URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pansus 2 DPRD Kota Salatiga menolak usulan penyertaan modal daerah untuk Bank Jateng, menyatakan bahwa alokasi dana sebaiknya diperuntukkan bagi Perusahaan Daerah (Perusda) di Salatiga, khususnya PDAM. Pansus menyebut, penyertaan modal ke PDAM dapat memberikan dampak positif sosial dan pelayanan lebih luas kepada masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pansus Penyertaan Modal Minta Pj Lebih Prioritaskan PDAM Salatiga, Apa Alasanya?

Pansus Penyertaan Modal Minta Pj Lebih Prioritaskan PDAM Salatiga, Apa Alasanya?

Pansus Penyertaan Modal Minta Pj Lebih Prioritaskan PDAM Salatiga, Apa Alasanya?

Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Panitia Khusus ( Pansus) 2 DPRD Kota Salatiga menolak penyertaan modal daerah untuk Bank Jateng. Penolakan itu menyusul diusulkannya penyertaan modal oleh Pj Wali Kota kepada DPRD Salatiga untuk mendapatkan persetujuan.

Terkait usulan tersebut, Ketua Pansus 2 DPRD Salatiga M. Miftah menyatakan, alangkah baiknya penyertaan modal itu diperuntukkan untuk Perusahaan Daerah ( Perusda) di Salatiga dalam hal ini PDAM. Penyertaan modal ke Bank Jateng sebagaimana register dari gubernur yang sudah diusulkan Pj Wali Kota kurang tepat karena kepemilikannya adalah provinsi.

“ Ketika penyertaan modal ke Bank Jateng lebih ke provit oriented, apabila ke PDAM, bukan hanya provit namun juga ada misi sosial dan pelayanan masyarakat. Selain itu penyertaan modal oleh Pemkot Salatiga ke Bank Jateng nilainya sudah besar, sekitar Rp 80 miliar, sedangkan untuk perusahaan daerah seperti PDAM dan PDAU nilai penyertaan modalnya sangat jauh dibanding dengan ke Bank Jateng, dan itu sudah lama. Alangkah baiknya penyertaan modal itu diberikan ke Perusda Salatiga,” jelas M. Miftah yang juga Ketua Komisi B DPRD Salatiga ini.

Dikatakan Miftah, penyertaan modal yang diusulkan oleh Pemkot Salatiga meliputi penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Aneka Usaha ( PDAU) sebesar Rp 2,5 miliar, Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Rp 12 miliar dan ke Bank Jateng (milik pemerintah provinsi) Rp 20 miliar.

“ Namun berdasarkan regulasi yang ada, karena Pemkot Salatiga dijabat oleh Pj ( Penjabat) dari ketiga usulan penyertaan modal itu ke Mendagri hanya bisa untuk satu item saja ( satu register) dan eksekutif dalam ini Pj Wali Kota mengusulkan penyertaan modal itu ke Bank Jateng setelah mendapat persetujuan dari Gubernur ,” jelas Miftah didampingi anggota Pansus lainnya yaitu Sarwono, Yusuf dan Aslinda.

Dikatakan Miftah, pada tanggal 6 Juli, Pj Wali Kota berkirim surat ke DPRD untuk meminta persetujuan penandatanganan penyertaan modal ke Bank Jateng. “ Kami belum menyetujui usulan itu dan kami meminta penyertaan modal diberikan kepada perusahaan daerah Salatiga yaitu PDAM, karena perusahaan air minum ini sudah berkontribusi terhadap PAD Salatiga sekira Rp 32 miliar.” imbuhnya.

Dikatakan Miftah, penyertaan modal tersebut harus mendapat persetujuan DPRD Salatiga, manakala Dewan tidak menyetujui maka penyertaan modal tersebut juga tidak bisa ( cair).

Dijelaskan Miftah, ketika penyerataan modal itu diberikan kepada PDAM Salatiga, maka perusahaan air minum itu dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan bisa menambah lagi sekitar 3000 pelanggan.” Jadi ini tidak hanya provit saja, namun juga jangkauan pelayanan masyarakat yang lebih luas,” pungkasnya.

Sementara, anggota Pansus lainnya Sarwono mengatakan, Pansus memprioritaskan penyertaan modal itu diberikan kepada perusahaan daerah milik Pemkot Salatiga, karena bila Bank Jateng, itu modalnya sudah sangat besar, sedangkan untuk PDAM dan PDAU sangat membutuhkan.

“ Khusus untuk PDAM pertimbangannya adalah bukan semata provit karena mempertimbangkan fungsi sosial dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Sementara anggota Pansus lainnya Aslinda mengatakan, bahwa kebijakan Pansus ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik, murni karena bentuk perhatian Pansus terhadap perusahaan daerah.” Lebih baik penyertaaan modal itu diberikan ke Perusda milik Pemkot Salatiga daripada ke yang lain,” katanya.

Sementara Yusuf anggota Pansus lainnya mengatakan bahwa Pansus menolak penyertaan modal ke Bank Jateng, karena lebih baik diberikan ke Perusda yang lebih membutuhkan.

BACA JUGA :

Penerapan pungutan retribusi sampah mulai diberlakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, BPH Pramusinta, menyampaikan kebijakan ini berlaku berdasarkan Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi kebersihan.
Mengacu Perda, DLH Salatiga akui TPS Tegalrejo Diterapkan Pungutan Retribusi Sampah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program Makan Bergizi (MBG) dengan target penyediaan protein hewani bagi sekitar 9 juta siswa dari TK hingga SMA, termasuk santri di pondok pesantren, madrasah, serta kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui. P
Jawa Tengah Siap Penuhi Kebutuhan Protein Hewani untuk MBG bagi 9 Juta Sasaran
Warga Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, dikejutkan dengan penerapan retribusi langsung saat membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu. Kebijakan ini menimbulkan keluhan dari warga setempat, termasuk Ketua RT 06/RW 04, Maryadi, yang menyampaikan bahwa hal tersebut terjadi sejak Selasa, 15 April 2025.
Warga Tegalrejo Salatiga Terkejut, Buang Sampah di TPS Kini Harus Bayar
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menjajal langsung mobil listrik Maxus 9 yang dipromosikan oleh PT Indomobil di rumah dinasnya pada Rabu pagi, 16 April 2025. Unit tersebut diserahkan oleh Branch Head Indomobil Salatiga, Iqbal Affandi, sebagai bagian dari kampanye promosi kendaraan ramah lingkungan yang menyasar para kepala daerah.
Wali Kota Salatiga Jajal Mobil Listrik Maxus 9, Promosi Ramah Lingkungan

INFOGRAFIS

TERKINI

jenazah
Sugiyono Warga Ngawen Salatiga, Pengunjung Warung Kucingan Ditemukan Meninggal
Seorang pensiunan bernama Sugiyono (67), warga Ngawen, Mangunsari, ditemukan meninggal dunia setelah makan di warung nasi kucing milik Ari Susanto di Jalan Hasanudin, Mangunsari, Sidomukti, Salatiga. Kejadian...
Penerapan pungutan retribusi sampah mulai diberlakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, BPH Pramusinta, menyampaikan kebijakan ini berlaku berdasarkan Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi kebersihan.
Mengacu Perda, DLH Salatiga akui TPS Tegalrejo Diterapkan Pungutan Retribusi Sampah
Penerapan pungutan retribusi sampah mulai diberlakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Plt Kepala Dinas Lingkungan...
Prakiraan-Cuaca-Semarang-Dan-Sekitarnya-Sabtu-19-April-2025
Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Sabtu 19 April 2025
Cuaca di wilayah Semarang dan sekitarnya pada tanggal 19 April 2025 diperkirakan cerah berawan pada pagi hingga siang hari, dengan potensi hujan ringan di bagian selatan kota pada sore hingga awal malam....
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program Makan Bergizi (MBG) dengan target penyediaan protein hewani bagi sekitar 9 juta siswa dari TK hingga SMA, termasuk santri di pondok pesantren, madrasah, serta kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui. P
Jawa Tengah Siap Penuhi Kebutuhan Protein Hewani untuk MBG bagi 9 Juta Sasaran
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program Makan Bergizi (MBG) dengan target penyediaan protein hewani bagi sekitar 9 juta siswa dari TK hingga SMA, termasuk santri di pondok pesantren, madrasah,...
Waspada-Perbaikan-Jalan-Jalur-Menyempit-di-Jl
Waspada Perbaikan Jalan, Jalur Menyempit di Jl. Lingkar Weleri Kendal
Beberapa ruas jalan nasional dan provinsi mulai dilakukan pemeliharaan/perbaikan memasuki pertengahan tahun, khususnya setelah libur Idulfitri berakhir. Pemerintah atau pihak terkait melakukan pekerjaan...
Muat Lebih

POPULER

prpp
Jateng Fair 2025 Tiket Masuk Tahun Ini Gratis !
Pemerintah Kabupaten Semarang tengah berupaya mengatasi penumpukan sampah yang melebihi kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, yang setiap harinya menerima 200 ton sampah dari 161 TPS se-Kabupaten Semarang.
Atasi Penumpukan Sampah di TPA Blondo, Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan China dan Perluas Lahan
Seorang pendaki bernama Ferry Simangunsong (23) asal Sidikalang, Sumatera Utara, berhasil diselamatkan setelah tersesat saat menuruni lereng Gunung Ungaran. Insiden ini dialami oleh Ferry ketika ia melakukan pendakian seorang diri di wilayah Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 2 April 2025. Ia tersesat akibat kondisi cuaca buruk disertai badai yang membuatnya kehilangan arah saat turun dari pos 5 menuju pos 2.
Tersesat di Gunung Ungaran, Pendaki Asal Sumut Diselamatkan Dua Warga Lokal

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).