KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pelaku Penusukan Di Kalipancur Ditangkap, Ternyata Sudah 7 Kali Melakukan Kejahatan

Pelaku Penusukan Di Kalipancur Ditangkap, Ternyata Sudah 7 Kali Melakukan Kejahatan

Pelaku Penusukan Di Kalipancur Ditangkap, Ternyata Sudah 7 Kali Melakukan Kejahatan

Yasin pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Abdulrahman Saleh, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan diamankan di Polrestabes Semarang.

RASIKAFM – Unit Resmob Polda Jawa Tengah bersama Satreskrim Porestabes Semarang berhasil menangkap pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Abdulrahman Saleh, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.

Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (4/9/2021) di wilayah Kota Semarang dan diberi tindakan tegas dengan tembakan terukur karena berusaha melawan saat penanangkapan.

Direktur Reserse Kriminalisasi Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan bernama Umar Lugi Ardi Yasin warga Tawangmas Rajekwesi RT 3 RW 4, Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat.

“Dalam kegiatan operasinya, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yang masih dalam DPO bernama Dewa dan akan kita cari keberadaannya,” katanya didampingi Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang Senin (6/9/2021).

Djuhandani menambahkan, setelah berhasil diamankan, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan ditemukan bahwa pelaku sudah 7 kali melakukan aksi kejahatannya wilayah Kota Semarang.

“Dari pengembangan proses penyidikan, yang bersangkutan (pelaku) sudah melakukan di 6 TKP (tempat kejadian perkara) lagi. Ini akan kita kembangkan untuk mencari korban-korban lainnya,” tuturnya.

Motif korban dalam melakukan aksi kejahatannya yaitu ingin menguasai harta benda milik korban.

Sementara modus pelaku yaitu mencari orang yang sedang nongkrong dipinggir jalan dan setelah dirasa keadaan sepi, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan barang berharga milik korban dan tidak segan untuk menusuk korban dengan senjata tajam.

Sedangkan saat ini barang bukti kejahatan yang digunakan pelaku sudah diamankan kepolisian guna proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi saling serang dari seorang pria bernama Juprianto dengan pelaku begal terekam CCTV.

Aksi itu ia lakukan lantaran tak terima setelah mengetahui temannya yang biasa dipanggil Reza telah ditusuk oleh salah satu pengendara motor di bagian perut sebelah kiri.

“Kejadiannya terjadi pada tanggal 25 Agustus sekitar jam 00.40,” ujarnya saat ditemui RASIKAFM Senin, (6/9/2021).

Peristiwa terjadi saat sedang bersantai lalu tiba-tiba datang salah satu pengendara tersebut dengan arogannya meminta uang dengan alasan jatah keamanan.

“Yang bonceng datang duluan ke warung angkringan, kata-katanya minta uang keamanan. Terus saya tanya, keamanan buat apa. Ngakunya sih orang kampung sini,” terangnya.

“Ciri-cirinya (pelaku) yang satu tinggi yang pengendara pendek. Soalnya pas mau kabur saya lihat yang boncengin itu rada jinjit waktu naik motor,” tambahnya

Setelah pelaku kabur, kemudian ia lantas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis mengingat luka tusukan yang diderita korban cukup parah.

“Lukanya cukup parah, tapi gak parah sekali cuma darahnya banyak sekali. Dijahit diperut itu kurang kebih 12 jahitan di rumah Sakit Coloumbia,” katanya.

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]