KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Operasi Patuh Candi 2023 Digelar, Ini Sasarannya

Operasi Patuh Candi 2023 Digelar, Ini Sasarannya

Operasi Patuh Candi 2023 Digelar, Ini Sasarannya

[@]Operasi keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jateng dengan sandi Operasi Patuh Candi 2023 resmi digelar mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Sasaran dalam kegiatan tersebut adalah seluruh pengguna kendaraan baik roda 2, 4, maupun lebih.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra saat membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan.

“Operasi ini juga sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, guna menekan angka pelanggaran yang akan berimbas menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di lapangan apel Mapolres Semarang, Senin (10/7/2023).

Kapolres melanjutkan, angka pelanggaran di Jawa Tengah pada semester I tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 11 persen dibanding semester II di tahun 2022 dari 374.082 menjadi 336.909 pelanggaran. Itu juga diikuti jumlah penindakan tilang yang turun sebanyak 46 persen.

“Meski demikian, imbauan kepada masyarakat tetap dilakukan agar angka pelanggaran semakin menurun,” jelasnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra menjelaskan, sasaran kegiatan ini adalah pengguna kendaraan roda 2, 4 atau lebih yang tidak memenuhi standar keselamatan, penggunaan rotator bagi kendaraan pribadi, kendaraan angkut barang roda 4 atau lebih yang digunakan untuk mengangkut orang, over load atau over dimensi.

“Serta melawan arus, tidak mengenakan helm bagi pengendara maupun pembonceng sepeda motor, penggunaan knalpot brong, penggunaan hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan sabuk keselamatan bagi pengemudi roda 4 atau lebih,” bebernya.

Kasat Lantas juga menjelaskan akan melakukan 60 persen penindakan hukum, 20 persen tindakan preemtif atau edukasi dan 20 persen tindakan preventif atau pencegahan melalui patroli.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta melengkapi surat surat administrasi kendaraan maupun perseorangan. Hal ini sebagai antisipasi bersama demi menekan pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Semarang,” terangnya.

Sebagai informasi, setelah kegiatan apel gelar pasukan, Kapolres Semarang beserta tamu undangan membagikan helm gratis kepada pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Semarang. Hal ini sebagai simbol dimulainya kegiatan Operasi Patuh Candi 2023. (win)

 

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]