URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Cabul Terhadap Anak: Penanganan Hukum Menurut UU Perlindungan Anak. Pelaku Berusia 77 Tahun Ditahan setelah Mencabuli Anak 12 Tahun di Sidomukti Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nekat Berbuat Asusila, Kakek Bejat Asal Salatiga ini Ditangkap Polisi, Berikut Kisahnya

Nekat Berbuat Asusila, Kakek Bejat Asal Salatiga ini Ditangkap Polisi, Berikut Kisahnya

Nekat Berbuat Asusila, Kakek Bejat Asal Salatiga ini Ditangkap Polisi, Berikut Kisahnya

Tersangka cabul saat diapit petugas PPA polres Salatiga

Foto dok Humas

Tersangka cabul saat diapit petugas PPA polres Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Unit IV/PPA Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil ungkap kasus tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak dan atau persetubuhan terhadap anak sebagaimana melanggar Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Perbuatan cabul yang dilakukan oleh AM seorang kakek berusia 77 Tahun ini dilakukan sudah berulang kali terhadap anak gadis berusia 12 tahun yang bersama ayahnya tinggal di indekost milik pelaku di wilayah Sidomukti Salatiga.

Menurut penuturan korban bahwa awal mula kejadian pada saat dia dan ayahnya pada akhir tahun 2021 kost dirumah pelaku, kemudian pada saat korban ditinggal bekerja oleh ayahnya, pelaku masuk ke kamar kost korban, membujuk dan merayu korban dengan memberikan uang.

Dari informasi yang didapatkan, korban sering diancam oleh pelaku menggunakan pisau agar tidak menceritakan kejadian pencabulan dan atau persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Hal ini yang membuat korban takut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya, namun karena korban sudah tidak tahan lagi terhadap ulah pelaku yang terakir dilakukan hari Kamis malam 21/07/2023, akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut ke ayahnya melalui chat whatshap.

Atas kejadian tersebut ayah korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polres Salatiga untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu usai mendapat laporan dari ayah korban pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023, anggota Sat Reskrim Polres Salatiga langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mencari barang bukti dan melengkapi alat bukti lainnya. Hingga pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023, dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di rumahnya.

Sementara terhadap korban yang masih berusia di bawah umur, saat pemeriksaan oleh penyidik unit PPA, selain didampingi oleh ayah kandungnya juga didampingi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga, termasuk di dalamnya juga ada psikolog untuk melihat kondisi psikologis korban. Kami harapkan anak mendapatkan trauma healing atas kejadian yang dialaminya, sehingga tidak menimbulkan trauma berlebihan yang akan berdampak pada masa depan.

“Saat ini penyidik sudah menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban saat melakukan aksinya, berikut pakaian yg dikenakan korban. Dan tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuat pidana yang dilakukan hingga dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Ancaman hukuman sesuai pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka adalah paling singkat lima tahun penjara dan paling lama lima belas tahun penjara.” jelas IPTU Henri Widyoriani, Kasi Humas Polres Salatiga.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Kasus pencurian potongan pagar besi terjadi usai unjuk rasa ricuh di Mapolres Salatiga oleh empat pemuda dan seorang pelajar. Aksi ini berlangsung di sisi timur Lapangan Pancasila pada 29 Agustus 2025. Mereka mencuri demi dijual, hingga akhirnya terungkap melalui patroli cyber dan bukti video.
Polisi Salatiga Amankan Pelaku Unjuk Rasa, Terbukti Menjual Pagar Besi Polres
Satreskrim Polres Salatiga berhasil membongkar sindikat pembobolan rekening bank senilai Rp750 juta yang dilakukan tiga pelaku asal Sidrap, Sulsel. Kasus bermula dari laporan nasabah asal Salatiga setelah ATM diganti dengan KTP palsu di Parepare. Polisi menyita KTP palsu, ATM, ponsel, hingga motor, dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Kompak! Pasutri Asal Sidrap Dibekuk Usai Bobol Rekening Warga Salatiga Rp750 Juta
Polisi menangkap Rahmat alias RS, otak teknologi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, di rumah temannya di Perumahan Handayani, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (24/8/2025) dini hari. Penangkapan dipimpin tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Metro Jaya tanpa perlawanan sekitar pukul 02.15 WIB.
Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Dinas Pendidikan Kota Salatiga menelusuri dugaan keracunan yang menimpa 192 siswa SMPN 8 setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (3/10/2025). Kepala Dinas Muh. Nasiruddin berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan penyebabnya melalui pemeriksaan sampel makanan dan pengawasan distribusi MBG.
Soal Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Salatiga, Disdik Belum Bisa Pastikan Penyebabnya
Dinas Pendidikan Kota Salatiga menelusuri dugaan keracunan yang menimpa 192 siswa SMPN 8 setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (3/10/2025). Kepala Dinas Muh. Nasiruddin berkoordinasi...
UMK
Belum Muncul Besaran, Dewan Pengupahan Salatiga Godok Usulan UMK 2026
Dewan Pengupahan Kota Salatiga tengah membahas usulan UMK 2026. Proses dipimpin Kepala Disperinaker Agung Hindratmiko di Salatiga, Selasa (7/10/2025), guna menyesuaikan dengan data pertumbuhan ekonomi...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuka Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 pada 7 Oktober 2025. Acara ini mempertemukan para rektor dan pimpinan universitas untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional. Forum berlangsung interaktif dengan berbagi gagasan riset berkelanjutan demi Indonesia Emas 2045.
Forum Rektor GIHN 2025, Ciptakan Inovasi Berdampak
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuka Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 pada 7 Oktober 2025. Acara ini mempertemukan para rektor dan pimpinan universitas untuk memperkuat ekosistem...
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses lelang sesuai aturan dan dilakukan dua kali. DPU menunda pembayaran hingga data SBU di OSS dan LPJK dinyatakan sinkron.
Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses...
Hotel bintang 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, menggelar Wedding Showcase bertema intimate pada 7 Oktober 2025. Acara ini menampilkan konsep pernikahan sederhana namun bermakna, dengan dekorasi elegan dan suasana hangat. Tujuannya memberi inspirasi pasangan calon pengantin akan makna pernikahan yang personal dan berkesan.
Hotel Bintang 4 di Salatiga Hadirkan Konsep Intimate Wedding Showcase
Hotel bintang 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, menggelar Wedding Showcase bertema intimate pada 7 Oktober 2025. Acara ini menampilkan konsep pernikahan sederhana namun bermakna, dengan dekorasi...
Muat Lebih

POPULER

Puluhan siswa SDN Ungaran 01, Kabupaten Semarang, diduga keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis, Selasa (30/9/2025). Sebanyak 20 anak mengalami mual, muntah, hingga sesak napas. Puskesmas, Dinkes, dan Dokkes Polres turun menangani. Dua siswa dirujuk ke RS, sementara sampel makanan tengah diuji untuk memastikan penyebabnya.
Puluhan Siswa SDN Ungaran 01 Diduga Keracunan Makanan Program MBG, 2 Dilarikan ke RS
Puluhan nasabah koperasi Bahana Lintas Nusantara menggeruduk rumah pimpinan Nicholas Nyoto Prasetyo di Sidorejo, Salatiga, Rabu (1/10/2025). Mereka menagih janji pengembalian modal yang tak kunjung dipenuhi hingga batas 30 September. Aksi dilakukan dengan menduduki rumah, sementara aparat menjaga agar situasi tetap kondusif.
Kecewa! Puluhan Nasabah BLN Kembali Geruduk Rumah Nicholas
Ratusan siswa SMP 8 Salatiga tidak mengikuti upacara Senin (6/10/2025) karena mengalami gejala mual, demam, dan diare usai kegiatan Pramuka di Gunungpati. Dinas Pendidikan dan Tim Gerak Cepat Puskesmas Sidorejo Kidul turun langsung menyelidiki kasus ini melalui pemeriksaan epidemiologis guna memastikan penyebab dan penanganannya.
Ratusan Siswa SMP 8 Salatiga Diduga Terdampak MBG

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).