RASIKAFM – Kasus oknum dokter berinisial DP yang menjadi tersangka kasus penyimpangan seksual dengan cara mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya, memasuki babak baru.
Polda Jateng menyatakan tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke Kejaksaan Negeri Semarang.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan tersangka telah diperiksa kejiwaannya di salah satu RS di Semarang.
Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan selama dua minggu oleh tim dokter, hasil keterangannya menunjukan bahwa tersangka DP dinyatakan positif menderita kelainan jiwa.
“Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan,” jelas Iqbal kepada halosemarang.id, Sabtu (18/9/2021).
Iqbal menambahkan, tersangka diketahui mengalami kelainan jiwa akibat trauma psikologis saat masih anak-anak. Hal itu lantaran dia dulu hidup di lingkungan keluarga yang dinilai kurang harmonis.
“Sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu,” jelasnya.