URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Odong-odong, kendaraan hiburan murah yang digemari oleh keluarga berpenghasilan rendah, menjadi alternatif rekreasi bagi masyarakat di tengah mahalnya biaya wisata dan terbatasnya ruang bermain anak. Pengemudi dan pelaku usaha kecil menjadi pihak utama yang mengoperasikan odong-odong di berbagai wilayah, baik kota maupun desa. Fenomena ini marak terjadi di lingkungan permukiman padat dan jalan umum tanpa pengawasan resmi sejak beberapa tahun terakhir, termasuk hingga tahun 2025. Didorong oleh keterbatasan ekonomi dan minimnya pilihan hiburan yang terjangkau, odong-odong dianggap solusi oleh warga meski berisiko tinggi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Odong-odong, Hiburan Rakyat Yang Belum Ramah Keselamatan

Odong-odong, Hiburan Rakyat Yang Belum Ramah Keselamatan

Odong-odong, Hiburan Rakyat Yang Belum Ramah Keselamatan

Ditulis Oleh: MUHAMMAD AKBAR , Pemerhati Transportasi

Ilustrasi/ Foto :Dok./IST

Ditulis Oleh: MUHAMMAD AKBAR , Pemerhati Transportasi
Featured Image

Ketika taman bermain terlalu jauh dan rekreasi terlalu mahal, odong-odong jadi jawabannya. Tapi adakah kita bertanya, amankah mereka?

Di tengah terbatasnya akses masyarakat terhadap hiburan dan transportasi murah yang layak, mobil odong-odong hadir sebagai alternatif yang kian digemari. Baik di tengah hiruk-pikuk kota maupun kesederhanaan desa, kendaraan ini berkembang dari sekadar hiburan anak-anak menjadi sarana pelesiran murah bagi keluarga berpenghasilan rendah. Selain menjadi cara sederhana untuk melepas penat dari rutinitas, odong-odong juga memberi ruang bagi warga untuk berinteraksi dengan tetangga dan menghadirkan keceriaan bagi anak-anak mereka.

Odong-odong mudah dikenali saat melintas di lingkungan permukiman. Kendaraan ini dihiasi warna-warni cerah, boneka lucu, lampu berkedip, dan diiringi alunan lagu anak-anak dari pengeras suara. Dengan merogoh kocek Rp 5.000 sampai Rp 10.000, satu keluarga bisa menikmati petualangan keliling kampung tanpa perlu pergi jauh ke taman kota atau tempat wisata berbayar. Bagi anak-anak, ini adalah hiburan yang sederhana namun menyenangkan; bagi orang tua, ini menjadi solusi praktis di tengah minimnya pilihan rekreasi yang terjangkau.

Murah dan Merakyat, tapi Berisiko

Sayangnya, di balik keceriaan itu, mobil odong-odong menyimpan persoalan keselamatan yang tidak bisa disepelekan. Sebagian besar kendaraan ini merupakan hasil modifikasi dari mobil tua, seperti pick-up, minibus, atau bahkan bajaj, yang disulap menjadi wahana hiburan keliling tanpa standar keamanan yang memadai. Tambahan tempat duduk di bak belakang, atap ringan yang hanya terbuat dari rangka dan terpal atau fiber tipis, hingga wahana mini seperti ayunan kecil, sering kali dipasang secara seadanya tanpa perhitungan teknis mengenai stabilitas, distribusi beban, dan perlindungan penumpang.

Pada umumnya, odong-odong tidak dilengkapi fasilitas pengaman yang layak. Sabuk keselamatan tidak tersedia, pelindung di sisi tempat duduk pun tidak ada, dan anak-anak dibiarkan duduk di bak terbuka. Banyak kendaraan yang digunakan berasal dari rangka lama yang tidak diperkuat kembali, sehingga rawan rusak bila terjadi benturan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang terutama anak-anak berisiko terlempar atau tertimpa bagian kendaraan bila kecelakaan terjadi. Potensi cedera serius pun tidak bisa diabaikan, mengingat kendaraan ini tidak dirancang untuk membawa penumpang secara aman.

Masalah keselamatan semakin kompleks karena odong-odong juga beroperasi tanpa status hukum yang jelas. Sebagian besar kendaraan ini melintas di jalan umum tanpa izin resmi sebagai angkutan penumpang, tidak memiliki rute tetap, dikemudikan oleh pengendara tanpa pelatihan khusus, dan tidak disertai perlindungan asuransi bagi penumpangnya. Padahal praktik ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun lemahnya penegakan hukum, ditambah rasa toleransi masyarakat terhadap para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari odong-odong, membuat aktivitas ini terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.

Kecelakaan Berulang, Penertiban Justru Ditentang

Kita tentu masih mengingat peristiwa odong-odong yang tertabrak kereta api di Serang pada 2022, atau kasus tergulingnya kendaraan serupa di Jawa Timur dan sejumlah daerah lainnya. Kejadian-kejadian ini menjadi pengingat bahwa anak-anak yang hanya ingin menikmati hiburan sederhana justru dihadapkan pada risiko keselamatan yang serius. Setiap kecelakaan meninggalkan luka dan kesedihan, tetapi respons yang muncul sering kali hanya bersifat sesaat. Ramai dibicarakan di media beberapa hari, lalu berlalu tanpa ada upaya perbaikan yang menyeluruh. Tanpa regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang konsisten, potensi kecelakaan serupa akan terus ada, sementara masyarakat perlahan menganggapnya sebagai hal yang lumrah.

Ironisnya, ketika aparat mencoba melakukan penertiban, tidak sedikit warga yang justru memberikan dukungan kepada pengemudi odong-odong. Sikap ini dapat dipahami, karena mereka bukan pelaku kejahatan, melainkan warga biasa yang menggantungkan hidup dari jasa hiburan keliling ini. Apalagi, layanan odong-odong masih diminati oleh banyak keluarga, terutama di kawasan padat yang kekurangan ruang publik dan sarana rekreasi yang layak. Di tengah mahalnya biaya rekreasi, terbatasnya ruang bermain anak, dan tidak tersedianya angkutan keluarga yang terjangkau, odong-odong seolah menjadi satu-satunya pilihan yang bisa dijangkau.

Namun, keterbatasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mempertahankan praktik yang mengandung risiko tinggi. Setiap kali penertiban ditolak, dan setiap kali kecelakaan berlalu tanpa tindak lanjut, kita sebenarnya sedang membiarkan anak-anak terus hidup dalam ancaman.

Penataan Odong-Odong: Antara Perlindungan dan Penghidupan

Melarang sepenuhnya operasional odong-odong memang bukan langkah yang bijak, apalagi mengingat banyak pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghidupan dari kendaraan ini. Namun di sisi lain, membiarkannya terus beroperasi tanpa aturan yang jelas juga menghadirkan risiko besar bagi keselamatan publik, khususnya anak-anak. Oleh karena itu, negara perlu hadir dengan pendekatan yang lebih adil dan terukur, yakni kebijakan yang mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi pelaku usaha, disusun dengan standar teknis yang dapat dijalankan di lapangan, dan diterapkan secara konsisten untuk jangka panjang.

Sudah saatnya pemerintah, baik pusat maupun daerah, merancang skema penataan odong-odong yang berpijak pada prinsip mengutamakan keselamatan publik tanpa mematikan usaha masyarakat kecil. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah program konversi kendaraan agar lebih aman dan sesuai standar. Program ini perlu dilengkapi dengan panduan modifikasi teknis sederhana, mencakup sistem pengereman, kelistrikan, batas kecepatan, serta perlindungan bagi penumpang anak-anak. Selain itu, pelatihan keselamatan bagi pengemudi juga sangat diperlukan, tidak sekadar soal keterampilan mengemudi, tetapi juga kesadaran akan tanggung jawab membawa anak-anak sebagai penumpang utama.

Agar tetap bisa beroperasi tanpa membahayakan publik, odong-odong sebaiknya diberi izin terbatas di ruang-ruang yang aman, seperti area parkir luas, alun-alun kota, atau kawasan wisata keluarga yang dikelola pemerintah daerah. Pendekatan ini tidak hanya menjaga keselamatan masyarakat, tapi juga tetap memberi ruang hidup bagi pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari kendaraan ini.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah daerah juga dapat bermitra dengan sektor swasta untuk menghadirkan alternatif hiburan yang murah namun tetap aman. Misalnya, dengan menyediakan bus wisata berukuran kecil yang nyaman dan menjangkau permukiman, menghadirkan taman bermain keliling berupa truk atau mobil yang dilengkapi permainan edukatif yang bisa berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, atau mengembangkan sistem transportasi lokal berbasis desa yang dirancang khusus untuk kegiatan warga, seperti antar-jemput anak atau rekreasi warga sekitar. Inisiatif-inisiatif semacam ini akan memperluas pilihan hiburan rakyat tanpa harus mengorbankan keselamatan, sekaligus menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir bukan hanya menertibkan, tetapi juga menyediakan jalan keluar.

Penataan Odong-Odong: Harmonisasi Perlindungan Anak dan Usaha Kecil

Odong-odong bukan sekadar kendaraan hiburan. Ia menjadi cerminan nyata bahwa akses terhadap rekreasi yang aman dan transportasi yang layak masih belum merata, masih menjadi barang mewah bagi banyak keluarga berpenghasilan rendah. Keterbatasan ekonomi memang patut dipahami, tetapi tidak bisa terus dijadikan alasan untuk membiarkan praktik yang membahayakan keselamatan anak-anak setiap hari.

Peran negara tidak berhenti pada penegakan hukum semata, tetapi juga mencakup tanggung jawab melindungi seluruh warganya, terutama anak-anak dan kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap risiko. Sudah saatnya mobil odong-odong dipandang bukan sekadar ‘hiburan murah meriah’, melainkan sebagai isu keselamatan publik yang mendesak. Dengan pendekatan yang tepat, kegembiraan yang ditawarkan odong-odong tetap bisa dijaga, tanpa harus mengorbankan keselamatan para penumpangnya.

Penataan yang bersifat manusiawi namun dijalankan dengan ketegasan perlu menjadi fondasi bagi kota yang lebih aman, lebih adil dalam memberi perlindungan, dan lebih ramah terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Terutama bagi mereka yang selama ini nyaris tak punya pilihan, karena terbatasnya akses terhadap hiburan yang layak, transportasi yang aman, dan ruang publik yang mendukung kehidupan keluarga kecil di tengah keterbatasan.

Ditulis Oleh: MUHAMMAD AKBAR , Pemerhati Transportasi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pemkab Magelang meluncurkan program angkutan sekolah gratis pada 2025–2026 untuk mengurangi kecelakaan pelajar, angka putus sekolah, dan mendukung pendidikan. Dinas Perhubungan menyediakan 52 armada di sembilan rute, dengan subsidi Rp135 ribu per kendaraan per hari. Program ini menyasar kecamatan dengan kemiskinan ekstrem dan APS tinggi.
Inovasi Pro Rakyat: Kabupaten Magelang Wujudkan Angkutan Pelajar Gratis
Pemerintah Abai Angkutan Umum, Subsidi Turun Lebih 50 Persen, Indonesia Emas 2045 Hanya Mimpi 2 3
Enam Paket Stimulus Diluncurkan, Pengemudi Angkutan Umum Jadi Prioritas
angkutan umum
MTI: Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum
OJOL
Ojol di Panggung Politik, Pengemudi Konvensional di Pinggir Jalan

INFOGRAFIS

TERKINI

Warga Desa Sumber Agung IV, Secang, Magelang, mengolah sampah dapur jadi berkah sejak hadirnya program Pemberdayaan Desa Binaan UNS. Dengan budidaya maggot, lele, dan ayam KUB, mereka menciptakan sistem pertanian terpadu ramah lingkungan. Inovasi ini mendorong kemandirian pangan, pencegahan stunting, serta tambahan penghasilan keluarga.
Inovasi Warga Secang Magelang, Sampah Jadi Rezeki dan Solusi Stunting
Warga Desa Sumber Agung IV, Secang, Magelang, mengolah sampah dapur jadi berkah sejak hadirnya program Pemberdayaan Desa Binaan UNS. Dengan budidaya maggot, lele, dan ayam KUB, mereka menciptakan sistem...
Satlantas Polres Semarang menggelar layanan servis motor gratis bagi 50 driver ojol di Benteng Willem II, Ungaran, Kamis–Jumat (18–19/9/2025). Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy ini bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara. Selain servis ringan dan ganti oli, peserta juga mendapat voucher belanja.
Jumat Berkah, Driver Ojol dapat Servis Motor Gratis dan Voucher Belanja dari Polres Semarang
Satlantas Polres Semarang menggelar layanan servis motor gratis bagi 50 driver ojol di Benteng Willem II, Ungaran, Kamis–Jumat (18–19/9/2025). Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy ini bertujuan...
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang, Rabu (17/9), dipimpin M. Toha. Kunjungan ini mendorong percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya JKN. Kehadiran layanan BPJS di MPP diapresiasi karena memudahkan masyarakat, meski masih ada tantangan akses internet di wilayah pegunungan.
Optimalkan Layanan JKN, Komisi II DPR RI Dorong Percepatan Digitalisasi di Kabupaten Semarang
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang, Rabu (17/9), dipimpin M. Toha. Kunjungan ini mendorong percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya JKN. Kehadiran...
Kota Salatiga akan memiliki empat kelurahan baru sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan hal ini saat menerima Tim Klarifikasi Pemprov Jateng di Aula Kelurahan Dukuh, Kamis (18/9/2025). Pemekaran Dukuh dan Mangunsari didasari kepadatan penduduk serta kebutuhan pemerataan
Peningkatan Pelayanan Publik, Kota Salatiga akan Miliki 4 Kelurahan Baru
Kota Salatiga akan memiliki empat kelurahan baru sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan hal ini saat menerima Tim Klarifikasi Pemprov Jateng di Aula Kelurahan...
Nasmoco, dealer resmi Toyota di Jateng–DIY, memeriahkan GIIAS Semarang 2025 di Muladi Dome Undip pada 24–28 September. Dengan tema “Toyota Ada Untuk Indonesia”, Nasmoco menghadirkan ekosistem mobilitas lengkap, zona display futuristik, test drive, promo spesial, hingga perayaan 54 tahun Toyota di Indonesia.
Nasmoco Hadir di GIIAS Semarang 2025, Usung Semangat “Toyota Ada Untuk Indonesia”
Nasmoco, dealer resmi Toyota di Jateng–DIY, memeriahkan GIIAS Semarang 2025 di Muladi Dome Undip pada 24–28 September. Dengan tema “Toyota Ada Untuk Indonesia”, Nasmoco menghadirkan ekosistem mobilitas...
Muat Lebih

POPULER

Sepuluh finalis dari Jawa Tengah tampil gemilang di ajang The Star Indonesia 2025 di Jakarta, 5–7 September. Mereka adalah siswa Post Modeling School Salatiga yang berhasil meraih gelar bergengsi, termasuk Sidney Quinn Tjhai sebagai Winner Pre-Teen. Ajang ini menegaskan potensi generasi muda Jateng untuk bersaing di level internasional.
Bikin Bangga, Post Modeling Salatiga Antarkan Model Berprestasi Dalam The Star Indonesia 2025
Dojo Great Warrior meraih tujuh medali dalam Kapten Semar Karate Circuit 2025 di Mini Sport Centre UNW Ungaran, Sabtu (13/9/2025). Dari sembilan atlet yang tampil, mereka sukses membawa pulang tiga emas, dua perak, dan dua perunggu. Prestasi ini lahir dari disiplin, pembinaan konsisten, serta dukungan keluarga dan senpai.
Kapten Semar Karate Circuit 2025: Great Warrior Buktikan Kualitas dan Disiplin Atlet Muda
FORKI Kabupaten Semarang bersama Universitas Ngudi Waluyo menggelar Kapten Semar Karate Circuit 2025 di Mini Sport Centre UNW, Ungaran, Sabtu (13/9/2025). Sebanyak 157 atlet pelajar dari TK hingga SMA bertanding di kategori kata dan kumite. Ajang ini bertujuan membina prestasi sekaligus menyiapkan masa depan atlet melalui kolaborasi pendidikan.
Sinergi FORKI Kab. Semarang dan UNW: Cetak Juara Karate yang Tak Hanya Hebat, Tapi Juga Berpendidikan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).