpanjangan Masa Bakti DPRD dan Kepala Daerah diisi Pj saat Transisi

Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris.

Foto Arief Rasika

Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Usulan itu disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris. Pihaknya menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.

Politisi PKS itu menyebut, keputusan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Ini menarik, karena dengan putusan MK, implikasinya DPR RI harus segera merevisi Undang-Undang Pemilu untuk 2029. Skemanya nanti akan ada dua kali pemilu serentak,” ujarnya saat bertemu awak media di Kota Salatiga, Jumat (27/6/2025).
Mantan Wakil Wali Kota Salatiga dua periode itu menyebut, pada tahun 2029, pemilu serentak akan digelar untuk Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI.

Dua tahun setelahnya kata dia , pada 2031, akan digelar pemilu lokal untuk memilih Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

alam masa transisi ini, menurut Haris, perlu regulasi yang mengatur pejabat sementara dan perpanjangan masa jabatan agar roda pemerintahan tetap berjalan.

“Formulasi yang tepat menurut saya, jabatan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bisa dijabat oleh PJ (Pejabat) selama 2 sampai 2,5 tahun. Sementara DPRD provinsi dan kabupaten/kota diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun,” katanya

Ia menilai, formulasi tersebut adil dan realistis, mengingat kontribusi para anggota legislatif di daerah selama ini.

Lebih jauh, ia berharap DPR RI segera merumuskan regulasi baru agar proses pemilu 2029 dan 2031 dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Selain itu, pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal juga diyakini dapat meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.

“Kalau pilpres dan DPR RI itu isu nasional. Tapi saat pilgub atau pilkada, yang diangkat adalah isu lokal. Jadi pemilih lebih fokus menentukan calon pemimpin yang tepat, sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” sebutnya.

Muh Haris saat diwawancarai Media

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

GIIAS Semarang 2025 Hadirkan Shuttle Gratis dan Area Parkir Luas 3
GIIAS Semarang 2025 Hadirkan Shuttle Gratis dan Area Parkir Luas
Jalan PTP Ngobo di Desa Wringin Putih, Bergas, Kabupaten Semarang rusak parah hingga membahayakan pengendara. Warga protes dengan spanduk karena sering terjadi kecelakaan akibat truk perusahaan. Senin (22/9/2025), DPU Semarang memastikan perbaikan jalan sepanjang 600 meter dengan beton segera dimulai agar aman dan tahan beban berat.
Jalan Rusak di Wringin Putih, Warga Protes dengan Spanduk, Pemkab Semarang Siapkan Perbaikan Beton
Harga dan Cara Pembelian Tiket GIIAS Semarang 2025
Harga dan Cara Pembelian Tiket GIIAS Semarang 2025
Panduan Rute Menuju GIIAS Semarang 2025
Panduan Rute Menuju GIIAS Semarang 2025

INFOGRAFIS

TERKINI

Delegasi INI–IPPAT Surakarta berhasil meraih Juara 1 futsal putra pada Porseni Jawa Tengah 2025 yang digelar 19–20 September di Klaten. Tim tampil konsisten sejak penyisihan hingga final, menaklukkan Jepara berkat persiapan intensif, dukungan manajer, serta kerja sama solid, menjadi bukti semangat kebersamaan dan profesionalisme.
Futsal Putra INI–IPPAT Surakarta Raih Juara 1 Porseni Jawa Tengah 2025
Delegasi INI–IPPAT Surakarta berhasil meraih Juara 1 futsal putra pada Porseni Jawa Tengah 2025 yang digelar 19–20 September di Klaten. Tim tampil konsisten sejak penyisihan hingga final, menaklukkan Jepara...
Supardi Nahkodai Ketua DPD PKS Salatiga, Target Pemilu 2029 Posisi 3 Besar
Supardi Nahkodai Ketua DPD PKS Salatiga, Target Pemilu 2029 Posisi 3 Besar
PKS Salatiga melantik Supardi sebagai Ketua DPD dengan target mengembalikan partai ke posisi tiga besar pada Pemilu 2029. Pelantikan dihadiri jajaran DPW, DPR RI, dan DPRD Jateng. Supardi menyiapkan strategi...
GIIAS Semarang 2025 Hadirkan Shuttle Gratis dan Area Parkir Luas 3
GIIAS Semarang 2025 Hadirkan Shuttle Gratis dan Area Parkir Luas
GIIAS Semarang 2025 akan digelar pada 24–28 September di Muladi Dome Undip. Penyelenggara menyiapkan lebih dari 1.000 kapasitas parkir dan layanan shuttle gratis demi kenyamanan pengunjung. Didukung sponsor...
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Osamaliki depan RSUD Kota Salatiga, Minggu (21/9/2025). Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Khanif (29) menabrak truk Hino berhenti milik Muh Fauzan (46). Korban luka ringan dan dirawat di RSUD. Satlantas Polres Salatiga lakukan olah TKP serta imbauan keselamatan.
Ngantuk, Warga Susukan Tabrak Truk Parkir di Depan RSUD Salatiga
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Osamaliki depan RSUD Kota Salatiga, Minggu (21/9/2025). Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Khanif (29) menabrak truk Hino berhenti milik Muh Fauzan (46). Korban...
Jalan PTP Ngobo di Desa Wringin Putih, Bergas, Kabupaten Semarang rusak parah hingga membahayakan pengendara. Warga protes dengan spanduk karena sering terjadi kecelakaan akibat truk perusahaan. Senin (22/9/2025), DPU Semarang memastikan perbaikan jalan sepanjang 600 meter dengan beton segera dimulai agar aman dan tahan beban berat.
Jalan Rusak di Wringin Putih, Warga Protes dengan Spanduk, Pemkab Semarang Siapkan Perbaikan Beton
Jalan PTP Ngobo di Desa Wringin Putih, Bergas, Kabupaten Semarang rusak parah hingga membahayakan pengendara. Warga protes dengan spanduk karena sering terjadi kecelakaan akibat truk perusahaan. Senin...
Muat Lebih

POPULER

Harga dan Cara Pembelian Tiket GIIAS Semarang 2025
Harga dan Cara Pembelian Tiket GIIAS Semarang 2025
PORSENI INI-IPPAT Jawa Tengah 2025 digelar meriah di GOR Gelarsena Klaten pada 19–20 September, diikuti 30 Pengda se-Jateng. Ajang ini melombakan cabang olahraga dan seni sebagai sarana silaturahmi notaris serta PPAT. Kabupaten Semarang meraih empat piala, menegaskan solidaritas dan kekompakan anggota.
INI-IPPAT Kabupaten Semarang Raih Empat Piala di PORSENI Jawa Tengah 2025
Warga Desa Sumber Agung IV, Secang, Magelang, mengolah sampah dapur jadi berkah sejak hadirnya program Pemberdayaan Desa Binaan UNS. Dengan budidaya maggot, lele, dan ayam KUB, mereka menciptakan sistem pertanian terpadu ramah lingkungan. Inovasi ini mendorong kemandirian pangan, pencegahan stunting, serta tambahan penghasilan keluarga.
Inovasi Warga Secang Magelang, Sampah Jadi Rezeki dan Solusi Stunting

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).