URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Aktifitas Penumpang di Stasiun Kereta Api Tawang Semarang.

Istimewa

Aktifitas Penumpang di Stasiun Kereta Api Tawang Semarang.
Featured Image

Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.

Ixfan Hendriwintoko Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang melansir yg disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa, perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan melengkapinya dengan hasil negatif RT-PCR, namun mulai 30 Agustus hal tersebut tidak berlaku lagi.

“KAI mengingatkan kepada pelanggan agar segera melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik KA,” Tegas Ixfan.

Saat ini adalah masa sosialisasi, masyarakat agar memperhatikan persyaratan terbaru ini dengan seksama agar tetap dapat melanjutkan perjalanannya. Segera lakukan vaksinasi di lokasi yang disediakan KAI ataupun pemerintah agar tetap dapat menggunakan KA Jarak Jauh.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 30 Agustus:

Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru ini, khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 30 Agustus s.d 12 September yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100%. Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” tutup Ixfan.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, para penjual bendera Merah Putih mulai bermunculan di berbagai titik Kabupaten Semarang, termasuk Dede Yana Setiyana asal Tasikmalaya dan Drajat dari Ciamis, yang memilih berjualan di sudut strategis seperti Alun-Alun Lama Ungaran dan Jalan MT Haryono. Aktivitas ini terlihat sejak pertengahan hingga akhir Juli 2025 sebagai bentuk menyambut bulan kemerdekaan.
Penjual Bendera Merah Putih Mulai "Curi Start" di Ungaran
Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional, Hari Jadi Kota Salatiga, dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Salatiga menggelar pengajian akbar bertajuk “Salatiga Mengaji: Berhijrah untuk Salatiga BEDA” yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk Wali Kota dr. Robby Hernawan, Forkopimda, ASN, hingga santri, di halaman Kantor Wali Kota Salatiga pada Rabu, 30 Juli 2025.
KH. Doery Asyhari asal Semarang, isi Pengajian Akbar Salatiga. Tekankan S3
Srikandi PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan sosial dan edukatif di TK ABA 43 Banyumanik, Semarang, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, sebagai bentuk komitmen mendampingi tumbuh kembang anak sejak dini. Acara yang berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025 ini melibatkan para siswa dalam aktivitas edukatif seperti demonstrasi menyikat gigi oleh tenaga medis RS Banyumanik dan lomba mewarnai yang menyenangkan.
Srikandi PLN Icon Plus, Tebar Energi Positif di Hari Anak Nasional 2025
Beredarnya kabar tentang pengumpulan iuran hadiah pensiun untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mendapat bantahan dari sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Semarang. Kepala BKUD Rudibdo dan Asisten Pemerintahan Rudi Susanto menyampaikan klarifikasi dari Kabupaten Semarang pada Selasa, 29 Juli 2025, setelah potongan surat berisi rincian dana untuk sepeda motor Yamaha NMAX dan karikatur tersebar di media sosial.
Buntut Pencatutan Nama Sekda Kabupaten Semarang Minta Motor Nmax, Sejumlah OPD Lakukan Penelusuran

INFOGRAFIS

TERKINI

Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, para penjual bendera Merah Putih mulai bermunculan di berbagai titik Kabupaten Semarang, termasuk Dede Yana Setiyana asal Tasikmalaya dan Drajat dari Ciamis, yang memilih berjualan di sudut strategis seperti Alun-Alun Lama Ungaran dan Jalan MT Haryono. Aktivitas ini terlihat sejak pertengahan hingga akhir Juli 2025 sebagai bentuk menyambut bulan kemerdekaan.
Penjual Bendera Merah Putih Mulai "Curi Start" di Ungaran
Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, para penjual bendera Merah Putih mulai bermunculan di berbagai titik Kabupaten Semarang, termasuk Dede Yana Setiyana asal Tasikmalaya dan Drajat dari...
Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional, Hari Jadi Kota Salatiga, dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Salatiga menggelar pengajian akbar bertajuk “Salatiga Mengaji: Berhijrah untuk Salatiga BEDA” yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk Wali Kota dr. Robby Hernawan, Forkopimda, ASN, hingga santri, di halaman Kantor Wali Kota Salatiga pada Rabu, 30 Juli 2025.
KH. Doery Asyhari asal Semarang, isi Pengajian Akbar Salatiga. Tekankan S3
Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional, Hari Jadi Kota Salatiga, dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Salatiga menggelar pengajian akbar bertajuk “Salatiga Mengaji: Berhijrah untuk...
Ratusan warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, memadati kompleks Sendang Gambir pada Rabu, 30 Juli 2025 untuk mengikuti tradisi merti dusun sebagai puncak acara saparan, yang menjadi bentuk ungkapan syukur dan permohonan perlindungan kepada Tuhan. Kegiatan ini diprakarsai oleh panitia lokal bersama warga dan melibatkan para remaja yang menampilkan tarian setelah menjalani ritual membasuh tangan dengan air sendang
Warga Randuacir Gelar Tradisi Merti Dusun, Berharap Sendang Tetap Lestari
Ratusan warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, memadati kompleks Sendang Gambir pada Rabu, 30 Juli 2025 untuk mengikuti tradisi merti dusun sebagai puncak...
Srikandi PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan sosial dan edukatif di TK ABA 43 Banyumanik, Semarang, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, sebagai bentuk komitmen mendampingi tumbuh kembang anak sejak dini. Acara yang berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025 ini melibatkan para siswa dalam aktivitas edukatif seperti demonstrasi menyikat gigi oleh tenaga medis RS Banyumanik dan lomba mewarnai yang menyenangkan.
Srikandi PLN Icon Plus, Tebar Energi Positif di Hari Anak Nasional 2025
Srikandi PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan sosial dan edukatif di TK ABA 43 Banyumanik, Semarang, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, sebagai bentuk komitmen...
Beredarnya kabar tentang pengumpulan iuran hadiah pensiun untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mendapat bantahan dari sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Semarang. Kepala BKUD Rudibdo dan Asisten Pemerintahan Rudi Susanto menyampaikan klarifikasi dari Kabupaten Semarang pada Selasa, 29 Juli 2025, setelah potongan surat berisi rincian dana untuk sepeda motor Yamaha NMAX dan karikatur tersebar di media sosial.
Buntut Pencatutan Nama Sekda Kabupaten Semarang Minta Motor Nmax, Sejumlah OPD Lakukan Penelusuran
Beredarnya kabar tentang pengumpulan iuran hadiah pensiun untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mendapat bantahan dari sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Semarang....
Muat Lebih

POPULER

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya meminta iuran dari perangkat daerah dan kecamatan untuk pembelian sepeda motor Yamaha Nmax.
Permintaan Iuran Beli Motor Nmax Mengatasnamakan Sekda Kabupaten Semarang Beredar di Medsos, Sekda: Fitnah Itu! Tak Tuntut Bener Kalau Ketemu!
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).