URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rutan Salatiga dan KPU Kota Salatiga mengadakan rapat koordinasi untuk membahas pendirian TPS Lokasi Khusus di Rutan Salatiga dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemilu 2024, Rutan Salatiga Dirikan TPS Lokasi Khusus Bagi WBP

Pemilu 2024, Rutan Salatiga Dirikan TPS Lokasi Khusus Bagi WBP

Pemilu 2024, Rutan Salatiga Dirikan TPS Lokasi Khusus Bagi WBP

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga dalam rangka menyukseskan pemilu Tahun 2024 mendatang, jumat 3.3.2023.

Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Panwaslu hingga PPS yang diselenggarakan di aula KPU Kota Salatiga ini membahas terkait pendirian TPS Lokasi Khusus.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Ruwiyanto mengatakan Rutan Salatiga sangat antusias dengan akan didirikannya TPS Lokasi Khusus Bagi Warga Binaan.

“Kami sangat mendukung dan mempersiapkan sebaik-baiknya, nantinya di Rutan akan didirikan TPS Lokasi Khusus Bagi WBP,” ucapnya.

Ruwi menjelaskan dengan rakor yang diselenggarakan ini menjadi momentum awal koordinasi yang nantinya akan terus dilaksanakan sampai hari H pelaksanaan Pemilu.

“Rakor ini menjadi salah satu momen penting saling berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait hingga nantinya pelaksanaan pemilu,” ujarnya.

Ruwi menambahkan terkait dengan data WBP yang akan diajukan dalam daftar pemilih akan selalu kami update serta berkoordinasi dengan KPU maupun Dindukcapil, terlebih dengan dinamika keluar-masuknya WBP.

Sementara itu Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri menegaskan jika rakor ini menjadi langkah komunikasi dengan pihak terkait dalam menyukseskan pemilu 2024 mendatang.

“Rakor ini menjadi langkah komunikasi dengan pihak terkait dalam menyukseskan pemilu 2024 mendatang tentunya sesuai dengan Peraturan dan regulasi yang ada,” tambahnya.

Syaemuri menyampaikan pembahasan terkait pada pendirian TPS Lokasi Khusus diwilayah Kota Salatiga yang salah satunya di Rutan Salatiga.

“Rakor kali ini menitik beratkan terkait TPS Lokasi Khusus di Kota Salatiga yang salah satunya akan didirikan di Rutan Salatiga,” tandasnya.

Perlu diketahui data awal pemilih WBP Rutan Salatiga saat ini ada 67 WBP dimana dengan dinamika keluar masuk maupun terkait data kependudukan nantinya Rutan Salatiga bersama KPU maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga akan terus bersinergi bersama dalam pemenuhan hak WBP dalam menggunakan hak suaranya serta menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Suasana rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga saat pembahasan terkait pada pendirian TPS Lokasi Khusus diwilayah Kota Salatiga yang salah satunya di Rutan Salatiga.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved