RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Operasi Patuh Candi 2023 Digelar, Ini Sasarannya

Operasi Patuh Candi 2023 Digelar, Ini Sasarannya

Operasi Patuh Candi 2023 Digelar, Ini Sasarannya

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Operasi keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jateng dengan sandi Operasi Patuh Candi 2023 resmi digelar mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Sasaran dalam kegiatan tersebut adalah seluruh pengguna kendaraan baik roda 2, 4, maupun lebih.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra saat membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan.

“Operasi ini juga sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, guna menekan angka pelanggaran yang akan berimbas menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di lapangan apel Mapolres Semarang, Senin (10/7/2023).

Kapolres melanjutkan, angka pelanggaran di Jawa Tengah pada semester I tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 11 persen dibanding semester II di tahun 2022 dari 374.082 menjadi 336.909 pelanggaran. Itu juga diikuti jumlah penindakan tilang yang turun sebanyak 46 persen.

“Meski demikian, imbauan kepada masyarakat tetap dilakukan agar angka pelanggaran semakin menurun,” jelasnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra menjelaskan, sasaran kegiatan ini adalah pengguna kendaraan roda 2, 4 atau lebih yang tidak memenuhi standar keselamatan, penggunaan rotator bagi kendaraan pribadi, kendaraan angkut barang roda 4 atau lebih yang digunakan untuk mengangkut orang, over load atau over dimensi.

“Serta melawan arus, tidak mengenakan helm bagi pengendara maupun pembonceng sepeda motor, penggunaan knalpot brong, penggunaan hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan sabuk keselamatan bagi pengemudi roda 4 atau lebih,” bebernya.

Kasat Lantas juga menjelaskan akan melakukan 60 persen penindakan hukum, 20 persen tindakan preemtif atau edukasi dan 20 persen tindakan preventif atau pencegahan melalui patroli.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta melengkapi surat surat administrasi kendaraan maupun perseorangan. Hal ini sebagai antisipasi bersama demi menekan pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Semarang,” terangnya.

Sebagai informasi, setelah kegiatan apel gelar pasukan, Kapolres Semarang beserta tamu undangan membagikan helm gratis kepada pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Semarang. Hal ini sebagai simbol dimulainya kegiatan Operasi Patuh Candi 2023. (win)

 

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
PMI Kabupaten Semarang menargetkan penggalangan Bulan Dana 2026 mencapai Rp1,75 miliar, naik sekitar Rp400 juta dari capaian tahun sebelumnya. Target tersebut ditetapkan di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Panitia akan menerapkan strategi kreatif agar penggalangan dana tidak membebani masyarakat, dengan melibatkan ASN, perusahaan, dan masyarakat umum.
Situasi Ekonomi Belum Stabil, PMI Kabupaten Semarang Kejar Target Bulan Dana Rp1,75 Miliar
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani