URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Konflik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Grup dan warga Kampung Sawe Suma di Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua, berlanjut dengan pernyataan dari Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan. Petrus menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari kesalahpahaman terkait pembukaan tambang emas yang melibatkan investor Nicholas Nyoto Prasetyo dari Nusantara Grup, dengan penghubung Ismail Sroyer dan pelaksana Max Ohe, wakil ketua MRP.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Pengacara Petrus Wekan, SH asal Papua saat memberikan keterangan kepada wartawan di Salatiga, terkait konflik lahan pertambangan emas di Papua

Foto Arief Rasika

Pengacara Petrus Wekan, SH asal Papua saat memberikan keterangan kepada wartawan di Salatiga, terkait konflik lahan pertambangan emas di Papua
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Konflik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) grup dengan warga di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua masih berlanjut. Kali ini, Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan memberikan keterangan duduk perkara masalah tersebut di Papua.

Petrus menyebut, permasalahan yang carut-marut ini merupakan kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Rencana pembukaan tambang emas itu bermula saat adanya temuan potensi emas yang diketahui oleh Marten Basaur dan Wiliam Sroyer. Kemudian mereka membutuhkan investor dan didatangkan investor dari Nusantara grup, yakni Nicholas Nyoto Prasetyo dengan penghubung Ismail Sroyer yang merupakan putra Papua. Selanjutnya mereka melakukan kontrak kesepakatan kerjasama.

“Dalam kesepakatan kerja ini, bukan Marten Basaur dan Pak Sroyer yang mendapatkan kuasanya, tapi pak Max Ohe. Karena Max Ohe merupakan wakil ketua MRP ( Majelis Rakyat Papua). Menurut pak Nicho kalau memberikan kuasa kepada individu akan riskan, apalagi (Marten) bukan orang Papua. Selain itu, Max Ohe juga punya organisasi Barisan Merah Putih (sehingga pelaksana di lapangan diberikan),” terang Petrus kepada sejumlah wartawan di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (25/6/2024).

Dijelaskan lahan tambang bukan merupakan tanah adat. Kalau dari awal tanah adat maka tidak akan dijadikan tambang. Lahan tambang itu adalah perdusunan dan pekarangan.

Dikatakan, setelah itu, ada kesepakatan kerja untuk membuka tambang emas antara Max Ohe sebagai pelaksana dan pemilik lahan Yohan Jasa. Namun konflik itu muncul setelah adanya permintaan uang masuk dan permintaan uang adat untuk permisi. Pihak Max Ohe sudah memberikan uang sebesar Rp 20 juta.

“Kemudian tidak tahu bagaimana, ada permintaan uang Rp 300 juta, setelah lahan diratakan. Sedangkan dalam perjanjian itu tidak ada,” jelas Petrus.

Hal itulah yang membuat konflik ini berlarut-larut hingga warga Papua mendatangi rumah investor tambang yang berada di Salatiga untuk meminta pertanggungjawaban hutan yang telah diratakan.

Diakuinya, kedatangan dirinya langsung di Salatiga sebenarnya untuk memberikan bantuan kepada Marten Basaur. Sebab dirinya mendapatkan informasi Marten melakukan tindakan anarkis di Salatiga. Sedangkan investor tidak terlibat secara langsung di lapangan. Sehingga kedatangan Marten di Salatiga untuk menemui investor salah alamat.

“Saya mempertanyakan kepada dia (Marten), kalau kau masuk ke sana (investor) tujuanmu apa?, karena kalau kau masuk ke pak Nicho tidak ada hubungan hukumnya. Karena kerjasama itu antara Pak Max Ohe dan Yohan Jasa (pemilik lahan), sekarang Marten ini langsung ke pak Nicho potong jalur, kalau memang mau proses hukum harusnya langsung ke pak Max Ohe,” jelas dia.

Dikatakan, kuasa yang dibawa Marten adalah kuasa untuk melakukan pekerjaan pertambangan di lapangan. Bukan kuasa untuk melakukan mediasi dan perundingan. Sebab kuasa untuk tindakan dan persoalan hukum masih dipegang dirinya. Meskipun pada beberapa hari lalu telah dicabut.

Diakuinya dirinya hanya ingin meluruskan permasalahan yang terjadi. Bukan membela pihak pemilik lahan ataupun perusahaan.

“Saya hanya berbicara soal faktor hukum di lapangan. Kalau memang pak Nicho terlibat dalam perjanjian ini, dari awal pasti akan laporkan ke polisi. Dari awal pak Nicho tidak terlibat di sini, tidak ada satupun kontrak atas nama pak Nicho,” tandasnya.

Petrus mengungkapkan pula bila dia diputuskan sebagai pengacara secara sepihak. Namun Petrus mengatakan tidak tahu maksud dipuskan sepihak.

Petrus Wekan, saat berikan keterangan pers

BACA JUGA :

Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita
Satreskrim Polres Salatiga menangkap tiga spesialis pencuri tiang provider yang beraksi di Kantor Tongda Communication, Jalan Argopratiwi, Salatiga. Pelaku HP, AN, dan F mencuri 30 tiang dalam dua aksi pada Desember 2025 dan Januari 2026. Kasus terungkap lewat rekaman CCTV, dengan kerugian korban Rp48 juta.
Gasak Puluhan Tiang Provider, 3 Pencuri Diamankan Polisi
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026), akibat rekayasa kredit yang merugikan negara Rp3 miliar, diungkap melalui penyidikan dan audit BPK.
Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Satgas Makan Bergizi Gratis menemukan delapan SPPG belum memenuhi standar infrastruktur di Kota Salatiga. Ketua Satgas Nina Agustin menyampaikan hasil evaluasi ini berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional pada Februari 2026. Pemerintah memperketat pengawasan, membuka layanan aduan, dan memberi sanksi hingga penutupan bagi dapur MBG yang tidak memperbaiki kualitas layanan.
8 dari 18 SPPG di Kota Salatiga Dinilai belum Sesuai Infrastruktur
Satgas Makan Bergizi Gratis menemukan delapan SPPG belum memenuhi standar infrastruktur di Kota Salatiga. Ketua Satgas Nina Agustin menyampaikan hasil evaluasi ini berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional...
Rapat Dengar Pendapat DPRD membahas penonaktifan peserta PBI-JK bersama OPD di Kota Salatiga belum lama ini. Ketua Komisi C Heri Subroto dan Ketua Komisi A Miftah menegaskan layanan kesehatan tetap diberikan karena perubahan data kepesertaan, dengan koordinasi lintas dinas untuk mempercepat aktivasi kembali BPJS warga terdampak.
DPRD Kota Salatiga akhirnya Tanggapi Keluhan Penonaktifan PBI
Rapat Dengar Pendapat DPRD membahas penonaktifan peserta PBI-JK bersama OPD di Kota Salatiga belum lama ini. Ketua Komisi C Heri Subroto dan Ketua Komisi A Miftah menegaskan layanan kesehatan tetap diberikan...
Kecelakaan lalu lintas melibatkan 10 kendaraan terjadi di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (3/3/2026) malam. Insiden yang dikonfirmasi Kasatlantas Lingga Ramadhani ini diduga dipicu kegagalan pengereman truk wingbox yang menabrak kendaraan berhenti di lampu merah, menyebabkan delapan orang luka-luka dan dirawat di RS At-Tin Bawen.
Begini Kondisi Korban Kecelakaan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Exit Tol Bawen
Kecelakaan lalu lintas melibatkan 10 kendaraan terjadi di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (3/3/2026) malam. Insiden yang dikonfirmasi Kasatlantas Lingga Ramadhani ini diduga dipicu kegagalan...
Kecelakaan karambol terjadi saat sebuah truk boks menabrak delapan sepeda motor dan satu mobil di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (3/3/2026). Sopir truk Indra Warsito diduga mengalami rem blong setelah melanjutkan perjalanan dari Weleri, sehingga kendaraan tak terkendali dan menabrak kendaraan yang berhenti di lampu merah.
Breaking News! Rem Blong di Exit Tol Bawen, Truk Boks Tabrak 9 Kendaraan Saat Lampu Merah
Kecelakaan karambol terjadi saat sebuah truk boks menabrak delapan sepeda motor dan satu mobil di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (3/3/2026). Sopir truk Indra Warsito diduga mengalami rem blong...
Peresmian perubahan nama RSUD Kota Salatiga menjadi RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo dilakukan oleh Robby Hernawan di Halaman RSUD Salatiga, Kota Salatiga, Selasa (3/3/2026). Perubahan ini sebagai penghormatan kepada tokoh kesehatan dr. Soebarkat serta mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan yang lebih humanis dan modern.
RSUD dr. Soebarkat, Nama Baru RSU Salatiga
Peresmian perubahan nama RSUD Kota Salatiga menjadi RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo dilakukan oleh Robby Hernawan di Halaman RSUD Salatiga, Kota Salatiga, Selasa (3/3/2026). Perubahan ini sebagai penghormatan...
Muat Lebih

POPULER

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan guru masuk RUU Sisdiknas Prolegnas 2026 serta percepatan penyelesaian tenaga non-ASN melalui pengangkatan ASN dan penataan berbasis kebutuhan daerah.
PGRI Kabupaten Semarang Usulkan Perlindungan Guru Masuk RUU Sisdiknas
Kecelakaan lalu lintas melibatkan 10 kendaraan terjadi di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (3/3/2026) malam. Insiden yang dikonfirmasi Kasatlantas Lingga Ramadhani ini diduga dipicu kegagalan pengereman truk wingbox yang menabrak kendaraan berhenti di lampu merah, menyebabkan delapan orang luka-luka dan dirawat di RS At-Tin Bawen.
Begini Kondisi Korban Kecelakaan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Exit Tol Bawen
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026). Ia meminta pengerukan Sungai Kaligung serta perbaikan jalan terdampak karena sedimentasi dan cuaca ekstrem. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan BBWS dan instansi terkait.
Longsor dan Banjir Ancam Permukiman, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Desak Penanganan Segera

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved