KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pelaku Penusukan Di Kalipancur Ditangkap, Ternyata Sudah 7 Kali Melakukan Kejahatan

Pelaku Penusukan Di Kalipancur Ditangkap, Ternyata Sudah 7 Kali Melakukan Kejahatan

Pelaku Penusukan Di Kalipancur Ditangkap, Ternyata Sudah 7 Kali Melakukan Kejahatan

Yasin pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Abdulrahman Saleh, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan diamankan di Polrestabes Semarang.

RASIKAFM – Unit Resmob Polda Jawa Tengah bersama Satreskrim Porestabes Semarang berhasil menangkap pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Abdulrahman Saleh, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.

Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (4/9/2021) di wilayah Kota Semarang dan diberi tindakan tegas dengan tembakan terukur karena berusaha melawan saat penanangkapan.

Direktur Reserse Kriminalisasi Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan bernama Umar Lugi Ardi Yasin warga Tawangmas Rajekwesi RT 3 RW 4, Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat.

“Dalam kegiatan operasinya, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yang masih dalam DPO bernama Dewa dan akan kita cari keberadaannya,” katanya didampingi Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang Senin (6/9/2021).

Djuhandani menambahkan, setelah berhasil diamankan, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan ditemukan bahwa pelaku sudah 7 kali melakukan aksi kejahatannya wilayah Kota Semarang.

“Dari pengembangan proses penyidikan, yang bersangkutan (pelaku) sudah melakukan di 6 TKP (tempat kejadian perkara) lagi. Ini akan kita kembangkan untuk mencari korban-korban lainnya,” tuturnya.

Motif korban dalam melakukan aksi kejahatannya yaitu ingin menguasai harta benda milik korban.

Sementara modus pelaku yaitu mencari orang yang sedang nongkrong dipinggir jalan dan setelah dirasa keadaan sepi, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan barang berharga milik korban dan tidak segan untuk menusuk korban dengan senjata tajam.

Sedangkan saat ini barang bukti kejahatan yang digunakan pelaku sudah diamankan kepolisian guna proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi saling serang dari seorang pria bernama Juprianto dengan pelaku begal terekam CCTV.

Aksi itu ia lakukan lantaran tak terima setelah mengetahui temannya yang biasa dipanggil Reza telah ditusuk oleh salah satu pengendara motor di bagian perut sebelah kiri.

“Kejadiannya terjadi pada tanggal 25 Agustus sekitar jam 00.40,” ujarnya saat ditemui RASIKAFM Senin, (6/9/2021).

Peristiwa terjadi saat sedang bersantai lalu tiba-tiba datang salah satu pengendara tersebut dengan arogannya meminta uang dengan alasan jatah keamanan.

“Yang bonceng datang duluan ke warung angkringan, kata-katanya minta uang keamanan. Terus saya tanya, keamanan buat apa. Ngakunya sih orang kampung sini,” terangnya.

“Ciri-cirinya (pelaku) yang satu tinggi yang pengendara pendek. Soalnya pas mau kabur saya lihat yang boncengin itu rada jinjit waktu naik motor,” tambahnya

Setelah pelaku kabur, kemudian ia lantas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis mengingat luka tusukan yang diderita korban cukup parah.

“Lukanya cukup parah, tapi gak parah sekali cuma darahnya banyak sekali. Dijahit diperut itu kurang kebih 12 jahitan di rumah Sakit Coloumbia,” katanya.

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Pemkab Semarang memanfaatkan ganti kerugian aset daerah terdampak Tol Jogja-Bawen senilai sekitar Rp112 miliar untuk membangun fasilitas publik di Bawen. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan pembangunan dilakukan dalam bentuk tanah dan bangunan pengganti, meliputi kantor kelurahan, RTH, balai RW, serta gedung TK dan SD yang terdampak proyek tol.
Rp40 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Disulap Jadi Fasilitas Publik di Bawen, Ditarget Rampung Februari 2027
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]