URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Nasib naas rombongan minibus warga Kabupaten Tegal saat pulang mengantarkan calon jamaah haji di Tol Solo-Semarang. Kecelakaan terjadi akibat pecah ban yang menyebabkan minibus terguling. Delapan penumpang mengalami luka ringan dan dirawat di Rumah Sakit At Tin, Bawen.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pecah Ban, Mobil Rombongan Pengantar Calon Jemaah Haji Asal Tegal Kecelakaan di Tol Salatiga

Pecah Ban, Mobil Rombongan Pengantar Calon Jemaah Haji Asal Tegal Kecelakaan di Tol Salatiga

Pecah Ban, Mobil Rombongan Pengantar Calon Jemaah Haji Asal Tegal Kecelakaan di Tol Salatiga

Petugas saat evakuasi mobil Isuzu Mikrobus No Pol Z-7434-NC yang mengalami laka di Tol Solo-Semarang 453+900 B Kecamatan Sidorejo, Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Nasib naas dialami rombongan minibus yang ditumpangi sejumlah warga asal Kabupaten Tegal, setelah perjalanan pulang mengantarkan calon jamaah haji. Pasalnya minibus yang ditumpangi rombongan tersebut mengalami pecah ban sehingga mengalami kecelakaan di Tol Solo-Semarang 453+900 B Kecamatan Sidorejo, Salatiga.

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni mengatakan, kejadian bermula saat mobil minibus Isuzu Mikrobus No Pol Z-7434-NC yang dikendarai Dede Kusnandar warga Adiwerna, Tegal berjalan dari arah Solo menuju Semarang sekitar 12.29 WIB.

“Sesampainya di TKP mengalami pecah ban di bagian roda belakang sebelah kiri, Kemudian mobil melaju tak terkendali sehingga terguling kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal,” terang Kasat Lantas kepada Rasika FM, Minggu (4/6/2023).

Akibat kecelakaan itu, delapan penumpang mengalami luka ringan. Kedelapan korban tersebut merupakan warga Kecamatan Bumi Jawa, Kabupaten Tegal. Yaitu Sunaryo, 50, Sri Jumiati 59, Lani, 60, Nahrowi,41, Hasan As’ari,33, Sulasih, 62, Suprihatin,59 , dan Sugeng,62.

Korban mengalami luka ringan pada bagian tangan, bahu, dan punggung setelah kecelakaan korban dalam kondisi sadar. Selanjutnya korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit At Tin, Bawen, Kabupaten Semarang. Akibat kejadian tersebut kerugian materiil mencapai Rp 15 juta.

Sementara itu, Puji, korban kecelakaan, mengatakan, dia bersama rombongan mengantar keluarga yang akan berangkat haji.
Setelah mengantar, kemudian rombongan keluarga pengantar calon jemaah haji kembali ke rumah di Tegal.

Rombongan keluarga pengantar calon jemaah haji berjumlah 13 orang dalam satu kendaraan jenis Isuzu ELF berpelat nomor Z 7434 NC.

“Yang mengantar sebetulnya ada dua mobil, tetapi mobil yang satunya sudah pulang lebih dulu,” kata Puji kepada Beritasatu.com.

Menurut Puji, kecelakaan tersebut diduga karena ban belakang kiri kendaraan Isuzu ELF mengalami pecah. “Katanya pecah ban tadi, saya sendiri kurang paham,” jelasnya.

Dari 13 korban kecelakaan, delapan di antaranya dirawat di Rumah Sakit Attin Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. “Ada delapan dirawat, dan yang sudah dirontgen ada empat orang,” ungkapnya.

Anggota Unit Laka Lantas Polres Salatiga, Aiptu Siswanto mengatakan, kendaraan tersebut melaju dari arah Solo menuju Semarang, sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan mengalami kecelakaan pada Minggu sekitar pukul 12.15 WIB.

“Kendaraan dari arah Solo menuju Semarang sampai TKP mengalami pecah ban belakang kiri lalu oleng sehingga terguling,” kata Siswanto.

Anggota Unit Laka Lantas Polres Salatiga, Aiptu Siswanto, saat menjelaskan kronologis laka

BACA JUGA :

Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved