URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelaku Penusukan Di Kalipancur Ditangkap, Ternyata Sudah 7 Kali Melakukan Kejahatan

Pelaku Penusukan Di Kalipancur Ditangkap, Ternyata Sudah 7 Kali Melakukan Kejahatan

Pelaku Penusukan Di Kalipancur Ditangkap, Ternyata Sudah 7 Kali Melakukan Kejahatan

featured-img
Yasin pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Abdulrahman Saleh, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan diamankan di Polrestabes Semarang.

RASIKAFM – Unit Resmob Polda Jawa Tengah bersama Satreskrim Porestabes Semarang berhasil menangkap pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Abdulrahman Saleh, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.

Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (4/9/2021) di wilayah Kota Semarang dan diberi tindakan tegas dengan tembakan terukur karena berusaha melawan saat penanangkapan.

Direktur Reserse Kriminalisasi Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan bernama Umar Lugi Ardi Yasin warga Tawangmas Rajekwesi RT 3 RW 4, Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat.

“Dalam kegiatan operasinya, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yang masih dalam DPO bernama Dewa dan akan kita cari keberadaannya,” katanya didampingi Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang Senin (6/9/2021).

Djuhandani menambahkan, setelah berhasil diamankan, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan ditemukan bahwa pelaku sudah 7 kali melakukan aksi kejahatannya wilayah Kota Semarang.

“Dari pengembangan proses penyidikan, yang bersangkutan (pelaku) sudah melakukan di 6 TKP (tempat kejadian perkara) lagi. Ini akan kita kembangkan untuk mencari korban-korban lainnya,” tuturnya.

Motif korban dalam melakukan aksi kejahatannya yaitu ingin menguasai harta benda milik korban.

Sementara modus pelaku yaitu mencari orang yang sedang nongkrong dipinggir jalan dan setelah dirasa keadaan sepi, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan barang berharga milik korban dan tidak segan untuk menusuk korban dengan senjata tajam.

Sedangkan saat ini barang bukti kejahatan yang digunakan pelaku sudah diamankan kepolisian guna proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi saling serang dari seorang pria bernama Juprianto dengan pelaku begal terekam CCTV.

Aksi itu ia lakukan lantaran tak terima setelah mengetahui temannya yang biasa dipanggil Reza telah ditusuk oleh salah satu pengendara motor di bagian perut sebelah kiri.

“Kejadiannya terjadi pada tanggal 25 Agustus sekitar jam 00.40,” ujarnya saat ditemui RASIKAFM Senin, (6/9/2021).

Peristiwa terjadi saat sedang bersantai lalu tiba-tiba datang salah satu pengendara tersebut dengan arogannya meminta uang dengan alasan jatah keamanan.

“Yang bonceng datang duluan ke warung angkringan, kata-katanya minta uang keamanan. Terus saya tanya, keamanan buat apa. Ngakunya sih orang kampung sini,” terangnya.

“Ciri-cirinya (pelaku) yang satu tinggi yang pengendara pendek. Soalnya pas mau kabur saya lihat yang boncengin itu rada jinjit waktu naik motor,” tambahnya

Setelah pelaku kabur, kemudian ia lantas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis mengingat luka tusukan yang diderita korban cukup parah.

“Lukanya cukup parah, tapi gak parah sekali cuma darahnya banyak sekali. Dijahit diperut itu kurang kebih 12 jahitan di rumah Sakit Coloumbia,” katanya.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved