Sementara barang bukti saat ini sudah diamankan dan nantinya hasil kejahatan para pelaku tersebut akan dikembalikan ke para korban dengan tanpa biaya apapun.
“Hasil yg kita capai ada pencurian sepeda motor (ranmor) roda 2 280 unit, roda 4 14 unit, dan 3 unit truk. Sikat jaran candi tidak hanya mengamankan ranmor ada 9 bila parang atau sajam, perhiasan 763 gram, laptop 21 unit, handpone 99 unit dan uang Rp.150 juta,” bebernya.
Disisi lain, Luthfi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga barang berharga dan jika sudah menjadi korban kejahatan untuk tak segan-segan melapor ke kepolisian.
“Mengaharapkan kepada masyarakay Jateng yang mempunyai kendaraan merasa kehilangan tolong koordinasi dengan Jatanras Polda Jateng, atau Ditrkrimum Polda Jateng atau Bidhumas Polda Jateng. Kiranya dengan dokumen dokumen masyarakat yang ada bisa kita cocokan dan kita ambil. Tentu dengan pertimbangan manakala barang bukti itu belum atau di pakai sebagai alat persidangan nanti,” imbuhnya.