URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Resmob Polda Jateng dan Polres Semarang berhasil menangkap empat pelaku penyerangan terhadap dua remaja di depan toko mainan Dino Toys, Ungaran. Berita ini telah membuat masyarakat resah dan beredar luas di media sosial. Pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan penyidikan sedang dilakukan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelaku Penyerangan di Exit Tol Ungaran Ditangkap, Satu Buron

Pelaku Penyerangan di Exit Tol Ungaran Ditangkap, Satu Buron

Pelaku Penyerangan di Exit Tol Ungaran Ditangkap, Satu Buron

Empat dari lima pelaku penyerangan di exit tol Ungaran berhasil ditangkap Resmob Polda Jateng dan Polres Semarang, Selasa (28/3/2023).

(Foto/ IST

Empat dari lima pelaku penyerangan di exit tol Ungaran berhasil ditangkap Resmob Polda Jateng dan Polres Semarang, Selasa (28/3/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Resmob Polda Jateng bersama Polres Semarang berhasil menangkap pelaku penyerangan terhadap dua orang remaja di sekitar exit tol Ungaran, atau tepatnya di depan toko mainan Dino Toys, Jalan Letjend Soeprapto pada Minggu (26/3/2023) dini hari lalu.

Video peristiwa penyerangan itupun sempat beredar luas di jagad maya dan membuat masyarakat Kabupaten Semarang Resah. Berbekal rekaman CCTV, empat orang berhasil diamankan berikut barang buktinya pada Selasa (28/3/2023) malam. [irp posts=”58202″ ]

“Atas pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan terhadap korban RH (16) dan AY (17) dimana keduanya warga Ungaran, tim Resmob Polres Semarang bersama Resmob Polda Jateng mengamankan empat dari lima pelaku,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Kapolres menjelaskan, mereka yang berhasil diamankan masing-masing EM (16), KN (16), dan DS (18) ketiganya warga Kota Semarang, sedangkan satu pelaku AN (18) merupakan warga Kabupaten Semarang.

“Satu pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO dan saat ini sedang dalam pengejaran,” tambahnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein menerangkan saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap keempat pelaku tersebut.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua buah parang, dua unit sepeda motor, selembar bendera bertuliskan ‘Semarang Gangster’, empat unit handphone, dan satu helm,” ujarnya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved