URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Nasib naas rombongan minibus warga Kabupaten Tegal saat pulang mengantarkan calon jamaah haji di Tol Solo-Semarang. Kecelakaan terjadi akibat pecah ban yang menyebabkan minibus terguling. Delapan penumpang mengalami luka ringan dan dirawat di Rumah Sakit At Tin, Bawen.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pecah Ban, Mobil Rombongan Pengantar Calon Jemaah Haji Asal Tegal Kecelakaan di Tol Salatiga

Pecah Ban, Mobil Rombongan Pengantar Calon Jemaah Haji Asal Tegal Kecelakaan di Tol Salatiga

Pecah Ban, Mobil Rombongan Pengantar Calon Jemaah Haji Asal Tegal Kecelakaan di Tol Salatiga

Petugas saat evakuasi mobil Isuzu Mikrobus No Pol Z-7434-NC yang mengalami laka di Tol Solo-Semarang 453+900 B Kecamatan Sidorejo, Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Nasib naas dialami rombongan minibus yang ditumpangi sejumlah warga asal Kabupaten Tegal, setelah perjalanan pulang mengantarkan calon jamaah haji. Pasalnya minibus yang ditumpangi rombongan tersebut mengalami pecah ban sehingga mengalami kecelakaan di Tol Solo-Semarang 453+900 B Kecamatan Sidorejo, Salatiga.

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni mengatakan, kejadian bermula saat mobil minibus Isuzu Mikrobus No Pol Z-7434-NC yang dikendarai Dede Kusnandar warga Adiwerna, Tegal berjalan dari arah Solo menuju Semarang sekitar 12.29 WIB.

“Sesampainya di TKP mengalami pecah ban di bagian roda belakang sebelah kiri, Kemudian mobil melaju tak terkendali sehingga terguling kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal,” terang Kasat Lantas kepada Rasika FM, Minggu (4/6/2023).

Akibat kecelakaan itu, delapan penumpang mengalami luka ringan. Kedelapan korban tersebut merupakan warga Kecamatan Bumi Jawa, Kabupaten Tegal. Yaitu Sunaryo, 50, Sri Jumiati 59, Lani, 60, Nahrowi,41, Hasan As’ari,33, Sulasih, 62, Suprihatin,59 , dan Sugeng,62.

Korban mengalami luka ringan pada bagian tangan, bahu, dan punggung setelah kecelakaan korban dalam kondisi sadar. Selanjutnya korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit At Tin, Bawen, Kabupaten Semarang. Akibat kejadian tersebut kerugian materiil mencapai Rp 15 juta.

Sementara itu, Puji, korban kecelakaan, mengatakan, dia bersama rombongan mengantar keluarga yang akan berangkat haji.
Setelah mengantar, kemudian rombongan keluarga pengantar calon jemaah haji kembali ke rumah di Tegal.

Rombongan keluarga pengantar calon jemaah haji berjumlah 13 orang dalam satu kendaraan jenis Isuzu ELF berpelat nomor Z 7434 NC.

“Yang mengantar sebetulnya ada dua mobil, tetapi mobil yang satunya sudah pulang lebih dulu,” kata Puji kepada Beritasatu.com.

Menurut Puji, kecelakaan tersebut diduga karena ban belakang kiri kendaraan Isuzu ELF mengalami pecah. “Katanya pecah ban tadi, saya sendiri kurang paham,” jelasnya.

Dari 13 korban kecelakaan, delapan di antaranya dirawat di Rumah Sakit Attin Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. “Ada delapan dirawat, dan yang sudah dirontgen ada empat orang,” ungkapnya.

Anggota Unit Laka Lantas Polres Salatiga, Aiptu Siswanto mengatakan, kendaraan tersebut melaju dari arah Solo menuju Semarang, sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan mengalami kecelakaan pada Minggu sekitar pukul 12.15 WIB.

“Kendaraan dari arah Solo menuju Semarang sampai TKP mengalami pecah ban belakang kiri lalu oleng sehingga terguling,” kata Siswanto.

Anggota Unit Laka Lantas Polres Salatiga, Aiptu Siswanto, saat menjelaskan kronologis laka

BACA JUGA :

Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
Satreskrim Polres Semarang mengembangkan penyelidikan dugaan pencurian dengan kekerasan di konter HP Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, setelah ditemukan sesosok mayat dan mobil milik korban di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat (7/8/2026). Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, serta barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keterkaitan kedua
Polisi Selidiki Dugaan Curas Royal Phone Ambarawa hingga Telusuri Penemuan Mayat di Grobogan
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved