URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Operasi Patuh Candi 2023 Diresmikan oleh Polda Jateng untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas - Operasi Patuh Candi 2023, operasi keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jateng, telah dimulai sejak tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Kegiatan ini ditujukan kepada semua pengguna kendaraan, baik roda 2, 4, maupun lebih.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Operasi Patuh Candi 2023 Digelar, Ini Sasarannya

Operasi Patuh Candi 2023 Digelar, Ini Sasarannya

Operasi Patuh Candi 2023 Digelar, Ini Sasarannya

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Operasi keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jateng dengan sandi Operasi Patuh Candi 2023 resmi digelar mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Sasaran dalam kegiatan tersebut adalah seluruh pengguna kendaraan baik roda 2, 4, maupun lebih.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra saat membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan.

“Operasi ini juga sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, guna menekan angka pelanggaran yang akan berimbas menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di lapangan apel Mapolres Semarang, Senin (10/7/2023).

Kapolres melanjutkan, angka pelanggaran di Jawa Tengah pada semester I tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 11 persen dibanding semester II di tahun 2022 dari 374.082 menjadi 336.909 pelanggaran. Itu juga diikuti jumlah penindakan tilang yang turun sebanyak 46 persen.

“Meski demikian, imbauan kepada masyarakat tetap dilakukan agar angka pelanggaran semakin menurun,” jelasnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra menjelaskan, sasaran kegiatan ini adalah pengguna kendaraan roda 2, 4 atau lebih yang tidak memenuhi standar keselamatan, penggunaan rotator bagi kendaraan pribadi, kendaraan angkut barang roda 4 atau lebih yang digunakan untuk mengangkut orang, over load atau over dimensi.

“Serta melawan arus, tidak mengenakan helm bagi pengendara maupun pembonceng sepeda motor, penggunaan knalpot brong, penggunaan hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan sabuk keselamatan bagi pengemudi roda 4 atau lebih,” bebernya.

Kasat Lantas juga menjelaskan akan melakukan 60 persen penindakan hukum, 20 persen tindakan preemtif atau edukasi dan 20 persen tindakan preventif atau pencegahan melalui patroli.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta melengkapi surat surat administrasi kendaraan maupun perseorangan. Hal ini sebagai antisipasi bersama demi menekan pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Semarang,” terangnya.

Sebagai informasi, setelah kegiatan apel gelar pasukan, Kapolres Semarang beserta tamu undangan membagikan helm gratis kepada pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Semarang. Hal ini sebagai simbol dimulainya kegiatan Operasi Patuh Candi 2023. (win)

 

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved