KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pelaku Penusukan Di Kalipancur Ditangkap, Ternyata Sudah 7 Kali Melakukan Kejahatan

Pelaku Penusukan Di Kalipancur Ditangkap, Ternyata Sudah 7 Kali Melakukan Kejahatan

Pelaku Penusukan Di Kalipancur Ditangkap, Ternyata Sudah 7 Kali Melakukan Kejahatan

Yasin pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Abdulrahman Saleh, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan diamankan di Polrestabes Semarang.

RASIKAFM – Unit Resmob Polda Jawa Tengah bersama Satreskrim Porestabes Semarang berhasil menangkap pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Abdulrahman Saleh, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.

Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (4/9/2021) di wilayah Kota Semarang dan diberi tindakan tegas dengan tembakan terukur karena berusaha melawan saat penanangkapan.

Direktur Reserse Kriminalisasi Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan bernama Umar Lugi Ardi Yasin warga Tawangmas Rajekwesi RT 3 RW 4, Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat.

“Dalam kegiatan operasinya, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yang masih dalam DPO bernama Dewa dan akan kita cari keberadaannya,” katanya didampingi Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang Senin (6/9/2021).

Djuhandani menambahkan, setelah berhasil diamankan, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan ditemukan bahwa pelaku sudah 7 kali melakukan aksi kejahatannya wilayah Kota Semarang.

“Dari pengembangan proses penyidikan, yang bersangkutan (pelaku) sudah melakukan di 6 TKP (tempat kejadian perkara) lagi. Ini akan kita kembangkan untuk mencari korban-korban lainnya,” tuturnya.

Motif korban dalam melakukan aksi kejahatannya yaitu ingin menguasai harta benda milik korban.

Sementara modus pelaku yaitu mencari orang yang sedang nongkrong dipinggir jalan dan setelah dirasa keadaan sepi, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan barang berharga milik korban dan tidak segan untuk menusuk korban dengan senjata tajam.

Sedangkan saat ini barang bukti kejahatan yang digunakan pelaku sudah diamankan kepolisian guna proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi saling serang dari seorang pria bernama Juprianto dengan pelaku begal terekam CCTV.

Aksi itu ia lakukan lantaran tak terima setelah mengetahui temannya yang biasa dipanggil Reza telah ditusuk oleh salah satu pengendara motor di bagian perut sebelah kiri.

“Kejadiannya terjadi pada tanggal 25 Agustus sekitar jam 00.40,” ujarnya saat ditemui RASIKAFM Senin, (6/9/2021).

Peristiwa terjadi saat sedang bersantai lalu tiba-tiba datang salah satu pengendara tersebut dengan arogannya meminta uang dengan alasan jatah keamanan.

“Yang bonceng datang duluan ke warung angkringan, kata-katanya minta uang keamanan. Terus saya tanya, keamanan buat apa. Ngakunya sih orang kampung sini,” terangnya.

“Ciri-cirinya (pelaku) yang satu tinggi yang pengendara pendek. Soalnya pas mau kabur saya lihat yang boncengin itu rada jinjit waktu naik motor,” tambahnya

Setelah pelaku kabur, kemudian ia lantas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis mengingat luka tusukan yang diderita korban cukup parah.

“Lukanya cukup parah, tapi gak parah sekali cuma darahnya banyak sekali. Dijahit diperut itu kurang kebih 12 jahitan di rumah Sakit Coloumbia,” katanya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]