URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Aktifitas Penumpang di Stasiun Kereta Api Tawang Semarang.

Istimewa

Aktifitas Penumpang di Stasiun Kereta Api Tawang Semarang.
Featured Image

Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.

Ixfan Hendriwintoko Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang melansir yg disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa, perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan melengkapinya dengan hasil negatif RT-PCR, namun mulai 30 Agustus hal tersebut tidak berlaku lagi.

“KAI mengingatkan kepada pelanggan agar segera melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik KA,” Tegas Ixfan.

Saat ini adalah masa sosialisasi, masyarakat agar memperhatikan persyaratan terbaru ini dengan seksama agar tetap dapat melanjutkan perjalanannya. Segera lakukan vaksinasi di lokasi yang disediakan KAI ataupun pemerintah agar tetap dapat menggunakan KA Jarak Jauh.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 30 Agustus:

Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru ini, khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 30 Agustus s.d 12 September yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100%. Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” tutup Ixfan.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuka Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 pada 7 Oktober 2025. Acara ini mempertemukan para rektor dan pimpinan universitas untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional. Forum berlangsung interaktif dengan berbagi gagasan riset berkelanjutan demi Indonesia Emas 2045.
Forum Rektor GIHN 2025, Ciptakan Inovasi Berdampak
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses lelang sesuai aturan dan dilakukan dua kali. DPU menunda pembayaran hingga data SBU di OSS dan LPJK dinyatakan sinkron.
Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender
Hotel bintang 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, menggelar Wedding Showcase bertema intimate pada 7 Oktober 2025. Acara ini menampilkan konsep pernikahan sederhana namun bermakna, dengan dekorasi elegan dan suasana hangat. Tujuannya memberi inspirasi pasangan calon pengantin akan makna pernikahan yang personal dan berkesan.
Hotel Bintang 4 di Salatiga Hadirkan Konsep Intimate Wedding Showcase
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti keterlambatan sejumlah proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang belum terlaksana hingga awal Oktober 2025. Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, menilai kendala regulasi dan mekanisme internal menjadi penyebab utama, dan meminta percepatan agar program pembangunan segera terealisasi.
Pekerjaan Fisik DPU Kabupaten Semarang Disorot Dewan, Ini Penyebabnya

INFOGRAFIS

TERKINI

Dinas Pendidikan Kota Salatiga menelusuri dugaan keracunan yang menimpa 192 siswa SMPN 8 setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (3/10/2025). Kepala Dinas Muh. Nasiruddin berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan penyebabnya melalui pemeriksaan sampel makanan dan pengawasan distribusi MBG.
Soal Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Salatiga, Disdik Belum Bisa Pastikan Penyebabnya
Dinas Pendidikan Kota Salatiga menelusuri dugaan keracunan yang menimpa 192 siswa SMPN 8 setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (3/10/2025). Kepala Dinas Muh. Nasiruddin berkoordinasi...
UMK
Belum Muncul Besaran, Dewan Pengupahan Salatiga Godok Usulan UMK 2026
Dewan Pengupahan Kota Salatiga tengah membahas usulan UMK 2026. Proses dipimpin Kepala Disperinaker Agung Hindratmiko di Salatiga, Selasa (7/10/2025), guna menyesuaikan dengan data pertumbuhan ekonomi...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuka Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 pada 7 Oktober 2025. Acara ini mempertemukan para rektor dan pimpinan universitas untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional. Forum berlangsung interaktif dengan berbagi gagasan riset berkelanjutan demi Indonesia Emas 2045.
Forum Rektor GIHN 2025, Ciptakan Inovasi Berdampak
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuka Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 pada 7 Oktober 2025. Acara ini mempertemukan para rektor dan pimpinan universitas untuk memperkuat ekosistem...
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses lelang sesuai aturan dan dilakukan dua kali. DPU menunda pembayaran hingga data SBU di OSS dan LPJK dinyatakan sinkron.
Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses...
Hotel bintang 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, menggelar Wedding Showcase bertema intimate pada 7 Oktober 2025. Acara ini menampilkan konsep pernikahan sederhana namun bermakna, dengan dekorasi elegan dan suasana hangat. Tujuannya memberi inspirasi pasangan calon pengantin akan makna pernikahan yang personal dan berkesan.
Hotel Bintang 4 di Salatiga Hadirkan Konsep Intimate Wedding Showcase
Hotel bintang 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, menggelar Wedding Showcase bertema intimate pada 7 Oktober 2025. Acara ini menampilkan konsep pernikahan sederhana namun bermakna, dengan dekorasi...
Muat Lebih

POPULER

Puluhan siswa SDN Ungaran 01, Kabupaten Semarang, diduga keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis, Selasa (30/9/2025). Sebanyak 20 anak mengalami mual, muntah, hingga sesak napas. Puskesmas, Dinkes, dan Dokkes Polres turun menangani. Dua siswa dirujuk ke RS, sementara sampel makanan tengah diuji untuk memastikan penyebabnya.
Puluhan Siswa SDN Ungaran 01 Diduga Keracunan Makanan Program MBG, 2 Dilarikan ke RS
Puluhan nasabah koperasi Bahana Lintas Nusantara menggeruduk rumah pimpinan Nicholas Nyoto Prasetyo di Sidorejo, Salatiga, Rabu (1/10/2025). Mereka menagih janji pengembalian modal yang tak kunjung dipenuhi hingga batas 30 September. Aksi dilakukan dengan menduduki rumah, sementara aparat menjaga agar situasi tetap kondusif.
Kecewa! Puluhan Nasabah BLN Kembali Geruduk Rumah Nicholas
Ratusan siswa SMP 8 Salatiga tidak mengikuti upacara Senin (6/10/2025) karena mengalami gejala mual, demam, dan diare usai kegiatan Pramuka di Gunungpati. Dinas Pendidikan dan Tim Gerak Cepat Puskesmas Sidorejo Kidul turun langsung menyelidiki kasus ini melalui pemeriksaan epidemiologis guna memastikan penyebab dan penanganannya.
Ratusan Siswa SMP 8 Salatiga Diduga Terdampak MBG

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).