KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Naik Pesawat di Jawa-Bali Kini Boleh Pakai Antigen

Naik Pesawat di Jawa-Bali Kini Boleh Pakai Antigen

Naik Pesawat di Jawa-Bali Kini Boleh Pakai Antigen

Tujuan pemerintah untuk menggeliatkan kembali pariwisata juga dinilai tidak berbanding lurus dengan kebijakan wajib PCR bagi pengguna pesawat. Hal itu lantaran biaya RT PCR yang lebih mahal dibandingkan tes antigen.

Pemerintah kembali memperbaharui aturan tentang perjalanan orang dalam negeri.

Kali ini pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, wajib membawa kartu vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan.

Aturan baru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 90 Tahun 2021, revisi atas SE Menteri Perhubungan Nomor 86 Tahun 2021. Aturan khusus yang dibuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu membahas petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi Covid-19.

“Para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi melalui keterangan tertulis, Minggu (31/10/2021).

Dalam aturan itu juga tertuang batas maksimal berlakunya tes Covid-19 yang dilakukan, Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) 3×24 jam. Sedangkan tes Antigen berlaku maksimal 1×24 jam.

“Dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan,” tuturnya, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel “Kini Naik Mobil dan Motor Pribadi dengan Waktu Perjalanan 4 Jam dan Jarak 250 Km Wajib Tes Antigen”.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan hampir Rp71 miliar untuk pengadaan 1.507 alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi kelompok tani dan Gapoktan di berbagai daerah. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng Defransisco Dasilva Tavares menyebut bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas, menekan biaya produksi, serta mempercepat modernisasi pertanian.
Pemprov Jateng Salurkan Ribuan Alsintan Modern, Dorong Minat Gen Z Terjun ke Sektor Pertanian
Tim bola voli indoor putra Kabupaten Semarang mengalahkan Kabupaten Purbalingga dengan skor 3-1 pada Porprov XVII Jawa Tengah 2026 di GOR Pandanaran Wujil, Bergas, Selasa (27/10/2026). Sempat kalah pada set pertama, tuan rumah bangkit melalui perubahan strategi bertahan dan variasi serangan. Kemenangan ini mengantarkan Kabupaten Semarang ke babak berikutnya untuk menghadapi Kabupaten Kudus.
Sempat Tertinggal, Voli Indoor Putra Kabupaten Semarang Bangkit dan Singkirkan Kabupaten Purbalingga
Ubah Kebiasaan Buang Sampah Lewat Game Online, Lima Siswa SMPN 2 Kaliwungu Raih Juara Krenova 2026
Ubah Kebiasaan Buang Sampah Lewat Game Online, Lima Siswa SMPN 2 Kaliwungu Raih Juara Krenova 2026
BMKG memprakirakan cuaca Semarang pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 07.00–19.00 WIB, cerah berawan hingga berawan pada pagi sampai siang hari, kemudian umumnya berawan dengan potensi hujan ringan hingga sedang pada sore hingga awal malam. Angin bertiup dari barat laut hingga timur dengan kecepatan 10–30 km/jam, suhu udara 27–34 derajat Celsius, dan kelembapan 45–90 persen.
29 Oktober 2026: Semarang Berpotensi Hujan, Jateng Waspadai Cuaca Ekstrem
[pekok2]