URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelarangan penjualan baju bekas membuat pedagang baju bekas khawatir, termasuk Candra, pedagang baju bekas di Salatiga. Candra mengaku bahwa bisnis baju bekas memberatkan bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut. Jika pelarangan dilakukan, ia berharap diberi waktu untuk menghabiskan atau mengurangi dagangannya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Candra Pedagang Pakaian di Salatiga Keberatan

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Candra Pedagang Pakaian di Salatiga Keberatan

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Candra Pedagang Pakaian di Salatiga Keberatan

Salah satu sudut toko yang menjual baju bekas kini marak di Salatiga

Foto: dok /IST

Salah satu sudut toko yang menjual baju bekas kini marak di Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Munculnya kebijakan itu ternyata langsung membuat penjual baju bekas merasa waswas. Salah satunya adalah candra, seorang pedagang baju bekas di Jalan Blotongan, Salatiga.

Dirinya mulai khawatir dengan wacana pelarangan penjualan baju bekas tersebut. Candra mengaku sudah berbisnis baju bekas sejak 10 tahun terakhir.

“Sudah jelas memberatkan [pelarangan penjualan baju bekas]. Kalau bagi yang kecil ini, kami buat cari makan, begitu saja intinya,” terang dia, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya pelarangan impor baju bekas mestinya diawali kepada para importir terlebih dahulu. Keberadaan baju bekas di Tanah Air berawal dari pembelian para importir.

“Kalau yang besar enggak ada yang masuk, kami mau belanja di mana? Sudah jelas kami akan beralih ke yang lain,” ungkap pria asal Padang ini.

Candra mengaku membeli pakaian bekas itu dari seorang importir di Jakarta. Barang yang biasa ia beli mulai dari celana, kaus, rok, dan jaket. Kebanyakan pakaian bekas yang ia jual berasal dari Jepang dan Korea Selatan.

Candra tidak setuju jika baju bekas impor dianggap merusak tekstil Indonesia. Di tempatnya berjualan, ia hanya mendapatkan omzet Rp300.000- Rp500.000 setiap harinya. Itu belum digunakan untuk uang makan dan sewa ruko.

“Jualan baju bekas ini yang landai-landai saja. Mau lebaran atau tidak, ya pembelinya enggak banyak,” akunya.

Jika memang pelarangan itu akan dilakukan, Candra berharap tidak langsung dilakukan penutupan atau penyitaan dagangannya.

“Ya jangan langsung ditutup atau dimusnahkan. Kasihlah kami waktu berapa bulan, paling tidak menghabiskan atau mengurangi dangangan kami,” terang dia.

Ketika pelarangan itu benar-benar dilakukan, lanjut Candra, ia akan beralih beralih berjualan pakaian baru.

“Ini juga sudah mulai jualan pakaian baru juga. Hasil dari keuntungan jualan baju bekas ini,” terang dia.

Sementara, salah seorang pembeli baju bekas, Arya, menyayangkan jika pelarangan baju bekas benar-benar dilakukan. Sebab, belanja pakaian bekas atau thrifting menjadi solusi saat mau membeli pakaian bagus di tengah kondisi keuangan yang minim.

BACA JUGA :

Jasa cat cepat mobil dan motor milik Muhammad Ikhsan menjadi solusi perbaikan kendaraan ringan di Jalan Pemotongan, depan Disperindag, Kota Salatiga. Ikhsan telah menjalankan usaha ini sejak 17 tahun lalu. Layanan cat dan dempul cepat dengan tarif terjangkau membuat banyak sopir dan pemilik kendaraan memilih jasanya.
Pertama di Salatiga, Cat Mobil Pinggir Jalan, Hasil Memuaskan, Musuhnya hanya Hujan
Berkah Ramadan, Penjual Takjil di Salatiga Raup Omzet Rp2 Juta dalam 3 Jam
Berkah Ramadan, Penjual Takjil di Salatiga Raup Omzet Rp2 Juta dalam 3 Jam
PT Jasamarga Transjawa Tol memperkuat layanan operasional Ruas Tol Semarang Seksi A, B, dan C di Kota Semarang menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026. Penguatan dilakukan karena peningkatan mobilitas. JTT menambah gardu, personel, armada layanan 24 jam, serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk antisipasi rekayasa lalu lintas.
Tol Semarang ABC Rawan Macet, Ini Strategi JTT Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
Polres Salatiga menggelar buka puasa bersama insan pers di Joglo Satlantas, Salatiga, Rabu (25/2/2026). Kapolres AKBP Ade Papa Rihi memimpin kegiatan Ramadan 1447 H ini untuk mempererat sinergitas dan menjaga stabilitas kamtibmas. Acara diisi dialog hangat serta pengenalan Museum Polres sebagai sarana edukasi sejarah Polri.
Bukber Bersama Wartawan, Kapolres Salatiga Pamerkan Museum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Jasa cat cepat mobil dan motor milik Muhammad Ikhsan menjadi solusi perbaikan kendaraan ringan di Jalan Pemotongan, depan Disperindag, Kota Salatiga. Ikhsan telah menjalankan usaha ini sejak 17 tahun lalu. Layanan cat dan dempul cepat dengan tarif terjangkau membuat banyak sopir dan pemilik kendaraan memilih jasanya.
Pertama di Salatiga, Cat Mobil Pinggir Jalan, Hasil Memuaskan, Musuhnya hanya Hujan
Jasa cat cepat mobil dan motor milik Muhammad Ikhsan menjadi solusi perbaikan kendaraan ringan di Jalan Pemotongan, depan Disperindag, Kota Salatiga. Ikhsan telah menjalankan usaha ini sejak 17 tahun lalu....
Pohon kersen tumbang akibat angin kencang di kawasan Makam China Ngebong, Jalan Ahmad Dahlan, Sidorejo Lor, Kota Salatiga, Jumat (27/2/2026). BPBD Salatiga memastikan tidak ada korban jiwa. Pohon setinggi sekitar lima meter menimpa nisan makam dan kabel optik, lalu dievakuasi petugas menggunakan gergaji mesin.
Angin Kencang, Belasan Nisan di Makam Ngebong Salatiga Tertimpa Pohon Kersen
Pohon kersen tumbang akibat angin kencang di kawasan Makam China Ngebong, Jalan Ahmad Dahlan, Sidorejo Lor, Kota Salatiga, Jumat (27/2/2026). BPBD Salatiga memastikan tidak ada korban jiwa. Pohon setinggi...
Berkah Ramadan, Penjual Takjil di Salatiga Raup Omzet Rp2 Juta dalam 3 Jam
Berkah Ramadan, Penjual Takjil di Salatiga Raup Omzet Rp2 Juta dalam 3 Jam
Pedagang UMKM meraih omzet tinggi di Pasar Ramadan Jalan Langensuko, Kota Salatiga, Jumat (27/2/2026). Salah satunya Triyono, pemilik Pisang Goreng Juara. Ramainya pengunjung menjelang berbuka puasa membuat...
Polres Semarang memusnahkan 2,1 kilogram obat mercon hasil Operasi Pekat di Ungaran Timur, Jumat (27/2/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy bersama Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah bahaya bahan peledak serta menjaga keamanan masyarakat selama Ramadan hingga
Polres Semarang Musnahkan 2,1 Kg Obat Mercon Libatkan Tim Gegana
Polres Semarang memusnahkan 2,1 kilogram obat mercon hasil Operasi Pekat di Ungaran Timur, Jumat (27/2/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy bersama Tim Gegana Brimob Polda...
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026). Ia meminta pengerukan Sungai Kaligung serta perbaikan jalan terdampak karena sedimentasi dan cuaca ekstrem. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan BBWS dan instansi terkait.
Longsor dan Banjir Ancam Permukiman, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Desak Penanganan Segera
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menggelar buka puasa bersama insan pers di Joglo Satlantas, Salatiga, Rabu (25/2/2026). Kapolres AKBP Ade Papa Rihi memimpin kegiatan Ramadan 1447 H ini untuk mempererat sinergitas dan menjaga stabilitas kamtibmas. Acara diisi dialog hangat serta pengenalan Museum Polres sebagai sarana edukasi sejarah Polri.
Bukber Bersama Wartawan, Kapolres Salatiga Pamerkan Museum
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan guru masuk RUU Sisdiknas Prolegnas 2026 serta percepatan penyelesaian tenaga non-ASN melalui pengangkatan ASN dan penataan berbasis kebutuhan daerah.
PGRI Kabupaten Semarang Usulkan Perlindungan Guru Masuk RUU Sisdiknas
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved