KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Mulai Tanggal 9 Oktober Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Batang-Semarang

Mulai Tanggal 9 Oktober Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Batang-Semarang

Mulai Tanggal 9 Oktober Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Batang-Semarang

/IST
Foto: Dok

Semarang (07/10) – Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1155/KPTS/M/2023 Tanggal 15 September 2023, mulai tanggal 9 Oktober 2023 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Batang-Semarang.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.

Untuk penyesuaian tarif jarak terjauh dari Batang hingga Semarang/Kalikangkung dengan sistem transaksi tertutup menjadi sebagai berikut :
Gol I : Rp111.500,-, sebelumnya Rp86.000,-
Gol II : Rp167.500,-, sebelumnya Rp129.000,-
Gol III: Rp167.500,-, sebelumnya Rp129.000,-
Gol IV: Rp223.000,- sebelumnya Rp172.500,-
Gol V : Rp223.000,- sebelumnya Rp172.500,-

 

 

 

Jika dihitung secara keseluruhan tarif tol Golongan I untuk perjalanan menerus dari Jakarta (Gerbang Tol Cikampek Utama) hingga Surabaya (Gerbang Tol Warugunung) setelah penyesuaian tarif Jalan Tol Batang-Semarang mengalami kenaikan sebesar 3% dari tarif sebelumnya.

Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang Nasrullah menyebutkan, “Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol,” ujarnya.

Selanjutnya Nasrullah menjelaskan upaya peningkatan kualitas di jalan tol, “PT Jasamarga Semarang Batang terus melakukan peningkatan kualitas jalan tol seperti pemeliharaan perkerasan, sarana pelengkap jalan tol dan pembersihan ruang milik jalan tol,” imbuhnya.

PT Jasamarga Semarang Batang juga melakukan pengecatan ulang MCB (Median Concrete Barier), struktur overpass dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) serta pengecatan ulang guardrail dan juga penataan taman dan penghijauan di sepanjang ruas tol agar pengguna jalan merasa lebih nyaman dalam berkendara.

Dalam hal peningkatan keselamatan bagi pengguna jalan tol, PT Jasamarga Semarang Batang telah melakukan berbagai macam upaya seperti pemasangan pagar pengaman (guardrail) menerus, pemasangan end section guardrail, pemasangan pita kejut dan lampu peringatan (warning light) di beberapa titik rawan kecelakaan. Operasi penertiban dan imbauan terhadap kendaraan over dimensi yang mengganggu pandangan pengguna jalan lain dan berjalan dengan kecepatan lambat terus dilakukan secara rutin. Berbagai upaya ini terbukti berdampak signifikan terhadap penurunan angka kecelakaan di Ruas Tol Batang-Semarang di tahun 2023 sebesar 24% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (hrs)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]