URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Resmob Polda Jateng dan Polres Semarang berhasil menangkap empat pelaku penyerangan terhadap dua remaja di depan toko mainan Dino Toys, Ungaran. Berita ini telah membuat masyarakat resah dan beredar luas di media sosial. Pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan penyidikan sedang dilakukan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelaku Penyerangan di Exit Tol Ungaran Ditangkap, Satu Buron

Pelaku Penyerangan di Exit Tol Ungaran Ditangkap, Satu Buron

Pelaku Penyerangan di Exit Tol Ungaran Ditangkap, Satu Buron

Empat dari lima pelaku penyerangan di exit tol Ungaran berhasil ditangkap Resmob Polda Jateng dan Polres Semarang, Selasa (28/3/2023).

(Foto/ IST

Empat dari lima pelaku penyerangan di exit tol Ungaran berhasil ditangkap Resmob Polda Jateng dan Polres Semarang, Selasa (28/3/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Resmob Polda Jateng bersama Polres Semarang berhasil menangkap pelaku penyerangan terhadap dua orang remaja di sekitar exit tol Ungaran, atau tepatnya di depan toko mainan Dino Toys, Jalan Letjend Soeprapto pada Minggu (26/3/2023) dini hari lalu.

Video peristiwa penyerangan itupun sempat beredar luas di jagad maya dan membuat masyarakat Kabupaten Semarang Resah. Berbekal rekaman CCTV, empat orang berhasil diamankan berikut barang buktinya pada Selasa (28/3/2023) malam. [irp posts=”58202″ ]

“Atas pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan terhadap korban RH (16) dan AY (17) dimana keduanya warga Ungaran, tim Resmob Polres Semarang bersama Resmob Polda Jateng mengamankan empat dari lima pelaku,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Kapolres menjelaskan, mereka yang berhasil diamankan masing-masing EM (16), KN (16), dan DS (18) ketiganya warga Kota Semarang, sedangkan satu pelaku AN (18) merupakan warga Kabupaten Semarang.

“Satu pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO dan saat ini sedang dalam pengejaran,” tambahnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein menerangkan saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap keempat pelaku tersebut.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua buah parang, dua unit sepeda motor, selembar bendera bertuliskan ‘Semarang Gangster’, empat unit handphone, dan satu helm,” ujarnya. (win)

BACA JUGA :

Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar