URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Cabul Terhadap Anak: Penanganan Hukum Menurut UU Perlindungan Anak. Pelaku Berusia 77 Tahun Ditahan setelah Mencabuli Anak 12 Tahun di Sidomukti Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nekat Berbuat Asusila, Kakek Bejat Asal Salatiga ini Ditangkap Polisi, Berikut Kisahnya

Nekat Berbuat Asusila, Kakek Bejat Asal Salatiga ini Ditangkap Polisi, Berikut Kisahnya

Nekat Berbuat Asusila, Kakek Bejat Asal Salatiga ini Ditangkap Polisi, Berikut Kisahnya

Tersangka cabul saat diapit petugas PPA polres Salatiga

Foto dok Humas

Tersangka cabul saat diapit petugas PPA polres Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Unit IV/PPA Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil ungkap kasus tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak dan atau persetubuhan terhadap anak sebagaimana melanggar Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Perbuatan cabul yang dilakukan oleh AM seorang kakek berusia 77 Tahun ini dilakukan sudah berulang kali terhadap anak gadis berusia 12 tahun yang bersama ayahnya tinggal di indekost milik pelaku di wilayah Sidomukti Salatiga.

Menurut penuturan korban bahwa awal mula kejadian pada saat dia dan ayahnya pada akhir tahun 2021 kost dirumah pelaku, kemudian pada saat korban ditinggal bekerja oleh ayahnya, pelaku masuk ke kamar kost korban, membujuk dan merayu korban dengan memberikan uang.

Dari informasi yang didapatkan, korban sering diancam oleh pelaku menggunakan pisau agar tidak menceritakan kejadian pencabulan dan atau persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Hal ini yang membuat korban takut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya, namun karena korban sudah tidak tahan lagi terhadap ulah pelaku yang terakir dilakukan hari Kamis malam 21/07/2023, akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut ke ayahnya melalui chat whatshap.

Atas kejadian tersebut ayah korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polres Salatiga untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu usai mendapat laporan dari ayah korban pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023, anggota Sat Reskrim Polres Salatiga langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mencari barang bukti dan melengkapi alat bukti lainnya. Hingga pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023, dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di rumahnya.

Sementara terhadap korban yang masih berusia di bawah umur, saat pemeriksaan oleh penyidik unit PPA, selain didampingi oleh ayah kandungnya juga didampingi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga, termasuk di dalamnya juga ada psikolog untuk melihat kondisi psikologis korban. Kami harapkan anak mendapatkan trauma healing atas kejadian yang dialaminya, sehingga tidak menimbulkan trauma berlebihan yang akan berdampak pada masa depan.

“Saat ini penyidik sudah menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban saat melakukan aksinya, berikut pakaian yg dikenakan korban. Dan tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuat pidana yang dilakukan hingga dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Ancaman hukuman sesuai pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka adalah paling singkat lima tahun penjara dan paling lama lima belas tahun penjara.” jelas IPTU Henri Widyoriani, Kasi Humas Polres Salatiga.

BACA JUGA :

Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026), akibat rekayasa kredit yang merugikan negara Rp3 miliar, diungkap melalui penyidikan dan audit BPK.
Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda
Upaya penyelundupan tembakau sintetis ke Lapas Ambarawa digagalkan Polres Semarang dengan mengamankan seorang pria berinisial RN. Peristiwa terjadi di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Januari 2026, atas permintaan narapidana. Aksi dilakukan dengan menyembunyikan barang di deodoran dan diungkap melalui koordinasi petugas lapas dan kepolisian.
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas Ambarawa Lewat Deodoran, Warga Bandungan Diciduk Polisi
Kasus pencurian sepeda motor modifikasi Yamaha Byson diungkap Polres Salatiga dengan mengamankan dua pelaku. Peristiwa terjadi di kawasan Sidorejo, Kota Salatiga, Desember 2025, saat motor diparkir di area belakang tempat biliar. Aksi dilakukan karena tertarik modifikasi kendaraan, dan diungkap melalui penyelidikan kepolisian serta pengamanan barang bukti.
Gagal Bawa Pulang Motor Curian, Remaja asal Salatiga Mendekam di Polres

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Wali Kota Salatiga menonaktifkan Dirut Bank Salatiga, DS, usai ditetapkan tersangka kasus kredit fiktif. Keputusan disampaikan di Salatiga, Senin (9/2/2026), untuk menjaga stabilitas bank. Pemkot segera menunjuk plt dalam tujuh hari agar operasional tetap normal dan dana nasabah aman dijamin LPS.
Copot DS dari Dirut Bank Salatiga, Robby Sebut Nasabah Tidak Usah Panik
Wali Kota Salatiga menonaktifkan Dirut Bank Salatiga, DS, usai ditetapkan tersangka kasus kredit fiktif. Keputusan disampaikan di Salatiga, Senin (9/2/2026), untuk menjaga stabilitas bank. Pemkot segera...
Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang meluncurkan program Konsultasi Hukum Pemilu. Program ini digagas Bawaslu Kabupaten Semarang dan dilaksanakan melalui Facebook dari Kantor Bawaslu Ungaran Timur, Selasa (10/2/2026),...
Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Akhir 2025 dan Diprakirakan Berlanjut pada 2026
Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Akhir 2025 dan Diprakirakan Berlanjut pada 2026
Kinerja dunia usaha Indonesia membaik berdasarkan Survei Kegiatan Dunia Usaha Bank Indonesia. Hasil survei nasional Triwulan IV 2025 menunjukkan peningkatan aktivitas usaha, dipicu musim panen, lonjakan...
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan tidak semua peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan akan diaktifkan kembali. Kebijakan ini disampaikan Dinsos Kabupaten Semarang di Ungaran, Selasa (10/2/2026), menyusul...
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Pemerintah Kota Salatiga memastikan operasional Perumda BPR Bank Salatiga tetap normal. Wali Kota Robby Hernawan menyampaikan hal itu di Salatiga, Senin (9/2/2026), menyusul penetapan tersangka terhadap...
Muat Lebih

POPULER

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Salatiga, Heru Prastyo, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri disampaikan kepada pimpinan partai dan DPRD di Salatiga pada 3 Februari 2026. Keputusan diambil karena alasan kesehatan, sehingga Heru fokus menjalani pengobatan, sementara PKS memproses PAW pengganti.
Alasan Fokus Pengobatan, Heru Prastyo PKS Mundur dari Anggota DPRD Kota Salatiga
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan pembangunan Tol Jogja–Bawen terus berjalan. Ruas Seksi VI dari Simpang Bawen hingga exit Pasar Hewan Ambarawa ditargetkan fungsional saat arus mudik Lebaran 2026. Target ini dikejar melalui percepatan pembebasan lahan, koordinasi lintas instansi, serta penanganan teknis tanpa kendala berarti.
Tol Jogja–Bawen Seksi VI Ditargetkan Fungsional Saat Lebaran
Salatiga Eco Park hadir sebagai destinasi wisata edukasi yang memadukan budaya dan sains. Dikelola Roy Wibisono, kawasan seluas lima hektare ini berlokasi di Salib Putih, Salatiga, dan dikenalkan kepada publik untuk memperkuat edukasi ramah lingkungan melalui praktik langsung profesi, science, dan seni demi melestarikan budaya sekaligus mengurangi sampah plastik.
SAE Lestarikan Bumi, Genjot Wisata Edukasi dengan Sovenir Ecogreen

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved