RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satreskrim Polres Salatiga menangkap seorang pelajar dan mendapati senjata tajam di sekitar Salib Putih, Jalan Raya Salatiga-Kopeng, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.
Pelajar berinisial ADA, warga Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang tersebut diduga termasuk dalam rombongan yang hendak tawuran bersama puluhan orang lain.
Dalam siaran persnya, Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo mengatakan, runtutan kejadian diawali dengan enam orang sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras berjenis arak di Kintelan, Desa Candi, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang pada Jumat (14/3/2025) malam.
Empat orang di antaranya kemudian memutuskan berpindah tempat menuju kawasan Salib Putih dan berkumpul dengan gerombolan lainnya yang berjumlah sekira 20 orang.
“Mereka pindah karena dimintai tolong rekannya untuk perang sarung melawan anak Promasan,” kata Sutopo.
Setelah itu, sebagian gerombolan itu berpindah ke daerah Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga karena mendapat informasi adanya tiga orang yang membawa senjata tajam.
Sementara empat orang masih menunggu di sekitar Salib Putih.
“Mengetahui ada mobil patroli polisi, keempat orang itu lari menghindar, namun dicegat warga.
Tiga orang berinisial A, D, dan P langsung kami tangkap dan bawa ke Mapolres Salatiga untuk penanganan lebih lanjut,” imbuh Ipda Sutopo.
Polisi juga menemukan satu senjata tajam berupa celurit yang diduga hendak digunakan pelaku untuk tawuran.
Satu orang yang diduga membawa senjata tersebut kemudian ditangkap polisi.
“Sedangkan dua lainnya sebatas menjadi saksi,” pungkas dia.