Semarang (07/10) – Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1155/KPTS/M/2023 Tanggal 15 September 2023, mulai tanggal 9 Oktober 2023 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Batang-Semarang.
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.
Untuk penyesuaian tarif jarak terjauh dari Batang hingga Semarang/Kalikangkung dengan sistem transaksi tertutup menjadi sebagai berikut :
Gol I : Rp111.500,-, sebelumnya Rp86.000,-
Gol II : Rp167.500,-, sebelumnya Rp129.000,-
Gol III: Rp167.500,-, sebelumnya Rp129.000,-
Gol IV: Rp223.000,- sebelumnya Rp172.500,-
Gol V : Rp223.000,- sebelumnya Rp172.500,-
Jika dihitung secara keseluruhan tarif tol Golongan I untuk perjalanan menerus dari Jakarta (Gerbang Tol Cikampek Utama) hingga Surabaya (Gerbang Tol Warugunung) setelah penyesuaian tarif Jalan Tol Batang-Semarang mengalami kenaikan sebesar 3% dari tarif sebelumnya.
Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang Nasrullah menyebutkan, “Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol,” ujarnya.
Selanjutnya Nasrullah menjelaskan upaya peningkatan kualitas di jalan tol, “PT Jasamarga Semarang Batang terus melakukan peningkatan kualitas jalan tol seperti pemeliharaan perkerasan, sarana pelengkap jalan tol dan pembersihan ruang milik jalan tol,” imbuhnya.
PT Jasamarga Semarang Batang juga melakukan pengecatan ulang MCB (Median Concrete Barier), struktur overpass dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) serta pengecatan ulang guardrail dan juga penataan taman dan penghijauan di sepanjang ruas tol agar pengguna jalan merasa lebih nyaman dalam berkendara.
Dalam hal peningkatan keselamatan bagi pengguna jalan tol, PT Jasamarga Semarang Batang telah melakukan berbagai macam upaya seperti pemasangan pagar pengaman (guardrail) menerus, pemasangan end section guardrail, pemasangan pita kejut dan lampu peringatan (warning light) di beberapa titik rawan kecelakaan. Operasi penertiban dan imbauan terhadap kendaraan over dimensi yang mengganggu pandangan pengguna jalan lain dan berjalan dengan kecepatan lambat terus dilakukan secara rutin. Berbagai upaya ini terbukti berdampak signifikan terhadap penurunan angka kecelakaan di Ruas Tol Batang-Semarang di tahun 2023 sebesar 24% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (hrs)