URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Nasib naas rombongan minibus warga Kabupaten Tegal saat pulang mengantarkan calon jamaah haji di Tol Solo-Semarang. Kecelakaan terjadi akibat pecah ban yang menyebabkan minibus terguling. Delapan penumpang mengalami luka ringan dan dirawat di Rumah Sakit At Tin, Bawen.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pecah Ban, Mobil Rombongan Pengantar Calon Jemaah Haji Asal Tegal Kecelakaan di Tol Salatiga

Pecah Ban, Mobil Rombongan Pengantar Calon Jemaah Haji Asal Tegal Kecelakaan di Tol Salatiga

Pecah Ban, Mobil Rombongan Pengantar Calon Jemaah Haji Asal Tegal Kecelakaan di Tol Salatiga

Petugas saat evakuasi mobil Isuzu Mikrobus No Pol Z-7434-NC yang mengalami laka di Tol Solo-Semarang 453+900 B Kecamatan Sidorejo, Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Nasib naas dialami rombongan minibus yang ditumpangi sejumlah warga asal Kabupaten Tegal, setelah perjalanan pulang mengantarkan calon jamaah haji. Pasalnya minibus yang ditumpangi rombongan tersebut mengalami pecah ban sehingga mengalami kecelakaan di Tol Solo-Semarang 453+900 B Kecamatan Sidorejo, Salatiga.

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni mengatakan, kejadian bermula saat mobil minibus Isuzu Mikrobus No Pol Z-7434-NC yang dikendarai Dede Kusnandar warga Adiwerna, Tegal berjalan dari arah Solo menuju Semarang sekitar 12.29 WIB.

“Sesampainya di TKP mengalami pecah ban di bagian roda belakang sebelah kiri, Kemudian mobil melaju tak terkendali sehingga terguling kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal,” terang Kasat Lantas kepada Rasika FM, Minggu (4/6/2023).

Akibat kecelakaan itu, delapan penumpang mengalami luka ringan. Kedelapan korban tersebut merupakan warga Kecamatan Bumi Jawa, Kabupaten Tegal. Yaitu Sunaryo, 50, Sri Jumiati 59, Lani, 60, Nahrowi,41, Hasan As’ari,33, Sulasih, 62, Suprihatin,59 , dan Sugeng,62.

Korban mengalami luka ringan pada bagian tangan, bahu, dan punggung setelah kecelakaan korban dalam kondisi sadar. Selanjutnya korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit At Tin, Bawen, Kabupaten Semarang. Akibat kejadian tersebut kerugian materiil mencapai Rp 15 juta.

Sementara itu, Puji, korban kecelakaan, mengatakan, dia bersama rombongan mengantar keluarga yang akan berangkat haji.
Setelah mengantar, kemudian rombongan keluarga pengantar calon jemaah haji kembali ke rumah di Tegal.

Rombongan keluarga pengantar calon jemaah haji berjumlah 13 orang dalam satu kendaraan jenis Isuzu ELF berpelat nomor Z 7434 NC.

“Yang mengantar sebetulnya ada dua mobil, tetapi mobil yang satunya sudah pulang lebih dulu,” kata Puji kepada Beritasatu.com.

Menurut Puji, kecelakaan tersebut diduga karena ban belakang kiri kendaraan Isuzu ELF mengalami pecah. “Katanya pecah ban tadi, saya sendiri kurang paham,” jelasnya.

Dari 13 korban kecelakaan, delapan di antaranya dirawat di Rumah Sakit Attin Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. “Ada delapan dirawat, dan yang sudah dirontgen ada empat orang,” ungkapnya.

Anggota Unit Laka Lantas Polres Salatiga, Aiptu Siswanto mengatakan, kendaraan tersebut melaju dari arah Solo menuju Semarang, sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan mengalami kecelakaan pada Minggu sekitar pukul 12.15 WIB.

“Kendaraan dari arah Solo menuju Semarang sampai TKP mengalami pecah ban belakang kiri lalu oleng sehingga terguling,” kata Siswanto.

Anggota Unit Laka Lantas Polres Salatiga, Aiptu Siswanto, saat menjelaskan kronologis laka

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, segera mendapatkan sambungan listrik setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Bupati Semarang Ngesti Nugraha telah mengoordinasikan percepatan pemasangan bersama Pemerintah Kecamatan Sumowono dan PLN, termasuk pembangunan trafo baru serta penyelesaian administrasi agar kebutuhan dasar warga segera terpenuhi.
Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang
Sebanyak 1.759 anak PAUD dan TK se-Kota Salatiga memecahkan Rekor LEPRID melalui pertunjukan drama dan medley lagu dolanan anak dalam peringatan Hari Anak Nasional di Salatiga. Rekor tersebut diraih karena menjadi penampilan medley lagu dolanan anak dengan peserta PAUD/TK terbanyak. Selain itu, peserta membentuk formasi angka 1276 sebagai simbol Hari Jadi Kota Salatiga, dilanjutkan penanaman pohon tabebuya dan penyerahan bibit anggrek sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Hari Anak, Ribuan Anak PAUD Tampilkan Drama dan Medley Lagu Dolanan, Catatkan Rekor LEPRID
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar